nusabali

Puluhan Nelayan Belum Tersentuh Asuransi Jiwa

  • www.nusabali.com-puluhan-nelayan-belum-tersentuh-asuransi-jiwa

Dari jumlah target 150 nelayan, yang harus dipenuhi rata-rata terkendala dengan umur dari para nelayan, karena dibatasi sampai 56 tahun.

Meninggal di Laut atau di Darat Disantuni Rp 160 Juta


DENPASAR, NusaBali
Puluhan nelayan di Denpasar hingga kini belum tersentuh asuransi jiwa. Padahal program Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sangat gencar dilakukan agar para nelayan bisa mendapatkan perlindungan saat mereka mencari nafkah di laut. Namun, saat ini target nelayan yang diasuransikan hanya sebanyak 150 orang sedangkan nelayan di Denpasar melebih dari jumlah itu.

Plt Kabid Perikanan Pemberdayaan Nelayan Kecil, AA Putri Citra Wati, Minggu (8/4) mengatakan, di Denpasar yang terdaftar baru terdapat 20 kelompok nelayan. Sedangkan target pelayanan asuransi jiwa yang dilakukan oleh Jasindo hanya ada kuota sebanyak 150 nelayan. “Itu pun yang baru terdata mencapai 68 nelayan. Sedangkan sisanya masih dalam proses melengkapi persyaratan. Padahal yang dibutuhkan hanya kartu KK, KTP, sama kartu nelayan. Setelah itu baru kami bisa proses untuk didata dan didaftarkan ke Jasindo untuk mendapatkan asuransi jiwa tersebut,” ungkapnya.

Kata Putri, kuota tersebut sangat minin dan ditentukan oleh Jasindo, jadi pihaknya hanya bisa melaksanakan berapa permintaan dari Jasindo. "Kemungkinan ini dilakukan secara bertahap. Dengan keterbatasan nelayan yang akan diberikan asuransi, pihaknya hanya bisa melakukan pengajuan bagi yang sudah melengkapi persyaratan. Namun, kesulitannya tergantung pada niat dari para nelayan untuk melengkapi surat-surat yang dibutuhkan.

Lanjut Putri, dari jumlah target yang harus dipenuhi rata-rata terkendala dengan umur dari para nelayan. Karena umurnya dibatasi sampai 56 tahun. Sedangkan lewat dari umur yang dibatasi itu tidak bisa ditindaklanjuti untuk mendapatkan asurasi. Ketika para nelayan memenuhi persyaratan, menurut Putri pihaknya mengaku tidak sulit untuk mendaftarkan di Jasindo yang difasilitasi oleh Bidang Perikanan Pemberdayaan Nelayan Kecil Kota Denpasar.

Dikatakan Putri, dalam asuransi itu tertanggung jika nelayan yang tergabung dalam asuransi tersebut mengalami kecelakaan saat bekerja di laut mereka akan diberikan santunan. “Kalau  kejadiannya di laut dan meninggal akan diberikan Rp 200 juta itu aturan pada tahun 2017 lalu. Untuk sekarang entah di laut ataupun di darat dapat Rp 160 juta saja, itu bagi yang meninggal dunia. Nah, sedangkan tidak meninggal atau luka-luka itu akan biayai juga maksimal Rp 20 juta saja,” terang perempuan asli Pejeng, Gianyar tersebut.

Pada tahun 2018 ini, kata putri sudah ada tiga orang nelayan yang meninggal. Kendati sedang beraktivitas di darat, dengan asuransi tersebut pihak keluarga juga berhak menerima santunan melalui rekening bersangkutan sebesar Rp 160 juta. Bahkan prosesnya ia mengaku tidak perlu menunggu waktu yang lama, hanya dengan beberapa hari saja sudah masuk ke rekening nelayan.

Untuk mencapai angka 150 nelayan yang tergabung dalam asuransi, pihaknya mengatakan selalu melakukan sosialisasi ke kelompok-kelompok nelayan sepulang jam kantor. Dikarenakan permintaan nelayan baru ada sore hari, sedangkan jika pagi hari mereka masih berada di lautan mencari ikan. “Program ini kan setiap tahun berubah-ubah. Kalau berlanjut palingan tahun depan diperpanjang lagi setahun, dan selanjutnya tergantung kebijakan. Namun dari kami hanya sebagai pihak pendamping saja untuk memfasilitasi mereka,” imbuh Putri.

Salah satu nelayan, Kasionok saat ditemui di Pantai Sanur mengatakan sudah mendapatkan sosialisasi dari Dinas Perikanan terkait asuransi tersebut. Untuk saat ini pihaknya masih mengumpulkan persyaratan untuk mendapatkan asuransi. Karena menurutnya, ada beberapa yang masih proses dilengkapinya, salah satunya e-KTP yang belum ia urus. Namun untuk Kartu Keluarga ia mengaku sudah punya hanya tinggal memfoto kopinya saja.

“Kalau tidak salah seminggu lalu, kelompok nelayan kami didatangi dari Dinas Perikanan untuk pembahasan asuransi tersebut. Bahkan sebagaian besar para nelayan yang ada di sini sudah berumur di atas 65 tahun, jadi sayang sekali tidak bisa didaftarkan,” jelas pria 47 tahun tersebut. *m

Komentar