nusabali

Sikap Komisi II dan Wakil Ketua Dewan Berseberangan

  • www.nusabali.com-sikap-komisi-ii-dan-wakil-ketua-dewan-berseberangan

Bola panas pembangunan gedung Posyandu di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, kini bergulir di Gedung DPRD Buleleng.

Terkait Pembangunan Posyandu di Desa Alasangker

SINGARAJA, NusaBali
Sikap Komisi II dengan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat berseberangan. Komisi II menilai bangunan Posyandu tersebut tidak ada masalah dari sisi konstruksi. Sedangkan sikap Wakil Ketua Dewan, justru menilai konstruksi bangunan tersebut tidak beres dan rawan roboh.

Pembangunan Posyandu berlantai dua itu berada di Banjar Pendem, Desa Alasangker. Bangunan Posyandu itu menggunakan Dana Desa sebesar Rp 200 juta, dan rampung sekitar akhir 2017 lalu. Bangunan Posyandu ini sempat memanas di tingkat desa, karena ada sejumlah warga yang kecewa karena konstruksi bangunan itu tidak sesuai dengan gambar. Diduga ada permainan ditingkat desa dalam proses pembangunan tersebut.

Persoalan itu pun bergulir di lembaga Dewan, menyusul ada sejumlah warga yang kecewa dengan bangunan tersebut, menyampaikan dugaan konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan gambar. Nah setelah muncul aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Buleleng dipimpin Ketua Komisi II, Putu Mangku Budiasa turun meninjau kontruksi bangunan Posyandu, Selasa (10/4) pagi. Komisi II juga mengundang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, dalam peninjaun tersebut. Hadi pula Kepala Desa (Perbekel) Desa Alasangker Ketut Sitama.

Ketua Komisi, Putu Mangku Budiasa menyatakan, bangunan Posyandu itu tidak ada persoalan kontruksi secara visual. Bahkan secara konstruksi bangunan dianggap memenuhi standar. “Tadi kami naik ke lantai dua sebanyak 15 orang, tidak ada goyangan. Dan konstruksi secara visual baik. Saya juga heran, yang mana dibilang bergoyang,” kata politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini.

Sementara Kepala Desa Alasangker Ketut Sitama menyebut, dalam pembangunan Posyandu itu ada panitia yang menggerjakan. Dan bangunan tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten dan Dinas PUPR, dimana tidak ada persoalan baik struktur bangunan maupun dalam pelaksanaannya. “Saya sangat menyesalkan kalau sekarang ada laporan ke Polres Buleleng yang menyebut saya ini korupsi dalam pembangunan itu. Pembangunan itu ada panitianya, dan saya akan pertanggunjawabkan lahir batin pembangunan ini,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Dewan I Made Adi Purnawijaya justru meragukan langkah Komisi II yang turun meninjau bangunan Posyandu tersebut. Politisi Partai Demokrat asal Desa Alasangker ini menyatakan, “Anehnya Komisi II hanya sidak dua orang dari fraksi yang sama (Fraksi PDIP,red), padahal ada 10 anggota Komisi II yang kebetulan masih konsultasi Pansus. Biarlah publik yang menilai semuanya, saya akan tetap berjuang demi keselamatan masyarakat saya,” kata Adi Purnawijaya menanggapi kinerja Komisi II yang turun ke lokasi yang dirilis oleh Sekretariat DPRD Buleleng, kemarin.

Adi Purnawijaya yang gentol menyoroti bangunan Posyandu itu menyindir hasil kajian Dinas PUPR. Adi Purnawijaya menyatakan, semestinya tiang beton 8 biji, namun dipasang cuma 6 biji, sehingga ukuran kolum tiang beton menjadi 25cm x 20 cm, yang seharunya 35 cm x 30 cm. “Hebat Dinas PU menyatakan beton balai masyarakat (Posyandu,red) hasilnya betonnya K350 dengan campuran manual. Padahal secara visual sudah jelas tiang beton seharusnya 8 biji, yang terpasang cuma 6 biji. Bangunan lantai satu dengan lantai dua tidak nyambung, bagaimana bisa kuat menahan goyangan gempa,” tegasnya. *k19

Komentar