Program Kebiri Kera Dihentikan
Program mengebiri kera di Pura Sad Kahyangan Lempuyang, Desa Pakraman Purwayu, Kecamatan Abang, Karangasem, dihentikan jelang Karya Panca Balikrama, Redite Kliwon Pujut, Minggu, 20 Januari 2019.
AMLAPURA, NusaBali
Sebelumnya, program kebiri kera untuk mencegah populasi dan menghindari pamedek jadi korban gigitan kera. Muncul dugaan aktivitas kebiri kera di hutan Bukit Bisbis akibat protes para pecinta binatang.
Bendesa Pakraman Purwayu, I Nyoman Jati, membantah kebiri kera dihentikan karena ada protes pecinta binatang. “Ah, jangan bilang begitu, kami mengebiri kera lihat situasi. Kalau tidak lagi ada pamedek yang tergigit, ya hentikan mengebiri kera,” jelas Bendesa Nyoman Jati, Jumat (6/4). Bendesa Nyoman Jati yang juga Ketua I Panitia Pembangunan Pura Sad Kahyangan Lempuyang menambahkan, aktivitas mengebiri kera jantan pernah dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2015. Sebab sebelumnya banyak pamedek tergigit kera. Saat itu Desa Pakraman Purwayu bekerja sama dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kecamatan Abang, I Nyoman Tinta, mengibiri kera jantan dengan mengeluarkan buah pelir. Kegiatan ini dibantu drh Kadek Karang Agustina dari Unud Denpasar dan drh Putu Yoga Lokantara dari Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Karangasem.
Caranya terlebih dahulu kera yang tertangkap dalam kerangkeng diberikan suntikan bius. Selanjutnya melakukan proses mengeluarkan buah pelir. Tiap satu ekor kera menghabiskan 1 cc bius yang merupakan campuran, 0,5 cc xyla dan 0,5 cc ketamine senilai Rp 12.000 untuk sekali suntik. Lamanya pembiusan sekitar 2 jam, tetapi proses operasi berlangsung sekitar 10 menit. Usai buah pelir monyet terpotong, petugas langsung melepas kera ke habitatnya. “Buktinya setelah mengebiri kera, pamedek aman-aman saja. Walau ada kera jantan lainnya tidak dikebiri, tidak masalah. Jangan dibilang karena ada protes, aktivitas mengebiri kera dihentikan,” tegasnya.
Dikatakan, sepanjang tidak membahayakan, biarkan saja kera itu hidup liar di hutan Bukit Bisbis. Jika kera tersebut berperilaku ganas, menggigit manusia, saat itulah kera berubah jadi hama, maka perlu diberantas. Kera sewajarnya tumbuh di hutan yang merupakan bagian dari ekosistem kehidupan di hutan. Sekaligus sebagai daya pikat wisatawan yang berwisata ke Pura Sad Kahyangan Lempuyang. Sebelumnya, pamedek yang tergigit kera di jalur Pura Pasar Agung menuju Pura Pucak Luhur, tepatnya di Bukit Bisbis. Teridentifikasi hanya empat kera jantan yang beringas menggigit pemedek dan wisatawan, dan semuanya telah ditangkap menggunakan perangkap, selanjutnya dieliminasi.* k16
Sebelumnya, program kebiri kera untuk mencegah populasi dan menghindari pamedek jadi korban gigitan kera. Muncul dugaan aktivitas kebiri kera di hutan Bukit Bisbis akibat protes para pecinta binatang.
Bendesa Pakraman Purwayu, I Nyoman Jati, membantah kebiri kera dihentikan karena ada protes pecinta binatang. “Ah, jangan bilang begitu, kami mengebiri kera lihat situasi. Kalau tidak lagi ada pamedek yang tergigit, ya hentikan mengebiri kera,” jelas Bendesa Nyoman Jati, Jumat (6/4). Bendesa Nyoman Jati yang juga Ketua I Panitia Pembangunan Pura Sad Kahyangan Lempuyang menambahkan, aktivitas mengebiri kera jantan pernah dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2015. Sebab sebelumnya banyak pamedek tergigit kera. Saat itu Desa Pakraman Purwayu bekerja sama dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kecamatan Abang, I Nyoman Tinta, mengibiri kera jantan dengan mengeluarkan buah pelir. Kegiatan ini dibantu drh Kadek Karang Agustina dari Unud Denpasar dan drh Putu Yoga Lokantara dari Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Karangasem.
Caranya terlebih dahulu kera yang tertangkap dalam kerangkeng diberikan suntikan bius. Selanjutnya melakukan proses mengeluarkan buah pelir. Tiap satu ekor kera menghabiskan 1 cc bius yang merupakan campuran, 0,5 cc xyla dan 0,5 cc ketamine senilai Rp 12.000 untuk sekali suntik. Lamanya pembiusan sekitar 2 jam, tetapi proses operasi berlangsung sekitar 10 menit. Usai buah pelir monyet terpotong, petugas langsung melepas kera ke habitatnya. “Buktinya setelah mengebiri kera, pamedek aman-aman saja. Walau ada kera jantan lainnya tidak dikebiri, tidak masalah. Jangan dibilang karena ada protes, aktivitas mengebiri kera dihentikan,” tegasnya.
Dikatakan, sepanjang tidak membahayakan, biarkan saja kera itu hidup liar di hutan Bukit Bisbis. Jika kera tersebut berperilaku ganas, menggigit manusia, saat itulah kera berubah jadi hama, maka perlu diberantas. Kera sewajarnya tumbuh di hutan yang merupakan bagian dari ekosistem kehidupan di hutan. Sekaligus sebagai daya pikat wisatawan yang berwisata ke Pura Sad Kahyangan Lempuyang. Sebelumnya, pamedek yang tergigit kera di jalur Pura Pasar Agung menuju Pura Pucak Luhur, tepatnya di Bukit Bisbis. Teridentifikasi hanya empat kera jantan yang beringas menggigit pemedek dan wisatawan, dan semuanya telah ditangkap menggunakan perangkap, selanjutnya dieliminasi.* k16
Komentar