nusabali

Datangi Dirjen Hindu, DPRD Bali Minta Wujudkan Pasraman Hindu

  • www.nusabali.com-datangi-dirjen-hindu-dprd-bali-minta-wujudkan-pasraman-hindu

Juga Sayangkan Honor Penyuluh Agama Hindu Gajinya Rp 500 ribu

DENPASAR,NusaBali
Miris. Itu kata yang tepat ditujukan kepada para Penyuluh Agama Hindu di Indonesia. Gaji Penyuluh Agama Hindu di Provinsi Bali masih Rp 500 ribu. Honor yang sangat jauh dari kata layak. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta disela-sela kunjungan kerja menyampaikan aspirasi Komisi IV DPRD Bali ke Dirjen Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta, Rabu (11/4) sampai Kamis (12/4) kemarin. Komisi IV meminta Dirjen Hindu Kementerian Agama RI meningkatkan honor penyuluh. Selain itu Parta bersama anggotanya menyorot lambatnya Kementerian menindaklanjuti pembentukan pasraman berbasis Hindu di daerah.

Dalam kunker ke Kementerian Agama hadir anggota Komisi IV DPRD Bali lainnya seperti I Gusti Putu Budiartha, I Nyoman Wirya, Wayan Kari Subali, Gede Suamba, Bagus Suwitra, Utami Dwi Suryadi, dan Nyoman Budi Utama.  Mereka diterima Sekjen Direktorat Jenderal urusan Hindu Made Sutesna, Kepala Bidang Kelembagaan Putu Suwartama dan Kasubdit Pendidikan Menengah dan Pasraman Gde Jaman.

Parta yang memimpin rombongan Komisi IV membidangi kesejahteraan rakyat tersebut mempertanyakan keseriusan pihak Kementerian Agama khususnya merealisasikan pendidikan pasraman. Karena sesuai dengan pada Tahun 2007 telah lahir Peraturan Pemerintahan yang saat itu ditandatangani Presiden SBY, dan adanya PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dalam pasal 38 diatur tentang pasraman formal dan non formal. Untuk pendidikan formal di tingkat jenjang TK (Taman Kanak) disebut Pratama Widya Pasraman A, dan Pratama Widya Pasraman B. Untuk di tingkat Sekolah Dasar disebut Adi Widya Pasraman, untuk SMP Madya Pasraman, untuk SMA/SMK disebut Utama Widya Pasraman dan untuk perguruan tinggi disebut Maha Widya Pasraman. “Namun sampai sekarang ini sudah 11 tahun berlalu terbitnya PP tersebut belum ada tanda-tanda kita akan memiliki pasraman formal yang berjenjang dari TK sampai perguruan tinggi,” ujar Parta.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Sukawati, Gianyar ini menelusuri dimana macetnya, sehingga Komisi IV pun mendatangi Kementerian Agama RI. “Kami ingin telusuri dimana macetnya, dan kami harapkan Kementerian Agama khususnya Dirjen Hindu bisa mewujudkan dan menindaklanjuti amanat dari PP tersebut,” tegas mantan Sekretaris DPD PDIP Bali ini.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV Nyoman Wirya mempertanyakan Penyuluh Agama Hindu di Bali yang diangkat Kementerian. Sampai saat ini penyuluh ini kerjaannya antara ada dan tiada. Mereka sudah diangkat sejak 2016. “Tetapi geregetnya belum kelihatan. Apa kerjaaanya, bagaimana perkembangannya dari tahun ke tahun? Tidak jelas,” ujar politisi Golkar asal dapil Tabanan ini.

Wirya menyebutkan Penyuluh Agama Hindu hanya diberikan honor Rp 500 ribu. “Itu setelah kami tanya kepada penyuluh honornya memang cuma Rp 500 ribu per bulan. Memprihatinkan. Mungkin karena honor rendah ini kinerjanya antara ada dan tiada. Jadinya seperti main-main program ini,” tegas Wirya. *nat

Komentar