Tiga Napi di Bandung Peras 89 Wanita
Pacari lewat medsos, ancam akan sebar video bugil bila tak ditransfer uang
BANDUNG, NusaBali
Sebanyak 89 wanita telah menjadi korban pemerasan tiga narapidana yang menghuni Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. Tiga orang napi ini mengenal para korbannya lewat media sosial. Modus pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil para korbannya jika tak mentransfer sejumlah uang yang mereka minta.
Kasus tersebut terungkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana. Pengungkapan berawal saat salah satu korban melapor ke Polrestabes Bandung telah diperas hingga puluhan juta oleh seseorang pada 8 Maret lalu.
"Korban diperas dengan cara pelaku mengancam akan menyebarkan video korban sedang tanpa busana atau telanjang yang sudah direkam pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/4).
Polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut. Polisi melacak pemilik nomor ponsel yang melakukan pemerasan kepada korban. Hasil penelusuran, pemilik ponsel ternyata berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung. Tiga pelaku ID alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29) langsung diamankan polisi.
Hendro menuturkan para pelaku sudah dua tahun menggeluti aksinya ini. Mereka berkenalan dengan wanita melalui media sosial. Setelah saling kenal, mereka berlanjut ke jenjang pacaran via dunia maya."Setelah mereka saling kenal dan merasa dekat, berlanjut ke phone sex, lalu video sex," katanya.
Korban tak menyadari aksi bugilnya di layar ponsel direkam pelaku. Video itu menjadi senjata pelaku untuk memeras korban. Pelaku meminta sejumlah uang hingga puluhan juta ke satu korban.
"Rata-rata mereka memeras korbannya sampai puluhan juta. Namun ketika korban tidak mau mentransfer uang, pelaku justru mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana ke media sosial. Korban ketakutan hingga memberikan uang. Ini dilakukan sampai korbannya benar-benar kehabisan uang," kata Hendro.
“Jadi dia sistemnya berkenalan secara acak. Jadi ada yang di Bandung, Jakarta, Kediri, Surabaya. Bahkan ada korban dari luar negeri, dari Saudi Arabia," ucap Hendro mengungkapkan.Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit ponsel, kartu ATM dan uang sampai puluhan juta rupiah. "Ingin kita sampaikan bahwa ini merupakan kejahatan IT (informasi teknologi) dengan menggunakan media sosial. Ini modus operandi baru yang harus diketahui oleh masyarakat banyak," ujar Hendro.
Polisi menduga, aksi tersebut bukan hanya dilakukan oleh tiga orang. Menurutnya, diduga napi lain melakukan hal serupa."Diduga di Lapas itu saja masih banyak pelakunya. Tapi itu masih kita dalami," ujar Hendro.Polisi masih mendalami kepemilikan ponsel di dalam Lapas Jelekong yang digunakan pelaku memeras korban. "Karena sesuai aturan, ponsel tidak boleh berada di dalam lapas," ucap Hendro. *
Sebanyak 89 wanita telah menjadi korban pemerasan tiga narapidana yang menghuni Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. Tiga orang napi ini mengenal para korbannya lewat media sosial. Modus pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil para korbannya jika tak mentransfer sejumlah uang yang mereka minta.
Kasus tersebut terungkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana. Pengungkapan berawal saat salah satu korban melapor ke Polrestabes Bandung telah diperas hingga puluhan juta oleh seseorang pada 8 Maret lalu.
"Korban diperas dengan cara pelaku mengancam akan menyebarkan video korban sedang tanpa busana atau telanjang yang sudah direkam pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/4).
Polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut. Polisi melacak pemilik nomor ponsel yang melakukan pemerasan kepada korban. Hasil penelusuran, pemilik ponsel ternyata berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung. Tiga pelaku ID alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29) langsung diamankan polisi.
Hendro menuturkan para pelaku sudah dua tahun menggeluti aksinya ini. Mereka berkenalan dengan wanita melalui media sosial. Setelah saling kenal, mereka berlanjut ke jenjang pacaran via dunia maya."Setelah mereka saling kenal dan merasa dekat, berlanjut ke phone sex, lalu video sex," katanya.
Korban tak menyadari aksi bugilnya di layar ponsel direkam pelaku. Video itu menjadi senjata pelaku untuk memeras korban. Pelaku meminta sejumlah uang hingga puluhan juta ke satu korban.
"Rata-rata mereka memeras korbannya sampai puluhan juta. Namun ketika korban tidak mau mentransfer uang, pelaku justru mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana ke media sosial. Korban ketakutan hingga memberikan uang. Ini dilakukan sampai korbannya benar-benar kehabisan uang," kata Hendro.
“Jadi dia sistemnya berkenalan secara acak. Jadi ada yang di Bandung, Jakarta, Kediri, Surabaya. Bahkan ada korban dari luar negeri, dari Saudi Arabia," ucap Hendro mengungkapkan.Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit ponsel, kartu ATM dan uang sampai puluhan juta rupiah. "Ingin kita sampaikan bahwa ini merupakan kejahatan IT (informasi teknologi) dengan menggunakan media sosial. Ini modus operandi baru yang harus diketahui oleh masyarakat banyak," ujar Hendro.
Polisi menduga, aksi tersebut bukan hanya dilakukan oleh tiga orang. Menurutnya, diduga napi lain melakukan hal serupa."Diduga di Lapas itu saja masih banyak pelakunya. Tapi itu masih kita dalami," ujar Hendro.Polisi masih mendalami kepemilikan ponsel di dalam Lapas Jelekong yang digunakan pelaku memeras korban. "Karena sesuai aturan, ponsel tidak boleh berada di dalam lapas," ucap Hendro. *
Komentar