nusabali

Dana Penguburan Pasien Telantar Rp 3 Juta

  • www.nusabali.com-dana-penguburan-pasien-telantar-rp-3-juta

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli setiap tahunnya menganggarkan dana penguburan jenazah pasien telantar Rp 3 juta per tahun.

BANGLI, NusaBali
Sejak tiga tahun terakhir, anggaran ini tidak terpakai. Dana ini dipakai untuk penguburan di kuburan Negara dan penanjung batu di Banjar Kawan. Wakil Direktur Pelayanan RSJ Provinsi Bali, Dewa Gde Basudewa, mengatakan anggaran Rp 3 juta itu untuk membiayai pasien telantar yang meninggal. Dana itu digunakan untuk sarana upacara maupun membayar penanjung batu. Pasien telantar yang meninggal akan dikuburkan di kuburan negara, Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli. “Selain untuk upacara, anggaran Rp 3 juta juga untuk membayar penanjung batu ke Banjar Adat Kawan,” jelas Dewa Basudewa, Minggu (8/4).

Dewa Basudewa menjelaskan, jika anggaran tersebut telah terpakai, dan di tahun yang sama ada pasien telantar yang meninggal, RSJ kembali menganggarkan. “Rp 3 juta untuk satu jenazah,” jelasnya. Dikatakan, sebelumnya sebanyak 9 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat tidak diketahui identitasnya bisa dipulangkan ke pihak keluarga. Setelah menjalani perawatan medis yang intensif, pasien akhirnya bisa mengingat alamat asal dan keluarganya. Dengan pengakuan pasien, pihak RSJ langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. “Kami mengupayakan mencari identitas keluarga yang bersangkutan. Sehingga pasien ini ada yang mempertanggungjawabkan,” sebutnya.

Bahkan ada seorang pasien setelah  hampir lima tahun dirawat mengetahui keluarganya. Pasien langsung dipulangkan ke keluarganya lewat Dinas Sosial yang awalnya mengatar ke RSJP. Bila pasien tersebut berasal dari luar Bali, maka pemulangan dilakukan oleh provinsi. Dewa Basudewa mengatakan saat ini setidaknya masih ada 12 pasien yang belum diketahui keluarganya. Meski pasien digolongkan tanpa ada yang menanggung, namun pelayanan perawatan tidak dibedakan dengan pasien lainnya. *e

Komentar