Layanan e-KTP Masih Bermasalah
Pengiriman pesanan 70 unit tinta terlambat karena dikirim lewat darat.
AMLAPURA, NusaBali
Warga Karangasem keluhkan pelayanan e-KTP yang masih bermasalah. Meski pelayanan e-KTP dipindah dari kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Sudirman ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung UKM Center di Jalan Gajah Mada tetap tak menyeselesaikan masalah utama. Saat ini, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil nihil ribbon atau tinta sehingga daftar antre cetak e-KTP menumpuk.
Salah seorang wajib KTP, Kadek Upeksa, keluhkan pelayanan e-KTP yang bermasalah. Wargaa Perumnas Jalan Anggrek XIA/2 Amlapura ini sempat dating ke kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk perekaman e-KTP. Namun petugas menginformasikan pelayanan e-KTP pindah ke Mall Pelayanan Publik Gedung UKM Center. “Ternyata setelah selesai rekam, maunya cetak, dibilang tidak ada tinta,” keluh Kadek Upeksa, Kamis (5/4).
Kadis Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sumidia, memperkirakan 70 unit tinta ribbon yang dipesan tiba di Karangasem pada Senin (2/4). Namun hingga kini tinta belum tiba. Sedangkan 15 unit tinta yang dipinjam dari Buleleng, Jembrana, dan Denpasar telah habis. “Kami dapat pemberitahuan, tinta yang kami pesan diantar lewat darat. Semula rencannya lewat pesawat, makanya kedatangan tinta terlambat,” jelas Sumidia. Informasi terakhir yang diterimanya, tinta sudah tiba di Surabaya. Jika tak ada hambatan sudah tiba di Karangasem Sabtu (7/4) besok.
Sumidia menegaskan, Camat Bebandem, Camat Selat, Camat Rendang, dan Camat Sidemen juga nihil tinta. Hanya yang masih bisa melayani cetak e-KTP di Kantor Camat Kubu dan Kantor Camat Manggis. Sumidia mengakui, warga terhambat dapat pelayanan e-KTP gara-gara nihil tinta yang cukup lama. Sehingga untuk sementara mengeluarkan surat keterangan sebanyak 886 lembar. “Ada-ada saja masalahny, di saat blangko mencukupi, giliran tinta habis,” tambahnya.
Tercatat yang masuk daftar antre cetak e-KTP sebanyak 36.162 wajib KTP. Sedangkan warga yang telah memiliki e-KTP sebanyak 366.800 orang dari wajib KTP sebanyak 402.962 wajib KTP. Dari 36.162 wajib KTP yang masuk daftar tunggu tersebar di delapan kecamatan yakni Rendang 796 orang, Sidemen 1.666 orang, Manggis 3.671 orang, Karangasem 5.180 orang, Abang sebanyak 5.285 orang, Bebandem 4.021 orang, Selat sebanyak 2.639 orang, dan Kubu sebanyak 12.804 orang. *k16
Warga Karangasem keluhkan pelayanan e-KTP yang masih bermasalah. Meski pelayanan e-KTP dipindah dari kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Sudirman ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung UKM Center di Jalan Gajah Mada tetap tak menyeselesaikan masalah utama. Saat ini, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil nihil ribbon atau tinta sehingga daftar antre cetak e-KTP menumpuk.
Salah seorang wajib KTP, Kadek Upeksa, keluhkan pelayanan e-KTP yang bermasalah. Wargaa Perumnas Jalan Anggrek XIA/2 Amlapura ini sempat dating ke kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk perekaman e-KTP. Namun petugas menginformasikan pelayanan e-KTP pindah ke Mall Pelayanan Publik Gedung UKM Center. “Ternyata setelah selesai rekam, maunya cetak, dibilang tidak ada tinta,” keluh Kadek Upeksa, Kamis (5/4).
Kadis Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sumidia, memperkirakan 70 unit tinta ribbon yang dipesan tiba di Karangasem pada Senin (2/4). Namun hingga kini tinta belum tiba. Sedangkan 15 unit tinta yang dipinjam dari Buleleng, Jembrana, dan Denpasar telah habis. “Kami dapat pemberitahuan, tinta yang kami pesan diantar lewat darat. Semula rencannya lewat pesawat, makanya kedatangan tinta terlambat,” jelas Sumidia. Informasi terakhir yang diterimanya, tinta sudah tiba di Surabaya. Jika tak ada hambatan sudah tiba di Karangasem Sabtu (7/4) besok.
Sumidia menegaskan, Camat Bebandem, Camat Selat, Camat Rendang, dan Camat Sidemen juga nihil tinta. Hanya yang masih bisa melayani cetak e-KTP di Kantor Camat Kubu dan Kantor Camat Manggis. Sumidia mengakui, warga terhambat dapat pelayanan e-KTP gara-gara nihil tinta yang cukup lama. Sehingga untuk sementara mengeluarkan surat keterangan sebanyak 886 lembar. “Ada-ada saja masalahny, di saat blangko mencukupi, giliran tinta habis,” tambahnya.
Tercatat yang masuk daftar antre cetak e-KTP sebanyak 36.162 wajib KTP. Sedangkan warga yang telah memiliki e-KTP sebanyak 366.800 orang dari wajib KTP sebanyak 402.962 wajib KTP. Dari 36.162 wajib KTP yang masuk daftar tunggu tersebar di delapan kecamatan yakni Rendang 796 orang, Sidemen 1.666 orang, Manggis 3.671 orang, Karangasem 5.180 orang, Abang sebanyak 5.285 orang, Bebandem 4.021 orang, Selat sebanyak 2.639 orang, dan Kubu sebanyak 12.804 orang. *k16
Komentar