60 Unit Pengolahan Ikan Bali Diawasi
Sebanyak 60 unit pengolahan ikan (UPI) sebagian besar di antaranya produk ikan olahan atau kaleng mendapat pengawasan dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Bali.
DENPASAR, NusaBali
Pengawasan tersebut menyangkut monitoring terhadap proses produksi ikan kaleng di Pengambengan, Jembrana dan tempat pengolahan ikan lainnya di Bali.
Pengawasan tersebut terkait adanya temuan parasite cacing pada produk ikan kalengan yang sempat ramai sebelumnya. Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaje mengatakan, sampai saat ini belum ada keluhan terkait proses produksi ikan dalam kaleng di Bali. “Belum sih ada keluhan,” ujar Gunaje, Kamis (5/4).
Dijelaskan Gunaje, monitoring proses produksi dilakukan Unit Pengujian dan Pengembangan Hasil Produk Perikanan Bali. Dari monitoring itulah kepada pengusaha/industri ditekankan untuk benar- benar melakukan proses produksi sesuai SOP, untuk keamanan produk. Bagian-bagian dari ikan yang rentan terkontaminasi parasit seperti bagian perut agar benar-benar higienis. “Pengolahanya harus benar- benar sehat,” tegas Gunaje.
Dikatakan monitoring tersebut dilakukan, agar produk ikan olahan benar- benar aman. Sebelumnya monitoring, kata Gunaje rutin dilakukan. Ikan dalam kaleng, termasuk salah satu komoditas ekspor Bali dari sektor industry. Namun karena keterbatasan bahan baku, yakni ikan lemuru (pindang kucing) produk ikan kaleng Bali menurun. Sebagai gambaran pada Januari- Desember 2017 volume dan nilai merosot drastis dari tahun sebelumnya (2017). Januari-Desember 2016 volumenya 2,8 juta ton dengan nilai 24,2 juta dollar. Sedang Januari- Desember 2017, volume ekspor hanya 2,4 juta ton dengan nilai hanya 8,9 juta dollar. Volumenya menurun 15,30 persen dan nilai merosot 63,06 persen. *k17
Pengawasan tersebut terkait adanya temuan parasite cacing pada produk ikan kalengan yang sempat ramai sebelumnya. Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaje mengatakan, sampai saat ini belum ada keluhan terkait proses produksi ikan dalam kaleng di Bali. “Belum sih ada keluhan,” ujar Gunaje, Kamis (5/4).
Dijelaskan Gunaje, monitoring proses produksi dilakukan Unit Pengujian dan Pengembangan Hasil Produk Perikanan Bali. Dari monitoring itulah kepada pengusaha/industri ditekankan untuk benar- benar melakukan proses produksi sesuai SOP, untuk keamanan produk. Bagian-bagian dari ikan yang rentan terkontaminasi parasit seperti bagian perut agar benar-benar higienis. “Pengolahanya harus benar- benar sehat,” tegas Gunaje.
Dikatakan monitoring tersebut dilakukan, agar produk ikan olahan benar- benar aman. Sebelumnya monitoring, kata Gunaje rutin dilakukan. Ikan dalam kaleng, termasuk salah satu komoditas ekspor Bali dari sektor industry. Namun karena keterbatasan bahan baku, yakni ikan lemuru (pindang kucing) produk ikan kaleng Bali menurun. Sebagai gambaran pada Januari- Desember 2017 volume dan nilai merosot drastis dari tahun sebelumnya (2017). Januari-Desember 2016 volumenya 2,8 juta ton dengan nilai 24,2 juta dollar. Sedang Januari- Desember 2017, volume ekspor hanya 2,4 juta ton dengan nilai hanya 8,9 juta dollar. Volumenya menurun 15,30 persen dan nilai merosot 63,06 persen. *k17
Komentar