Programkan Satu Hari Tanpa Kantong Plastik
Pemkab Klungkung terus berinovasi menciptakan berbagai terobosan dalam penanggulangan sampah utamanya sampah plastik.
SEMARAPURA, NusaBali
Diawali dengan program ‘Perangi Sampah Plastik’ dilanjutkan dengan ‘Bebas Sampah Plastik’. Kali ini Pemkab Klungkung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mencanangkan program ‘Satu Hari Tanpa Kantong Plastik’.
Program ini diluncurkan bersamaan dengan aksi bersih bersih pantai untuk memperingati Hari Puputan ke -110 dan HUT Kota Semarapura ke-26 tahun 2018, serta lanjutan dari peringatan hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018, di Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat, (6/4) pagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung Anak Agung Kirana mengatakan Klungkung menjadi satu satu kabupaten/kota di Bali menerapkan program ini. Hal ini sesuai Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta mengurangi sampah di segala lini yakni darat dan laut.
Dengan ‘Program Satu Hari Tanpa Kantong Plastik’, masyarakat akan diajak untuk puasa, untuk tidak menggunakan kantong plastik selama satu hari. “Sampah plastik telah mengotori berbagai lini, mulai dari tanah, sungai hingga laut. Sampah plastik yang hanyut kelaut akan hancur menjadi partikel partikel kecil yang dapat dimakan oleh ikan, kemudian ikan ini ditangkap untuk dikonsumsi manusia, tentu ini akan sangat berbahaya,” ujar Agung Kirana.
Untuk itulah melalui langkah kecil ini diharapkan akan dapat mengurangi sampah plastik serta akan membawa dampak besar bagi bumi dan lautan. Ditambahkan, ke depan program ini akan dievaluasi lagi apakan dilakukan sehari ataukah ditambah menjadi dua hari atau lebih.
Aksi bersih pantai selain dilakukan di Pantai Tegal Besar, juga dilakukan di sejumlah titik pantai yang menjadi objek wisata dan pantai yang sering mendapat kiriman sampah dari wilayah hulu. Di antaranya, Pantai Goa Lawah di Kecamatan Dawan diikuti 19 instansi, di Pantai Klotok 18 instansi, Pantai Sidayu Lepang dan Pantai Tegal Besar di Kecamatan Banjarangkan, 14 dan 10 instansi. Tidak lupa masyarakat dan unsur TNI Polri pun turut serta dalam aksi ini.
Sekda Klungkung Gde Putu Winastra dalam kesempatannya berharap program ini akan terus berkelanjutan dan diintensifkan dengan melibatkan lebih banyak komponen masyarakat. “Semoga dengan gerakan ini dan aksi bersih bersih pantai ini masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah utamanya sampah plastic,” ujar Sekda Gede Putu Winastra.
Program Satu Hari Tanpa Kantong Plastik merupakan program pendukung dari program pengentasan persoalan sampah yang tengah berjalan saat ini yakni Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS). Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Klungkung mengalami persoalan sampah ketika TPA Sente harus ditutup karena over kapasitas. Untuk mengatasinya, Pemkab Klungkung bekerja sama dengan STT PLN dan Indonesia Power menggulirkan program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS). Program ini telah dilaunching di Balai Subak, Desa Pakraman Lepang, Desa Takmung Banjarangkan, 12 Desember 2017.
Dengan program ini, sampah akan diolah secara langsung melalui proses peuyeumisasi, briketisasi/peletisasi, dan gasifikasi, dengan menggunakan bio aktivator. Dalam tiga hari, bau hilang, dan dalam sepuluh hari volume sampah sudah berkurang. Ini juga akan menghasilkan briket dan pellet yang dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk proses memasak dan listrik. Pelet yang diproduksi oleh desa nantinya akan dibeli pihak Indonesia Power sebagai bahan bakar pembangkit listrik dengan harga yang tengah dikaji saat ini. *wan
Diawali dengan program ‘Perangi Sampah Plastik’ dilanjutkan dengan ‘Bebas Sampah Plastik’. Kali ini Pemkab Klungkung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mencanangkan program ‘Satu Hari Tanpa Kantong Plastik’.
Program ini diluncurkan bersamaan dengan aksi bersih bersih pantai untuk memperingati Hari Puputan ke -110 dan HUT Kota Semarapura ke-26 tahun 2018, serta lanjutan dari peringatan hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018, di Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat, (6/4) pagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung Anak Agung Kirana mengatakan Klungkung menjadi satu satu kabupaten/kota di Bali menerapkan program ini. Hal ini sesuai Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta mengurangi sampah di segala lini yakni darat dan laut.
Dengan ‘Program Satu Hari Tanpa Kantong Plastik’, masyarakat akan diajak untuk puasa, untuk tidak menggunakan kantong plastik selama satu hari. “Sampah plastik telah mengotori berbagai lini, mulai dari tanah, sungai hingga laut. Sampah plastik yang hanyut kelaut akan hancur menjadi partikel partikel kecil yang dapat dimakan oleh ikan, kemudian ikan ini ditangkap untuk dikonsumsi manusia, tentu ini akan sangat berbahaya,” ujar Agung Kirana.
Untuk itulah melalui langkah kecil ini diharapkan akan dapat mengurangi sampah plastik serta akan membawa dampak besar bagi bumi dan lautan. Ditambahkan, ke depan program ini akan dievaluasi lagi apakan dilakukan sehari ataukah ditambah menjadi dua hari atau lebih.
Aksi bersih pantai selain dilakukan di Pantai Tegal Besar, juga dilakukan di sejumlah titik pantai yang menjadi objek wisata dan pantai yang sering mendapat kiriman sampah dari wilayah hulu. Di antaranya, Pantai Goa Lawah di Kecamatan Dawan diikuti 19 instansi, di Pantai Klotok 18 instansi, Pantai Sidayu Lepang dan Pantai Tegal Besar di Kecamatan Banjarangkan, 14 dan 10 instansi. Tidak lupa masyarakat dan unsur TNI Polri pun turut serta dalam aksi ini.
Sekda Klungkung Gde Putu Winastra dalam kesempatannya berharap program ini akan terus berkelanjutan dan diintensifkan dengan melibatkan lebih banyak komponen masyarakat. “Semoga dengan gerakan ini dan aksi bersih bersih pantai ini masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah utamanya sampah plastic,” ujar Sekda Gede Putu Winastra.
Program Satu Hari Tanpa Kantong Plastik merupakan program pendukung dari program pengentasan persoalan sampah yang tengah berjalan saat ini yakni Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS). Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Klungkung mengalami persoalan sampah ketika TPA Sente harus ditutup karena over kapasitas. Untuk mengatasinya, Pemkab Klungkung bekerja sama dengan STT PLN dan Indonesia Power menggulirkan program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS). Program ini telah dilaunching di Balai Subak, Desa Pakraman Lepang, Desa Takmung Banjarangkan, 12 Desember 2017.
Dengan program ini, sampah akan diolah secara langsung melalui proses peuyeumisasi, briketisasi/peletisasi, dan gasifikasi, dengan menggunakan bio aktivator. Dalam tiga hari, bau hilang, dan dalam sepuluh hari volume sampah sudah berkurang. Ini juga akan menghasilkan briket dan pellet yang dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk proses memasak dan listrik. Pelet yang diproduksi oleh desa nantinya akan dibeli pihak Indonesia Power sebagai bahan bakar pembangkit listrik dengan harga yang tengah dikaji saat ini. *wan
1
Komentar