Warga Binaan Dilatih Pertukangan dan Pembibitan Jati
Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli bersama PT Satyaloka Tirta Amerta menjalin kerjasama untuk pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
BANGLI, NusaBali
Warga binaan akan dilibatkan dalam pertukangan dan pengembangan bibit pohon jati. WBP akan menerima upah dan memiliki ketrampilan yang bisa dimanfaatkan saat bebas.
Plh Kalapas Narkotika Bangli, I Nyoman Mudana, mengaku telah menandatangi nota kesepatakan bersama PT Satyaloka Tirta Amerta terkait pembinaan WBP untuk pertanian dan pertukangan. “Kerjasama ini untuk membangun kreatifitas WBP di Lapas. Sehingga mereka memiliki kegiatan yang diharapkan memberikan dampak positif,” ungkapnya Rabu (4/4).
Mudana menjelaskan, Lapas hanya menyediakan tempat kerja, tenaga kerja dalam hal ini WBP, menyediakan petugas pengawas kegiatan. Sementara untuk pihak ketiga sepenuhnya membiayai sarana prasarana, baik bibit, pupuk, termasuk untuk penjualan. “WBP nantinya akan diberikan upah sesuai dengan pekerjaan yang diambil. Namun kami tidak hanya menilai upahnya, namun lebih banyak pada pembinaan,” terangnya.
Mudana menekankan, kegiatan ini bertujuan membantu program pembinaan WBP. Sementara WBP yang akan dilibatkan atau dipekerjaan tentunya diseleksi. WBP harus memenuhi beberapa ketentuan, sesuai dengan PP 99 tahun 2012 tentang syarat dan cara pelaksanaan hak warga binaan. WBP yang telah menjalani hukuman 2/3 dari masa pidananya telah menjalani asimilasi ½ dari masa pidananya. “Harapan WBP memiliki keterampilan dan bisa dijadikan bekal untuk menjalani hidup bermasyarakat,” imbuhnya.
Direktur PT Satya Loka Tirta Amertha, I Kadek Budiartawan, mengatakan kerjasama dengan pihak Lapas Narkotika Bangli lantaran lokasi perusahaan dengan Lapas Narkotika berada di satu kawasan yang sama yakni di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli. Selain itu, PT Satya Loka Tirta Amerta memiliki tanggung jawab perusahan dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tujuan peningkatan SDM. Diakui pihaknya melihat potensi di Lapas Narkotika yang bisa dikembangkan. “Kami menjalain kerjasama dengan memanfaatkan CSR,” ungkapnya.
Budiartawan menyebutkan kerjasama meliputi pengembangan bibit pohon jati, pertukangan baik itu kayu dan Las. Nantinya hasil pembudidayaan bibit jati dibawa ke masyarakat. “Mudah- mudahan program ini dapat berjalan berkesinambungan. Apalagi potensi yang ada sangat mendukung,” ujarnya. Ditambahkan, kerjasama berjalan setahun dan tidak menutup kemungkinan dilaksanakan secara berkelanjutan. *e
Plh Kalapas Narkotika Bangli, I Nyoman Mudana, mengaku telah menandatangi nota kesepatakan bersama PT Satyaloka Tirta Amerta terkait pembinaan WBP untuk pertanian dan pertukangan. “Kerjasama ini untuk membangun kreatifitas WBP di Lapas. Sehingga mereka memiliki kegiatan yang diharapkan memberikan dampak positif,” ungkapnya Rabu (4/4).
Mudana menjelaskan, Lapas hanya menyediakan tempat kerja, tenaga kerja dalam hal ini WBP, menyediakan petugas pengawas kegiatan. Sementara untuk pihak ketiga sepenuhnya membiayai sarana prasarana, baik bibit, pupuk, termasuk untuk penjualan. “WBP nantinya akan diberikan upah sesuai dengan pekerjaan yang diambil. Namun kami tidak hanya menilai upahnya, namun lebih banyak pada pembinaan,” terangnya.
Mudana menekankan, kegiatan ini bertujuan membantu program pembinaan WBP. Sementara WBP yang akan dilibatkan atau dipekerjaan tentunya diseleksi. WBP harus memenuhi beberapa ketentuan, sesuai dengan PP 99 tahun 2012 tentang syarat dan cara pelaksanaan hak warga binaan. WBP yang telah menjalani hukuman 2/3 dari masa pidananya telah menjalani asimilasi ½ dari masa pidananya. “Harapan WBP memiliki keterampilan dan bisa dijadikan bekal untuk menjalani hidup bermasyarakat,” imbuhnya.
Direktur PT Satya Loka Tirta Amertha, I Kadek Budiartawan, mengatakan kerjasama dengan pihak Lapas Narkotika Bangli lantaran lokasi perusahaan dengan Lapas Narkotika berada di satu kawasan yang sama yakni di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli. Selain itu, PT Satya Loka Tirta Amerta memiliki tanggung jawab perusahan dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tujuan peningkatan SDM. Diakui pihaknya melihat potensi di Lapas Narkotika yang bisa dikembangkan. “Kami menjalain kerjasama dengan memanfaatkan CSR,” ungkapnya.
Budiartawan menyebutkan kerjasama meliputi pengembangan bibit pohon jati, pertukangan baik itu kayu dan Las. Nantinya hasil pembudidayaan bibit jati dibawa ke masyarakat. “Mudah- mudahan program ini dapat berjalan berkesinambungan. Apalagi potensi yang ada sangat mendukung,” ujarnya. Ditambahkan, kerjasama berjalan setahun dan tidak menutup kemungkinan dilaksanakan secara berkelanjutan. *e
Komentar