nusabali

Dewan Terima Kedatangan KTNA

  • www.nusabali.com-dewan-terima-kedatangan-ktna

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Klungkung mendatangi Komisi II DPRD Klungkung, Senin (9/4).

SEMARAPURA, NusaBali
KTNA menyampaikan beberapa persoalan di lapangan, salah satunya alih fungsi lahan yang kian marak di Klungkung. Mereka khawatir, jika pihak terkait tidak bertindak tegas, maka lahan kian tergerus.

Data Dinas Pertanian Klungkung, luas lahan sawah di Kabupaten Klungkung terus menyusut akibat alih fungsi, sebagian besar jadi bangunan. Tahun 2015 luas lahan mencapai 3.843 hektare (ha) kemudian pada 2016 menjadi 3.779 ha atau menyusut 64 ha. Tahun 2017 masih tahap validasi data.

KTNA diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara, didampingi anggotanya, Anak Agung Gde Sayang Suparta, I Wayan Mastra dan I Wayan Widiana. KTNA dikoordinir langsung Ketua KTNA Klungkung I Wayan Kardana, didampingi Ketua KTNA Kecamatan Klungkung Wayan Wendra, Ketua KTNA Kecamatan Banjarangkan Wayan Kariasa dan Ketua KTNA Kecamatan Dawan I Nengah Sukarta.

Ketua KTNA Klungkung I Wayan Kardana mengatakan, alih fungsi lahan dalam setahun mencapai empat persen selama setahun. Kondisi ini hampir terjadi pada empat kecamatan di Klungkung. “Alih fungsi lahan terbanyak di sepanjang jalan bypass,” katanya. Kata dia, pihak terkait sudah memasang plang untuk tidak membangun di lahan tersebut. “Kami mendorong DPRD mempertegas pencegatan alih pungsi lahan karena lahan itu untuk hasil produksi,” katanya. Pihaknya juga menyampaikan kondisi petani sebagian besar sudah tua, maka diperlukan regenerasi.

Ketua Komisi II DRPD Klungkung I Komang Suantara mengatakan, pihaknya juga turut memantau terhadap plang larangan membangun. Pihaknya menitikberatkan terhadap dinas terkait perizinan maupun tata ruang harus untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran ini. “Jangan sampai nanti pertanian ini akan terus menyusut, ketahanan pangan dan lahan kita habis. Jadi ketahanan pangan ini akan bermasalah ke depan,” katanya.

Pihaknya mengaku bangga karena aspirasi ini merupakan nutrisi bagi Komisi II DPRD Klungkung, agar fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, bisa ditingkatkan. “Kami juga akan rapat kerja dengan dinas terkait tentang masalah ini,” katanya.

Sebelumnya, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, alih fungsi sawah jadi bangunan makin marak. Pihaknya juga sudah patroli atau pemantauan. “Kendala mengatasi alih fungsi ini, karena warga membangun di atas tanah warisan orangtuanya. Mereka membangun karena di rumah asalnya sudah penuh. Tentu ini jadi dilema dalam penegakan Perda.,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Suarta, terkadang di jalur hijau atau sawah produktif ada sertifikat dengan aspek perumahan. Pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat supaya dalam membangun terlebih dahulu mencari informasi tentang tata ruang dan selanjutnya agar mencari izin membangun. *wan

Komentar