nusabali

Pick Up Hilang Ditemukan Parkir di Pantai

  • www.nusabali.com-pick-up-hilang-ditemukan-parkir-di-pantai

Polisi masih menyelidiki pelaku dan motif pencurian pick up yang hebohkan warga ini, termasuk gabah yang ikut hilang.

BANGLI, NusaBali
Mobil pick up nomor polisi DK 8527 PP milik Desa Adat Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan di Pantai Pantai Sukaluih, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat (13/4). Jajaran Polsek Tembuku yang mendapatkan informasi terkait keberadaan mobil tersebut mendatangi TKP dan mengevakuasi mobil ke Mapolsek Tembuku.

Kapolsek Tembuku, AKP I Gede Sunjaya Wirya mengungkapkan informasi berawal dari salah seorang warga yang mendapati mobil pick up warna biru teronggok di pinggir pantai selama beberapa hari. Karena menaruh kecurigaan, akhirnya warga melapor ke Polsek Blahbatuh. “Mobil sudah dua hari katanya berada di pinggir pantai, kemudian anggota Polsek Blahbatuh yang menerima laporan langsung mendatangi TKP. Selanjutnya diinformasikan kepada kami,” ungkap AKP Wirya, Sabtu (14/4). Awalnya mobil ditemukan pada, Rabu (11/4) tepat di belakang warung milik warga bernama Pak Sember.

“Dikira pemilik pemancing, namun beberapa hari mobil tetap di sana jadi menimbulkan pertanyaan,” sebutnya seraya mengatakan pihaknya mendatangi TKP pada, Jumat sore. Kini mobil tersebut masih diamankan di Mapolsek Tembuku.

Disinggung terkait pelaku, AKP Wirya mengaku masih dalam proses lidik, termasuk gabah yang hilang bersamaan dengan mobil pick up tersebut. “Pelaku masih lidik, begitu pula keberadaan gabah sebanyak 13 kampil (karung) yang juga hilang di halaman Badan Usaha Desa Bangbang,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, mobil pick up nomor polisi DK 8527 PP milik Desa Adat Bangbang, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli yang diparkir di halaman Badan Usaha Desa (selip gabah) Bangbang digondol maling, Minggu (8/4). Maling juga sekaligus membawa kabur 13 kampil gabah milik Ngakan Kompiang Asah yang berada di samping pick up. Akibat kejadian tersebut, korban dalam hal ini desa adat mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta, sementara Ngakan Kompiang Asah pemilik gabah ditaksir kerugian Rp 2,5 juta. *e

Komentar