nusabali

PDIP Legowo Pemisahan Dapil Mendoyo-Pekutatan

  • www.nusabali.com-pdip-legowo-pemisahan-dapil-mendoyo-pekutatan

Usulan sebagian besar partai politik (parpol) di Jembrana terkait pemisahan Daerah Pilihan (Dapil) 3 Jembrana (Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan) pada Pileg 2019 nanti, dikabulkan KPU RI.

NEGARA, NusaBali
PDIP sebagai salah satu parpol terbesar di Jembrana yang sempat menolak pemisahan Dapil 3 Jembrana ini pun legowo menerima keputusan tersebut. Alokasi kursi untuk dapil yang dipisah ini, yakni 3 kursi untuk (Kecamatan Pekutatan) dan 8 kursi (Kecamatan Mendoyo).

Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Selasa (10/4), mengaku, juga sudah mendengar keputusan pemisahan Dapil itu. Sebelumnya, ketika dilakukan uji publik oleh KPU Jembrana, partainya menginginkan Dapil 3 Jembrana (Kecamatan Mendoyo-Pekutatan) tetap digabung seperti Pileg 2014 lalu.

Meski demikian, Sri Sutharmi yang anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini, menghormati keputusan KPU RI. Terlebih, waktu uji publik usulan Dapil, partainya juga kalah suara dengan partai lainnya yang mengusulkan pemisahan Dapil Kecamatan Mendoyo dengan Kecamatan Pekutatan itu. “Sudah ada keputusan itu, ya mau bagaimana lagi? Suka tidak suka, kami tetap ikuti aturan. Dan kayaknya sudah tidak ada jalan lagi untuk merubah keputusan itu,” ujarnya.

Sementara sejumlah anggota DPRD Jembrana dari wilayah Kecamatan Pekutatan di luar PDIP, juga tidak memasalahkan jatah hanya 3 kursi di Kecamatan Pekutatan. Anggota Fraksi Gerindra, I Ketut Sadwi Darmawan yang asal Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan mengatakan menghormati keputusan KPU tersebut. “Wajar tidak wajar, yang menentukan pilihan masyarakat. Sekarang masyarakat juga sudah cerdas memilih wakilnya, tidak melihat partai, tetapi ketokohan,” ujarnya.

Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ketika dikonfirmasi Selasa kemarin, membenarkan terkait keputusan pemisahan Dapil di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan. Pasca keputusan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pleno, untuk menentukan langkah strategis mengenai perubahan jumlah Dapil, dari 4 Dapil menjadi 5 Dapil. “Nanti akan kami sosialiasikan ke masing-masing parpol. Kalau jumlah kursi untuk DPRD Jembrana, tetap 35 kursi seperti Pileg 2014,” ujarnya. *ode

Komentar