Gubernur Ingatkan RS Tak Tolak Pasien
Gubernur Made Mangku Pastika ingatkan rumah sakit milik Pemprov Bali tidak menolak pasien dengan alasan apa pun.
Rencana Segera Terbitkan Pergub
DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, rumah sakit dibuat pemerintah untuk melayani dan menyembuhkan masyarakat, bukan cari untung.Gubernur Pastika menyebutkan, saat ini masih ada rumah sakit dan dokter yang menolak pasien dengan berbagai alasan. Padahal, filosofi rumah sakit pemerintah adalah menolong orang sakit, menyembuhkan orang sakit.
“Filosofinya kan begitu, kita membangun rumah sakit sudah jelas tujuannya untuk menolong rakyat, bukan mencari duit,” ujar Pastika seusai acara Simakrama Gubernur Bali dengan masyarakat di gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Sabtu (7/4) siang.
Pastika mencontohkan kasus di Rumah Sakit Mata Bali Mandara di Jalan Angsoka Denpasar. Ada pasien yang ingin operasi katarak, namun harus antre cukup lama karena menggunakan fasilitas BPJS. Namun, ketika ada pasien umum (tanpa menggunakan BPJS), malah bisa dilayani dengan cepat.
Ada juga laporan pasien ditolak operasi di Rumah Sakit Mata Bali Mandara. “Saya kemarin katakan kepada Dokter Yuniti (Direktur RS Mata Bali Mandara, Red), layani mereka. Ini rumah sakit pemerintah,” tegas Pastika.
Menurut Pastika, tidak ada alasan memperlakukan pasien berbeda-beda, entah itu pasien umum maupuan pasien dengan BPJS. Karena itu, Pastika berencana membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur supaya tidak ada lagi rumah sakit yang menolak pasien.
“Kita membangun rumah sakit pakai dana pemerintah, duit untuk beli obat juga dari pemerintah. Gaji dokter dan perawatnya juga dari duit pemerintah. Jadi, kalau masih memaksakan orang yang tidak mampu, harus bayar, ya salah itu. Apalagi, hanya prosedur-prosedur dan lainnya, pasien ditolak, ya salah,” katanya.
Pastika mengaku sudah memperingatkan pejabat yang memimpin rumah sakit di bawah Pemprov Bali, agar tidak lagi menolak pasien. “Saya sudah kasihtahu itu pihak rumah sakit pemerintah. Rumah sakit tugasnya bukan mencari duit, tapi membuat pasien sembuh, menolong masyarakat. Prosedur kita pahami, tapi kalau sudah ada yang dioperasi satu kali dan operasi berikutnya, nggak boleh diitolak,” tandas mantan Kapolda Bali ini.
Pastika juga menyebutkan, ada kecendurungan rumah sakit swasta kalau menerima pasien dalam sudah berat dan pakai BPJS, mengarahkan pasiennya itu ke rumah sakit pemerintah. Sementara itu, masih adanya rumah aakit pemerintah yang menolak pasien dengan berbagai alasan, membuat prihatin kalangan DPRD Bali. Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, pun mendorong Pemprov Bali segera menerbitkan Pergub yang mengatur supaya tidak ada rumah sakit menolak pasien.
“Bukan hanya rumah sakit pemerintah, tapi rumah sakit swasta juga tidak boleh menolak pasien. DPRD Bali tidak ingin ada masyarakat yang berobat ke rumah sakit, ditolak. Apalagi, itu pasien tidak mampu. Kami berharap segera ada Pergub,” ujar Adi Wiryatama saat dikonfirmasi NusaBai, Minggu (8/4).
