nusabali

JICA Tawari DLH Olah Limbah Modern

  • www.nusabali.com-jica-tawari-dlh-olah-limbah-modern

Perwakilan Universitas Udayana dan Universitas Yamabuci Jepang, Earth Creative, dan JICA (Japan International Cooperation Agency)/Badan Kerjasama Internasional Jepang, Jakarta, berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar.

GIANYAR, NusaBali

Kunjungan diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar I Wayan Kujus Pawitra di Kantor DLH, Kamis (5/4).Sebagai perwakilan Eart Creative, Natalia menjelaskan kedatangannya ke DLH Gianyar untuk memberikan pelatihan pengolahan limbah cair di Gianyar. Selain itu, memberikan pengetahuan tentang perawatan sistem instalasi olah limbah pada hotel, restoran, ataupun perusahaan sesuai baku mutu yang disarankan pemerintah. Alasannya memilih Kabupaten Gianyar sebagai tempat pelatihan karena target pelatihannya merupakan daerah-daerah pariwisata.  ‘’Eart Creative nantinya akan memberikan informasi mengenai sistem pengolahan limbah di Jepang,’’ ujarnya.

Jelas dia, juga akan diadakan diskusi mengenai perbedaan cara pengolahan limbah di Jepang dan di Gianyar. “Siapa tahu nantinya ada sistem yang dapat diaplikasikan di Gianyar, sehingga pengolahan limbah ke depannya menjadi lebih baik. Sehingga nantinya setelah mendapat pelatihan, staf DLH, karyawan hotel, restoran, mengerti cara mengolah limbah sesuai baku mutu yang disarankan pemerintah” terang Natalia.

Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Gianyar sebagai tempat pelatihan perawatan sistem olah limbah. Harapannya, pelatihan yang diberikan berguna bagi petugas di lapangan, termasuk nantinya pengolahan limbah dengan sistem lebih modern. Kujus Pawitra menjelaskan, selama ini perusahaan, hotel, dan restoran masih taat terhadap perjanjian pengolahan limbah yang ada kecuali industri rumah tangga banyak dalam pembinaan. Karena sebelum mendirikan perusahaan, mereka wajib menandatangani dokumen pernyataan mengenai pengelolaan lingkungan termasuk pengelolaan limbah. ‘’Jika perusahaan tidak mengelola limbah sesuai aturan, maka akan kena sanksi,” ujar Kujus Pawitra. *lsa

Komentar