nusabali

Galian C Ilegal Dikhawatirkan Picu Longsor

  • www.nusabali.com-galian-c-ilegal-dikhawatirkan-picu-longsor

Galian C di Banjar Bugbugan Sari mencapai luas sekitar 350 hektare, namun tanah tersebut telah dijual dan jadi milik perusahaan rokok ternama di Indonesia.

TABANAN, NusaBali
Galian C ilegal di kawasan Banjar Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, dikhawatirkan menimbulkan musibah tanah longsor. Sebab, tanah yang digali berubah menjadi tebing tinggi yang rawan longsor saat musim hujan. Warga tak berdaya menghentikan aktivitas galian batu tersebut. Satpol PP sempat tutup total galian C itu, namun para pengelola membandel.  

“Selaku warga kami khawatir menjadi korban longsor, lokasi galian telah berubah jadi tebing,” keluh warga setempat, Minggu (21/2). Warga yang namanya minta tak dikorankan ini menyebut ada delapan titik penambangan batu ilegal di Banjar Bugbugan Sari. Galian C di Banjar Bugbugan Sari mencapai luas sekitar 350 hektare. Namun tanah tersebut telah dijual dan jadi milik perusahaan rokok ternama di Indonesia. 

Hanya saja, dari 350 hektare itu, pihak investor hanya memiliki sertifikat tanah seluas 40 hektare. Jadi ada ratusan hektare lainnya belum bersertifikat. “Ada satu warga yang masih punya sertifikat tanah, yang bersangkutan itulah ajukan izin untuk mengelola galian C secara legal,” imbuh sumber di lapangan. 

Perbekel Desa Senganan I Wayan Surata mengakui hingga saat ini galian batu itu tanpa izin, namun sudah mendapat rekomendasi. “Rekomendasi itu kita berikan karena tanahnya tidak produktif, tujuannya mengubah tanah agar produktif,” terang Surata. 

Sementara Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi mengatakan, tambang batu liar tersebut sudah lama diberhentikan. Menurutnya penertiban galian C merupakan kewenangan provinsi. “Kita sudah maksimal membina untuk menghentikan penambangan batu ilegal itu,” jelas Sarba. 

Sebelumnya, seorang buruh galian C di Banjar Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Gusti Ngurah Malam, 45, tertimbun material longsor galian, Jumat 6 Juni 2014. Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke RS Bhakti Rahayu yang berlokasi di Banjar Tuakilang Belodan, Desa Denbantas, Kota Tabanan. Korban menjalani operasi sekitar 1,5 jam karena mengalami luka cukup lebar di bagian kepala. 7 cr61, k21

Komentar