Pertamina dan Pemkab Badung Sidak Elpiji Non Subsidi di Kuta
Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Badung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel yang ada di kawasan Kuta, Kamis (12/4).
MANGUPURA, NusaBali
Sidak dalam rangka mengecek apakah tempat akomodasi wisata di Badung menggunakan elpiji non subsidi yang legal atau ilegal.
Sidak seperti ini rutin dilakukan oleh Pertamina bersama-sama dengan Pemkab Badung. Tim yang terlibat dalam sidak kemarin di antaranya, Pertamina, Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali, jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, serta dari pihak Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Badung. Termasuk juga dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Manager Sales Executive Elpiji Bali Pertamina Rainier Axel Gultom, mengatakan sidak yang dilakukan adalah penggunaan gas elpiji non subsidi. “Kami sasar adalah perhotelan. Tujuannya memastikan produk yang digunakan adalah produk resmi dari Pertamina, dan dipasok oleh agen resmi kami,” katanya.
Dalam sidak kemarin Rainier Axel Gultom mengaku menemukan sejumlah pelanggaran. “Ditemukan ada pelanggaran. Tapi memang dari mereka ada yang sudah mengetahui dan ada yang belum mengetahui identitas resmi dari tabung kami. Makanya sekaligus kami sosialisasi kepada mereka,” ucapnya.
Disinggung apakah selama ini sudah dilakukan sosialisasi kepada para pelanggan, Rainier Axel Gultom menegaskan sosialisasi sudah rutin digencarkan. Pihaknya pun berharap dengan cara ini, peredaran tabung elpiji khususnya non subsidi ilegal dapat ditekan.
“Ke depannya kami akan meningkatkan lagi sosialsiasi dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan PHRI, sehingga mudah-mudahan peredaran tabung ilegal elpiji yang untuk perhotelan yang non subsidi bisa kami tekan di wilayah Bali,” tandasnya. *asa
Sidak dalam rangka mengecek apakah tempat akomodasi wisata di Badung menggunakan elpiji non subsidi yang legal atau ilegal.
Sidak seperti ini rutin dilakukan oleh Pertamina bersama-sama dengan Pemkab Badung. Tim yang terlibat dalam sidak kemarin di antaranya, Pertamina, Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali, jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, serta dari pihak Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Badung. Termasuk juga dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Manager Sales Executive Elpiji Bali Pertamina Rainier Axel Gultom, mengatakan sidak yang dilakukan adalah penggunaan gas elpiji non subsidi. “Kami sasar adalah perhotelan. Tujuannya memastikan produk yang digunakan adalah produk resmi dari Pertamina, dan dipasok oleh agen resmi kami,” katanya.
Dalam sidak kemarin Rainier Axel Gultom mengaku menemukan sejumlah pelanggaran. “Ditemukan ada pelanggaran. Tapi memang dari mereka ada yang sudah mengetahui dan ada yang belum mengetahui identitas resmi dari tabung kami. Makanya sekaligus kami sosialisasi kepada mereka,” ucapnya.
Disinggung apakah selama ini sudah dilakukan sosialisasi kepada para pelanggan, Rainier Axel Gultom menegaskan sosialisasi sudah rutin digencarkan. Pihaknya pun berharap dengan cara ini, peredaran tabung elpiji khususnya non subsidi ilegal dapat ditekan.
“Ke depannya kami akan meningkatkan lagi sosialsiasi dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan PHRI, sehingga mudah-mudahan peredaran tabung ilegal elpiji yang untuk perhotelan yang non subsidi bisa kami tekan di wilayah Bali,” tandasnya. *asa
Komentar