50 Guru Mengadu ke Dewan Badung
Puluhan guru ini mengaku belum mendapatkan penyesuaian ijazah, sehingga mereka pun tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi.
MANGUPURA, NusaBali
Puluhan guru Pemkab Badung, Jumat (6/4) mendatangi gedung DPRD Badung. Hal ini untuk memohon kejelasan terhadap masalah yang mereka hadapi. Para guru tersebut mengadu tak bisa tersertifikasi dan naik pangkat karena tidak mendapat program penyesuaian ijazah dari Pemerintah Kabupaten Badung. Mereka yang belum mendapatkan penyesuai ijazah tersebut adalah kebanyakan pegawai honorer kategori II (K2) yang telah diangkat menjadi PNS tahun 2014 lalu.
Total sebanyak 50 guru yang mengadu masalah ini ke lembaga dewan. Mereka diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadi Putra, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudanaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung Ketut Widia Astika.
Nadi Putra pada kesempatan tersebut mengatakan, 50 guru yang datang ini adalah pegawai honorer kategori II (K2) yang telah diangkat menjadi PNS tahun 2014 lalu, belum mendapatkan penyesuaian ijazah, sehingga mereka pun tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi. “Mereka ingin kepastian pemerintah atas nasibnya karena selama ini merasa digantung tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi. Para guru ini ingin meminta solusi ke pemerintah dan kami selaku dewan memediasi hal itu,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi asal Kerobokan ini mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan antara guru Disdikpora dan BKPSDM Badung sudah ada solusi yakni bagi guru yang ijazahnya linier bisa dilakukan penyesuaian ijazah. Namun bagi yang tidak linier bisa dijadikan pegawai di dinas, sehingga karirnya tidak mentok.
“Jalan keluar untuk masalah ini sudah ada solusi. Para guru ini diminta mengumpulkan berkas-berkasnya kembali ke BKPSDM untuk diverifikasi ulang. Dari data yang kami terima ada sekitar 100 guru yang terkendala masalah seperti ini dan kami berharap BKPSDM segera melakukan penyelesaian, sehingga mereka cepat mendapatkan jenjang karirnya,” tegasnya.
Tidak saja pada guru PNS dari golongan honorer K2, masalah serupa juga terjadi pada PNS yang diangkat pada tahun 2010 lalu. Sebab, kendati mereka telah mengantongi ijazah S1, tetapi belum bisa naik pangkat maupun sertifikasi.
Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, mengakui telah menerima aspirasi dari para guru. Pihaknya kini bersama dengan BKPSDM tengah mencari solusi yang terbaik. “Solusinya bisa melakukan penyesuaian, atau menjadikan mereka pegawai di dinas, tapi ini yang pasti akan kami kaji lagi,” tandasnya. asa
Puluhan guru Pemkab Badung, Jumat (6/4) mendatangi gedung DPRD Badung. Hal ini untuk memohon kejelasan terhadap masalah yang mereka hadapi. Para guru tersebut mengadu tak bisa tersertifikasi dan naik pangkat karena tidak mendapat program penyesuaian ijazah dari Pemerintah Kabupaten Badung. Mereka yang belum mendapatkan penyesuai ijazah tersebut adalah kebanyakan pegawai honorer kategori II (K2) yang telah diangkat menjadi PNS tahun 2014 lalu.
Total sebanyak 50 guru yang mengadu masalah ini ke lembaga dewan. Mereka diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadi Putra, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudanaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung Ketut Widia Astika.
Nadi Putra pada kesempatan tersebut mengatakan, 50 guru yang datang ini adalah pegawai honorer kategori II (K2) yang telah diangkat menjadi PNS tahun 2014 lalu, belum mendapatkan penyesuaian ijazah, sehingga mereka pun tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi. “Mereka ingin kepastian pemerintah atas nasibnya karena selama ini merasa digantung tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi. Para guru ini ingin meminta solusi ke pemerintah dan kami selaku dewan memediasi hal itu,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi asal Kerobokan ini mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan antara guru Disdikpora dan BKPSDM Badung sudah ada solusi yakni bagi guru yang ijazahnya linier bisa dilakukan penyesuaian ijazah. Namun bagi yang tidak linier bisa dijadikan pegawai di dinas, sehingga karirnya tidak mentok.
“Jalan keluar untuk masalah ini sudah ada solusi. Para guru ini diminta mengumpulkan berkas-berkasnya kembali ke BKPSDM untuk diverifikasi ulang. Dari data yang kami terima ada sekitar 100 guru yang terkendala masalah seperti ini dan kami berharap BKPSDM segera melakukan penyelesaian, sehingga mereka cepat mendapatkan jenjang karirnya,” tegasnya.
Tidak saja pada guru PNS dari golongan honorer K2, masalah serupa juga terjadi pada PNS yang diangkat pada tahun 2010 lalu. Sebab, kendati mereka telah mengantongi ijazah S1, tetapi belum bisa naik pangkat maupun sertifikasi.
Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, mengakui telah menerima aspirasi dari para guru. Pihaknya kini bersama dengan BKPSDM tengah mencari solusi yang terbaik. “Solusinya bisa melakukan penyesuaian, atau menjadikan mereka pegawai di dinas, tapi ini yang pasti akan kami kaji lagi,” tandasnya. asa
1
Komentar