nusabali

Ratusan Ribu Obat Kuat Batal Masuk Bali

  • www.nusabali.com-ratusan-ribu-obat-kuat-batal-masuk-bali

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) pagi, menggagalkan penyelundupan ratusan ribu kapsul obat kuat merek Cobra X, yang ditetapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI sebagai salah satu obat kuat berbahaya.

Juga Ditemukan Kucing Persia dan 15.000 Butir Telur Bebek

NEGARA, NusaBali
Obat itu kedapatan diangkut kendaraan perusahaan jasa ekspedisi, mobil box bernomor polisi D 8457 EN, yang dikemudikan Fajar Wira Negara, 31, asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).Berdasar informasi, mobil box bermuatan obat kuat berbahaya itu terjaring petugas di tempat pemeriksaan pintu masuk Bali, Pos II Pelabuhan Gilimanuk, Selasa kemarin sekitar pukul 07.30 Wita. Ketika melakukan pemeriksaan, ratusan ribu kapsul obat kuat dalam kemasan kotak itu, ditemukan dalam 16 kardus besar.

“Setelah kami cek, obat kuat ini adalah salah satu obat kuat yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil Sitrat yang berbahaya untuk kesehatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, seizin Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, Selasa kemarin.

Selain obat kuat berbahaya, sambung AKP Muliyadi, saat dilakukan pemeriksaan mobil box tersebut, juga ditemukan muatan seekor kucing jenis Persia tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun sertifikat kesehatan Karantina Pertanian dari daerah asal. Terlebih, kucing juga masuk salah satu hewan yang dilarang masuk Bali karena termasuk hewan penyebar rabies (HPR). “Dari keterangan sopir, baik obat kuat dan kucing itu, diakui merupakan paket dari perusahaannya yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang lewat kereta api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar,” ujar AKP Muliyadi.

Sementara berselang sekitar 30 menit setelah mengamankan mobil box bermuatan obat kuat berbahaya dan kucing itu, petugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk, juga kembali mengamankan sebanyak 15.000 butir telur bebek tanpa sertifikat kesehatan Karantina Pertanian dari daerah asal. Belasan ribu butir telur bebek itu diangkut pick up nopol DK 8242 I yang dikemudikan Asmui, 42, asal Jember, Jatim. Sesuai hasil pemeriksaan terhadap sang sopir, belasan ribu butir telur bebek itu hendak dikirim menuju Sanur, Denpasar.

Untuk proses lebih lanjut, kata AKP Muliyadi, terkait obat kuat berbahaya, akan dikoordinasikan ke BBPOM Denpasar. Sedangkan terkait kucing dan belasan ribu butir telur bebek, dikoordinasikan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Denpasar wilayah kerja (Wilker) Gilimanuk.

“Sementara ini mobil box dan pick up termasuk pengemudinya juga masih kami amankan untuk diminta keterangan. Nanti proses lebih lanjutnya, kami serahkan ke masing-masing instansi terkait,” ucapnya. *ode

Komentar