Nunggak Kredit, Nasabah Dipukul
Seorang nasabah sebuah usaha perkreditan, Bagus Ngurah Suryawan,40, asal Banjar Tuka, Desa Perean, Kecamatan Baturiti, Tabanan, dipukul oleh dua debt collector.
GIANYAR, NusaBali
Gara-gara, korban yang bekerja di Grafiti Rafting di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Ubud, ini nunggak kredit. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Vario yang dicicil korban pada Andalan Finance juga disita oleh pemukul, lalu kabur.
Korban pun melaporkan itu ke Polsek Ubud. Kini, polisi masih memburu pelaku pemukulan. Menurut informasi, kasus pemukulan ini terjadi pada Selasa (10/4) pukul 11.00 wita. Korban Ngurah Suryawan didatangi oleh dua debt collector, mengaku dari Andalan Finance. Dia pun menarik kendaraan Honda Vario yang dicicil oleh Ngurah Suryawan. Suryawan sudah empat bulan menunggak cicilan, total Rp 2 juta. Keributan berupa cekcok mulut pun terjadi di Grafiti Rafting.
Akhirnya, bos rafting, yakni Nyoman Adi sempat menengahi dan menjanjikan akan membayar hutang korban pada 15 April. Namun dua pelaku tidak percaya. Dua debt collector itu mewajibkan korban membayar pada hari itu juga.
Karena tidak menemui jalan tengah, cekcok mulut pun berbuntut aksi penganiayaan. Dua pelaku itu lantas memukul bagian dada Ngurah Suryawan, hingga korban merasa kesakitan. Setelah main pukul, kedua pelaku debt collector langsung mengambil motor Honda Vario milik Suryawan.
Kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa Honda Vario milik korban Ngurah Suryawan. Kapolsek Ubud Kompol Raka Sugita mengaku, sedang menelusuri kasus itu. ‘’Kami sedang memburu dua debt collector tersebut ke Denpasar,” terang Kapolsek. *nvi
Gara-gara, korban yang bekerja di Grafiti Rafting di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Ubud, ini nunggak kredit. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Vario yang dicicil korban pada Andalan Finance juga disita oleh pemukul, lalu kabur.
Korban pun melaporkan itu ke Polsek Ubud. Kini, polisi masih memburu pelaku pemukulan. Menurut informasi, kasus pemukulan ini terjadi pada Selasa (10/4) pukul 11.00 wita. Korban Ngurah Suryawan didatangi oleh dua debt collector, mengaku dari Andalan Finance. Dia pun menarik kendaraan Honda Vario yang dicicil oleh Ngurah Suryawan. Suryawan sudah empat bulan menunggak cicilan, total Rp 2 juta. Keributan berupa cekcok mulut pun terjadi di Grafiti Rafting.
Akhirnya, bos rafting, yakni Nyoman Adi sempat menengahi dan menjanjikan akan membayar hutang korban pada 15 April. Namun dua pelaku tidak percaya. Dua debt collector itu mewajibkan korban membayar pada hari itu juga.
Karena tidak menemui jalan tengah, cekcok mulut pun berbuntut aksi penganiayaan. Dua pelaku itu lantas memukul bagian dada Ngurah Suryawan, hingga korban merasa kesakitan. Setelah main pukul, kedua pelaku debt collector langsung mengambil motor Honda Vario milik Suryawan.
Kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa Honda Vario milik korban Ngurah Suryawan. Kapolsek Ubud Kompol Raka Sugita mengaku, sedang menelusuri kasus itu. ‘’Kami sedang memburu dua debt collector tersebut ke Denpasar,” terang Kapolsek. *nvi
Komentar