ASN Hindu Didorong Madana Punia
Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang beragama Hindu didorong untuk ikut aktif melakukan dana punia untuk berkontribusi dalam pemberdayaan umat Hindu di Indonesia.
DENPASAR, NusaBali
Dorongan ini muncul dari rekomendasi Konsultasi Lembaga Kepemudaan Hindu yang berlangsung di Jakarta minggu lalu yang digelar oleh Ditjen Bimas Hindu.
Mapunia sebagai upaya untuk pengguatan gerakan berdana punia yang selama ini digencarkan oleh Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bisa berjalan efektif. Selain itu, hal ini juga untuk membangun kesadaran umat Hindu untuk menyisihkan sebagian penghasilan sebagai bentuk kewajiban.
“Semua lembaga yang bernaung di bawah Ditjen Bimas Hindu baik lembaga maupun pendidikan tinggi sudah diperintahkan untuk memberi dana punia kepada Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) PHDI,” ujar Dirjen Bimas Hindu Prof Ketut Widnya PhD, Rabu (4/4).
Bahkan sejak 2017, para ASN dan pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Hindu sudah berlangsung pemotongan gaji tiap bulan yang disalurkan melalui BDDN. Untuk besarannya yang diterapkan, kata dia, sesuai dengan keikhlasan para ASN. Menurutnya, selama ini gerakan 'mapunia' yang digaungkan oleh PHDI selaku majelis agama melalui BDDN belum maksimal hingga ke daerah-daerah.
Menurut Widnya, sebenarnya tidak sulit diterapkan di kalangan ASN. Apalagi, nantinya kebijakan itu diperkuat dengan legalitas hukum seperti Perda maupun Pergub di tiap daerah. Hanya saja mapunia di kalangan umat tergolong masih sulit. Menurutnya, hal ini karena minimnya kesadaran dan mempercayakan badan seperti BDDN dalam mengelola keuangan umat masih menjadi kendala serius.
Acara perdana yang digagas secara nasional tersebut menghadirkan organisasi kepemudaan, mahasiswa dan Badan Penyiaran Hindu. Pertemuan yang berlangsung selama tiga hari tersebut melahirkan berbagai rekomendasi untuk lembaga hingga kebijakan untuk penguatan dan pengembangan umat HIndu di Indonesia. *ind
Mapunia sebagai upaya untuk pengguatan gerakan berdana punia yang selama ini digencarkan oleh Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bisa berjalan efektif. Selain itu, hal ini juga untuk membangun kesadaran umat Hindu untuk menyisihkan sebagian penghasilan sebagai bentuk kewajiban.
“Semua lembaga yang bernaung di bawah Ditjen Bimas Hindu baik lembaga maupun pendidikan tinggi sudah diperintahkan untuk memberi dana punia kepada Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) PHDI,” ujar Dirjen Bimas Hindu Prof Ketut Widnya PhD, Rabu (4/4).
Bahkan sejak 2017, para ASN dan pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Hindu sudah berlangsung pemotongan gaji tiap bulan yang disalurkan melalui BDDN. Untuk besarannya yang diterapkan, kata dia, sesuai dengan keikhlasan para ASN. Menurutnya, selama ini gerakan 'mapunia' yang digaungkan oleh PHDI selaku majelis agama melalui BDDN belum maksimal hingga ke daerah-daerah.
Menurut Widnya, sebenarnya tidak sulit diterapkan di kalangan ASN. Apalagi, nantinya kebijakan itu diperkuat dengan legalitas hukum seperti Perda maupun Pergub di tiap daerah. Hanya saja mapunia di kalangan umat tergolong masih sulit. Menurutnya, hal ini karena minimnya kesadaran dan mempercayakan badan seperti BDDN dalam mengelola keuangan umat masih menjadi kendala serius.
Acara perdana yang digagas secara nasional tersebut menghadirkan organisasi kepemudaan, mahasiswa dan Badan Penyiaran Hindu. Pertemuan yang berlangsung selama tiga hari tersebut melahirkan berbagai rekomendasi untuk lembaga hingga kebijakan untuk penguatan dan pengembangan umat HIndu di Indonesia. *ind
Komentar