TNI AL Amankan 30 ABK
Kapal Buronan Interpol Ditangkap
ACEH,NusaBali
Kapal bernama STS-50 berbendera Togo, Afrika ditangkap TNI AL di perairan Sabang, Aceh. Kapal itu merupakan buronan Interpol."Kita menangkap kapal ini karena sudah menjadi target Interpol. Sebelum kita tangkap ini, kapal tersebut juga pernah ditangkap namun berhasil melarikan diri dari China dan Mozambik," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangamarbar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (8/4) seperti dilansir detik.
Menurut Yudo, kapal itu selain menjadi target operasi Interpol juga diduga mencuri ikan di perairan Indonesia. Selain itu, ketika diperiksa juga tidak memiliki dokumen resmi.
"Dugaan pertama yaitu illegal fishing karena menangkap ikan tanpa izin. Setelah kita cek memang tidak memiliki dokumen resmi dan alat tangkapnya jenis gill net," jelas Yudo.
Selain menangkap kapal, TNI AL juga mengamankan 30 orang kru terdiri dari 20 WNI dan 10 WNA di antaranya 8 orang asal Rusia dan 2 dari Ukraina. Petugas belum memeriksa isi kapal dan masih menunggu anjing pelacak untuk mengetahui keseluruhan isi kapal. Kapal STS-50 kini diamankan di Lanal Sabang.
"Karena kapal sudah beberapa kali kabur, Interpol meminta negara-negara mana pun yang dilintasi kapal tersebut agar menangkapnya," ungkapnya.
Penangkapan kapal berukuran 378 GT ini berawal dari informasi yang diperoleh perwira TNI AL pada 29 Maret lalu yang menyebutkan kapal diketahui berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Madagaskar. Saat itu, kapal tersebut diperkirakan mengarah ke perairan Indonesia.
Pergerakan kapal itu pun dipantau. Pada 31 Maret, TNI berhasil melacak posisi serta kecepatan kapal dan diperkirakan akan memasuki perairan utara Sumatera pada 6 April.
Koarmabar lalu menyiapkan helikopter dan kapal angkatan laut (KAL) untuk penyekatan. Pada 6 April sekitar pukul 14.15 WIB, posisi kapal diketahui berada di Perairan Sabang pada jarak sekitar 6,2 mil dari bibir dari daratan.
Pangarmabar kemudian memerintahkan Lanal Sabang dan Lhoksemawe untuk menggerakkan alutsistanya. Selain itu, KRI Sigalu, KRI Alamang, dan Pesawat Udara Cassa P-852 diperintahkan bergerak menuju perairan Pantai Timur Aceh untuk mengejar kapal STS 50.
Kapal buronan Interpol tersebut akhirnya berhasil ditangkap pada 6 April sekitar pukul 16.35 WIB oleh KAL Simeulue. Penangkapan STS 50 dilakukan pada jarak 13 mil timur Pulau Weh Sabang. Personel TNI AL selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. *
Kapal bernama STS-50 berbendera Togo, Afrika ditangkap TNI AL di perairan Sabang, Aceh. Kapal itu merupakan buronan Interpol."Kita menangkap kapal ini karena sudah menjadi target Interpol. Sebelum kita tangkap ini, kapal tersebut juga pernah ditangkap namun berhasil melarikan diri dari China dan Mozambik," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangamarbar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (8/4) seperti dilansir detik.
Menurut Yudo, kapal itu selain menjadi target operasi Interpol juga diduga mencuri ikan di perairan Indonesia. Selain itu, ketika diperiksa juga tidak memiliki dokumen resmi.
"Dugaan pertama yaitu illegal fishing karena menangkap ikan tanpa izin. Setelah kita cek memang tidak memiliki dokumen resmi dan alat tangkapnya jenis gill net," jelas Yudo.
Selain menangkap kapal, TNI AL juga mengamankan 30 orang kru terdiri dari 20 WNI dan 10 WNA di antaranya 8 orang asal Rusia dan 2 dari Ukraina. Petugas belum memeriksa isi kapal dan masih menunggu anjing pelacak untuk mengetahui keseluruhan isi kapal. Kapal STS-50 kini diamankan di Lanal Sabang.
"Karena kapal sudah beberapa kali kabur, Interpol meminta negara-negara mana pun yang dilintasi kapal tersebut agar menangkapnya," ungkapnya.
Penangkapan kapal berukuran 378 GT ini berawal dari informasi yang diperoleh perwira TNI AL pada 29 Maret lalu yang menyebutkan kapal diketahui berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Madagaskar. Saat itu, kapal tersebut diperkirakan mengarah ke perairan Indonesia.
Pergerakan kapal itu pun dipantau. Pada 31 Maret, TNI berhasil melacak posisi serta kecepatan kapal dan diperkirakan akan memasuki perairan utara Sumatera pada 6 April.
Koarmabar lalu menyiapkan helikopter dan kapal angkatan laut (KAL) untuk penyekatan. Pada 6 April sekitar pukul 14.15 WIB, posisi kapal diketahui berada di Perairan Sabang pada jarak sekitar 6,2 mil dari bibir dari daratan.
Pangarmabar kemudian memerintahkan Lanal Sabang dan Lhoksemawe untuk menggerakkan alutsistanya. Selain itu, KRI Sigalu, KRI Alamang, dan Pesawat Udara Cassa P-852 diperintahkan bergerak menuju perairan Pantai Timur Aceh untuk mengejar kapal STS 50.
Kapal buronan Interpol tersebut akhirnya berhasil ditangkap pada 6 April sekitar pukul 16.35 WIB oleh KAL Simeulue. Penangkapan STS 50 dilakukan pada jarak 13 mil timur Pulau Weh Sabang. Personel TNI AL selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. *
1
Komentar