nusabali

Panwaslu Gianyar Temukan 1.856 DPS Ganda

  • www.nusabali.com-panwaslu-gianyar-temukan-1856-dps-ganda

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gianyar temukan 1.856 Daftar Pemilih Sementara (DPS) ganda.

GIANYAR, NusaBali
Temuan ini diketahui setelah Panwaslu melakukan pengawasan dan pencermatan DPS. "Kami temukan adanya indikasi daftar ganda, baik nama, NIK atau KK ganda," ungkap Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Rabu (4/4).

Lebih lanjut dikatakan, pengawasan dan pencermatan DPS tersebut dilakukan Panwaslu beserta jajaran tingkat bawah. Hasilnya, ditemukan indikasi kehandalan, baik nama ganda, NIK maupun Nomer KK sebanyak 1.856.

Indikasi kehandalan DPS tersebut, kata Hartawan, paling banyak di Kecamatan Ubud sebanyak 666. Selanjutnya, Kecamatam Payangan 264, Kecamatan Blahbatuh 260, Kecamatan Sukawati 217, Kecamatan Tampak siring 198, Kecamatan Gianyar 174 dan yang paling sedikit di Kecamatan Tegalalang 77.

Atas temuan tersebut, lanjut Hartawan, Panwaslu Gianyar bersurat ke KPU Gianyar untuk melakukan penyempurnaan DPS. Melalui surat No. 81/BAWASLU-PROV BA-04 PM. 00. 02/4/2018, tertanggal 3 April 2018, Panwaslu Gianyar merekomendasikan Daftar Pemilih, NIK, No KK dan Nama Ganda. "Kami sudah bersurat ke KPU Gianyar untuk melakukan penyempurnaan DPS," ujarnya.

Di samping itu, Hartawan menegaskan, pihaknya akan bersikap netral dan profesional pada Pilkada serentak 2018. Sikap netralitas, integritas dan profesional harus dimiliki panwaslu dan jajarannya. "Jika ditemukan  ada anggota Panwaslu tidak netral silahkan dilaporkan. Kalau terbukti kita akan berikan sanksi tegas," tegasnya.

Dia minta agar masyarakat yang melapor sebagai info awal ke panwaslu tidak perlu takut.  "Jika ada tekanan tidak perlu khawatir karena temuan ini yang bisa dilakukan kawan-kawan panwas sebagai bukti awal untuk menindaklanjutinya," ujarnya. *nvi

Komentar