nusabali

Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka Perkosaan

  • www.nusabali.com-polisi-belum-tetapkan-status-tersangka-perkosaan

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng hingga kini belum menetapkan IG, 65, warag Desa/Kecamatan Banjar yang melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri Melati, 14.

Terhambat Kondisi Korban yang Masih Sakit


SINGARAJA, NusaBali
Padahal pihaknya sudah mengantongi dua barang bukti yang cukup untuk dijadikan landasan penetapan status tersangka. Kondisi Melati yang masih sakit disebut-sebut menjadi penghambat jalannya pemeriksaan.

Kasar Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat yang ditemui Rabu (4/4) sinag kemarin mengaku pihaknya belum dapat menetapkan IG yang sampai kini mengamankan diri di Mapolres Buleleng sebagai tersangka. Meski IG sendiri sudah mengakui perbuatannya, namun hal tersebut dinilai sebagai bukti yang paling rendah. Di samping juga hasil visum dari RSUD Buleleng juga sudah dipegang untuk memperkuat tuduhan pemerkosaan kepada anak di bawah umur.

“Belum bisa kita rangkaikan, meskipun sudah ada dua alat bukti.  Kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari korban.  Karena saat ini kan masih menjalani perawatan,” kata dia.  Pihaknya pun mengaku baru akan meminta keterangan korban setelah korban benar-benar membaik.

Ia juga mengatakan bahwa Polri masih komit menangani kasus ini. Bahkan kasus ini pun mendapat atensi khusus dari Polda Bali. Tim Polda juga direncanakan akan turn ke Buleleng membantu penanganan kasus pemerkosaan yang masih mengalami kendala.

Sementara itu kuasa hukum korban yang juga sekretaris Forum Advokat Buleleng Peduli Anak (FABPA) Kadek Doni Riana ditemui di tempat terpisah menyayangkan belum adanya penetapan tersangka hingga saat ini. Padahal dua alat bukti yang sudah dipegang kepolisian sudah cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. “Sudah ada visum, ada saksi dan pengakuan pelaku. Bagi kami itu sudah cukup. Oleh karena itu, kami mendorong pihak kepolisian segera menetapkan status tersangka kepada terlapor,” katanya.

Pihaknya pun menilai pelaku yang saat ini berstatus mengamankan diri di Mapolres Buleleng dengan waktu yang cukup lama disebut tak lazim. Padahal dari hasil pemantauan di rumah pelaku tidak ada ancaman yang disebutkan.

Sedangkan sampai saat ini kondisi korban Melati sudah mulai membaik. Ia yang sempat dirawat di RSUD Buleleng sudah dipulangkan Selasa (3/4) kemarin. Perkembangannya pun cukup bagus. Menurut Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara, korban sudah dapat diajak berkomunikasi oleh keluarga dan juga sudah mau makan.

Pihaknya juga mengaku segera akan memberikan rujukan kepada korban untuk penanganan psikisnya, ke RSAD Buleleng. “Untuk pemulihan psikis segera kami akan berikan rujukan ke rumah sakit TNI AD, karena dokter kami yang menangani maslaah kejiwaan sedang di luar kota,” ungkapnya.*k23

Komentar