nusabali

Disetujui KPU RI, Dapil Abiansemal-Petang Akhirnya Pisah

  • www.nusabali.com-disetujui-kpu-ri-dapil-abiansemal-petang-akhirnya-pisah

Peta politik di Kabupaten Badung berubah. Pasalnya, KPU RI akhirnya menyetujui pemisahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Petang menjadi masing-masing satu Dapil.

MANGUPURA, NusaBali
Dengan pemisahan ini berdampak pula dengan alokasi kursi di DPRD Badung. Bila sebelumnya Dapil Abiansemal-Petang memiliki 11 kursi, kini Dapil Petang memiliki kursi sendiri, yakni 3 kursi, sedangkan Dapil Abiansemal memiliki 8 kursi.

Kendati ada perubahan dapil, tetapi tidak mempengaruhi jumlah kursi secara keseluruhan di DPRD Badung tetap sebanyak 40 kursi. Ketua KPU Badung, AA Gede Raka Nakula, menjelaskan pemisahan Dapil Petang dan Dapil Abiansemal sudah berdasarkan keputusan KPU RI. “Suratnya ada, yakni Nomor : 280/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018. Ditetapkan di Jakarta pada 4 April 2018 lalu oleh Ketua KPU RI Arief Budiman,” ungkapnya, Minggu (8/4).

Merujuk pada keputusan tersebut, KPU Badung mengagendakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat termasuk partai politik (parpol) peserta pemilu. “Ini kan untuk Pileg 2019. Yang jelas sebelum tahapan Pileg kami akan lakukan sosialisasi,” tegas pria asal Gianyar tersebut. Hanya mengenai waktu pelaksanaan sosialisasi masih belum diputuskan.

Untuk diketahui, usulan pemisahan Dapil ini mengemuka sejak lama. Usulan ini muncul dari dua fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar. Dua fraksi tergemuk di parlemen tersebut berharap pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dua wilayah yang sebelumnya menjadi satu Dapil bisa pisah menjadi Dapil Abiansemal dan Dapil Petang.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menegaskan, sudah saatnya Abiansemal dan Petang berdiri sendiri dalam penentuan keterwakilannya di Dewan Badung. Sebab dinilai dari segi persyaratan sudah memenuhi, salah satunya persyaratan jumlah penduduk.

Hal senada juga disampaikan I Wayan Suyasa, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Badung. Menurut Suyasa, sudah saatnya Dapil Abiansemal-Petang dipisah karena Kecamatan Petang berdasar hitungan jumlah penduduk sudah memenuhi. “Jadi nanti Petang satu Dapil, Abiansemal satu Dapil. Dengan begitu keterwakilan per kecamatan jadi jelas,” ujarnya.

Suyasa menyatakan, dulu Dapil Petang-Abiansemal digabung karena jumlah penduduk Petang sedikit. “Tapi kalau sekarang kan sudah bertambah. Penduduk Petang sekarang sudah 30 ribu lebih, jadi Petang bisa tiga perwakilan di dewan Badung,” kata Suyasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung ini. *asa

Komentar