Adi Wiryatama juga meminta proses layanan terhadap pasien, mengedepankan sisi kemanusiaan. “Artinya, ketika ada orang sakit datang ke RS, diutamakan penanganan dulu, bukan harus njlimet dengan birokrasi dan aturan. Yang penting, ada penanganan cepat. Prosedur dan birokrasinya jangan terlalu njlimet,” tegas politisi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti yang juga mantan Bupati Tabanan dua kali periode (2000-2005, 2005-2010) ini. *nat
DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, rumah sakit dibuat pemerintah untuk melayani dan menyembuhkan masyarakat, bukan cari untung.Gubernur Pastika menyebutkan, saat ini masih ada rumah sakit dan dokter yang menolak pasien dengan berbagai alasan. Padahal, filosofi rumah sakit pemerintah adalah menolong orang sakit, menyembuhkan orang sakit.
“Filosofinya kan begitu, kita membangun rumah sakit sudah jelas tujuannya untuk menolong rakyat, bukan mencari duit,” ujar Pastika seusai acara Simakrama Gubernur Bali dengan masyarakat di gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Sabtu (7/4) siang.
Pastika mencontohkan kasus di Rumah Sakit Mata Bali Mandara di Jalan Angsoka Denpasar. Ada pasien yang ingin operasi katarak, namun harus antre cukup lama karena menggunakan fasilitas BPJS. Namun, ketika ada pasien umum (tanpa menggunakan BPJS), malah bisa dilayani dengan cepat.
Ada juga laporan pasien ditolak operasi di Rumah Sakit Mata Bali Mandara. “Saya kemarin katakan kepada Dokter Yuniti (Direktur RS Mata Bali Mandara, Red), layani mereka. Ini rumah sakit pemerintah,” tegas Pastika.
Menurut Pastika, tidak ada alasan memperlakukan pasien berbeda-beda, entah itu pasien umum maupuan pasien dengan BPJS. Karena itu, Pastika berencana membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur supaya tidak ada lagi rumah sakit yang menolak pasien.
“Kita membangun rumah sakit pakai dana pemerintah, duit untuk beli obat juga dari pemerintah. Gaji dokter dan perawatnya juga dari duit pemerintah. Jadi, kalau masih memaksakan orang yang tidak mampu, harus bayar, ya salah itu. Apalagi, hanya prosedur-prosedur dan lainnya, pasien ditolak, ya salah,” katanya.
Pastika mengaku sudah memperingatkan pejabat yang memimpin rumah sakit di bawah Pemprov Bali, agar tidak lagi menolak pasien. “Saya sudah kasihtahu itu pihak rumah sakit pemerintah. Rumah sakit tugasnya bukan mencari duit, tapi membuat pasien sembuh, menolong masyarakat. Prosedur kita pahami, tapi kalau sudah ada yang dioperasi satu kali dan operasi berikutnya, nggak boleh diitolak,” tandas mantan Kapolda Bali ini.
Pastika juga menyebutkan, ada kecendurungan rumah sakit swasta kalau menerima pasien dalam sudah berat dan pakai BPJS, mengarahkan pasiennya itu ke rumah sakit pemerintah. Sementara itu, masih adanya rumah aakit pemerintah yang menolak pasien dengan berbagai alasan, membuat prihatin kalangan DPRD Bali. Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, pun mendorong Pemprov Bali segera menerbitkan Pergub yang mengatur supaya tidak ada rumah sakit menolak pasien.
“Bukan hanya rumah sakit pemerintah, tapi rumah sakit swasta juga tidak boleh menolak pasien. DPRD Bali tidak ingin ada masyarakat yang berobat ke rumah sakit, ditolak. Apalagi, itu pasien tidak mampu. Kami berharap segera ada Pergub,” ujar Adi Wiryatama saat dikonfirmasi NusaBai, Minggu (8/4).
Adi Wiryatama juga meminta proses layanan terhadap pasien, mengedepankan sisi kemanusiaan. “Artinya, ketika ada orang sakit datang ke RS, diutamakan penanganan dulu, bukan harus njlimet dengan birokrasi dan aturan. Yang penting, ada penanganan cepat. Prosedur dan birokrasinya jangan terlalu njlimet,” tegas politisi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti yang juga mantan Bupati Tabanan dua kali periode (2000-2005, 2005-2010) ini. *nat
Komentar