Giliran Istri Ketiga Jro Jangol Diperiksa
Sidang kepemilikan narkoba dengan terdakwa mantan Wakil DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, 40 dilanjutkan di PN Denpasar, Kamis (5/4).
DENPASAR, NusaBali
Kali ini giliran istri ketiga Jro Jangol bernama Komang Asti Suryaningsih.Selain Asti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Narapati juga menghadirkan saksi lainnya yaitu I Nyoman Teken (Klian Dusun Banjar Seblange) dan I Gusti Made Suandi (Perbekel Dauh Puri Kauh). Dalam sidang, istri Jro Jangol yang diperiksa lebih banyak mengatakan tidak tahu terkait perkara yang menjerat suaminya.
Salah satunya terkait temuan tas hitam yang didalamnya berisi delapan paket sabu beserta tiga bong (alat isap), kartu anggota partai Gerindra, buku tabungan dan handphone di kamar terdakwa. Termasuk temuan senpi dan senjata tajam lainnya di kamar suaminya. “Saya tidak tahu,” ujarnya dihadapan majelis hakim pimpinan IA Nyoman Adnya Dewi.
Dalam kesaksiannya, Asti juga mengatakan bahwa tidak tahu banyak terkait aktivitas keseharian suaminya. "Apa saksi pernah mendatangi kamar itu?," tanya hakim. "Tidak pernah, saya tidak pernah mendatangi kamarnya. Jro yang mendatangi saya kalau ada perlu," jawab saksi.
Sementara itu, Klain Dusun, I Nyoman Teken dan Perbekel, Suandi menjelaskan selain menemukan barang bukti tas hitam beserta isinya, juga ditemukan senjata api jenis pistol di kamar Jro Jangol. “Iya ada senjata api yang ditemukan,” jelasnya.
Atas keterangan saksi, Jro Jangol yang didampingi kuasa hukumnya Iswahyudi dkk langsung membantahnya. Jro Jangol mengatakan tidak benar jika ada senjata api yang ditemukan di kamar terdakwa. “Untuk keterangan senjata api itu tidak benar Yang Mulia,” tegas Jro Jangol yang juga merupakan pentolan salah satu Ormas ini. *rez
Salah satunya terkait temuan tas hitam yang didalamnya berisi delapan paket sabu beserta tiga bong (alat isap), kartu anggota partai Gerindra, buku tabungan dan handphone di kamar terdakwa. Termasuk temuan senpi dan senjata tajam lainnya di kamar suaminya. “Saya tidak tahu,” ujarnya dihadapan majelis hakim pimpinan IA Nyoman Adnya Dewi.
Dalam kesaksiannya, Asti juga mengatakan bahwa tidak tahu banyak terkait aktivitas keseharian suaminya. "Apa saksi pernah mendatangi kamar itu?," tanya hakim. "Tidak pernah, saya tidak pernah mendatangi kamarnya. Jro yang mendatangi saya kalau ada perlu," jawab saksi.
Sementara itu, Klain Dusun, I Nyoman Teken dan Perbekel, Suandi menjelaskan selain menemukan barang bukti tas hitam beserta isinya, juga ditemukan senjata api jenis pistol di kamar Jro Jangol. “Iya ada senjata api yang ditemukan,” jelasnya.
Atas keterangan saksi, Jro Jangol yang didampingi kuasa hukumnya Iswahyudi dkk langsung membantahnya. Jro Jangol mengatakan tidak benar jika ada senjata api yang ditemukan di kamar terdakwa. “Untuk keterangan senjata api itu tidak benar Yang Mulia,” tegas Jro Jangol yang juga merupakan pentolan salah satu Ormas ini. *rez
1
Komentar