43 Guru SMKN Amlapura Belum Digaji
Gaji belum terbayarkan karena SMKN Amlapura terlambat setor data ke BPKAD Provinsi Bali.
AMLAPURA, NusaBali
Komisi I DPRD Bali bertatap muka dengan para guru di aula SMKN Amlapura, Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Jumat (13/4). Pada pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya dan anggota terkejut mendengar keluhan 43 guru berstatus kontrak dan OJTM (orang per jam tatap muka) belum digaji dari bulan Januari-April 2018.
Kepala SMKN Amlapura, I Wayan Artana, semula menyampaikan memimpin 26 guru PNS, 24 guru kontrak, dan 19 guru OJTM. Menurut Artana, guru sebanyak itu masih kurang untuk 1.164 siswa yang terbagi 30 rombongan belajar. Sementara guru Matematika SMKN Amlapura, I Wayan Puja Astawa, mengungkapkan 24 guru kontrak dan 19 guru OJTM belum terima gaji sejak Januari 2018. “Khusus untuk guru OJTM, per jam tatap muka dibayar Rp 50.000, upahnya dihitung selama seminggu,” kata Puja Astawa.
Puja Astawa memaparkan, jika guru OJTM yang mengajar selama 2 jam per minggu, sebulan menerima upah Rp 100.000. “Meski upah mereka minim, tetap semangat mengajar,” tegas Puja Astawa. Anggota Komisi DPRD Bali yang dipimpin Tama Tenaya kaget dan menyayangkan hingga 4 bulan guru kontrak dan guru OJTM belum terima upah kerja. Mereka yang ikut turun ke SMKN Amlapura yakni I Nyoman Tirtawan, I Gusti Putu Widjera, I Nyoman Oka Antara, dan lainnya. Bahkan Nyoman Tirtawan menilai telah terjadi pelanggaran UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tirtawan langsung minta data untuk bahan pertanyaan terkait kejanggalan upah guru kontrak dan OJTM belum terbayarkan. “Sampai empat bulan belum dapat gaji, darimana dapat uang untuk kelangsungan kehidupan mereka,” jelas Tirtawan. Sementara Gusti Widjera menanggapi itu sebagai masalah ringan, tinggal dikoordinasikan. “Uang ada, tidak boleh ada yang menghambat sampai tidak dapat gaji,” katanya. Terpisah, Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Karangasem, I Made Puri Suastika, meluruskan miss komunikasi itu.
Puri Suastika menjelaskan, semula disepakati amprah gaji untuk guru kontrak dan guru OJTM per tiga bulan. “Kenapa gaji Januari-Maret belum terbayar di SMKN Amlapura karena sekolah terlambat setor data. Baru Jumat (13/4) datanya disahkan BPKAD Provinsi Bali, sehingga amprah gaji sedang proses,” terang Puri Suastika, Minggu (15/4). Sedangkan gaji guru kontrak dan guru OJTM SMK lain di Karangasem telah terbayarkan. *k16
Komisi I DPRD Bali bertatap muka dengan para guru di aula SMKN Amlapura, Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Jumat (13/4). Pada pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya dan anggota terkejut mendengar keluhan 43 guru berstatus kontrak dan OJTM (orang per jam tatap muka) belum digaji dari bulan Januari-April 2018.
Kepala SMKN Amlapura, I Wayan Artana, semula menyampaikan memimpin 26 guru PNS, 24 guru kontrak, dan 19 guru OJTM. Menurut Artana, guru sebanyak itu masih kurang untuk 1.164 siswa yang terbagi 30 rombongan belajar. Sementara guru Matematika SMKN Amlapura, I Wayan Puja Astawa, mengungkapkan 24 guru kontrak dan 19 guru OJTM belum terima gaji sejak Januari 2018. “Khusus untuk guru OJTM, per jam tatap muka dibayar Rp 50.000, upahnya dihitung selama seminggu,” kata Puja Astawa.
Puja Astawa memaparkan, jika guru OJTM yang mengajar selama 2 jam per minggu, sebulan menerima upah Rp 100.000. “Meski upah mereka minim, tetap semangat mengajar,” tegas Puja Astawa. Anggota Komisi DPRD Bali yang dipimpin Tama Tenaya kaget dan menyayangkan hingga 4 bulan guru kontrak dan guru OJTM belum terima upah kerja. Mereka yang ikut turun ke SMKN Amlapura yakni I Nyoman Tirtawan, I Gusti Putu Widjera, I Nyoman Oka Antara, dan lainnya. Bahkan Nyoman Tirtawan menilai telah terjadi pelanggaran UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tirtawan langsung minta data untuk bahan pertanyaan terkait kejanggalan upah guru kontrak dan OJTM belum terbayarkan. “Sampai empat bulan belum dapat gaji, darimana dapat uang untuk kelangsungan kehidupan mereka,” jelas Tirtawan. Sementara Gusti Widjera menanggapi itu sebagai masalah ringan, tinggal dikoordinasikan. “Uang ada, tidak boleh ada yang menghambat sampai tidak dapat gaji,” katanya. Terpisah, Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Karangasem, I Made Puri Suastika, meluruskan miss komunikasi itu.
Puri Suastika menjelaskan, semula disepakati amprah gaji untuk guru kontrak dan guru OJTM per tiga bulan. “Kenapa gaji Januari-Maret belum terbayar di SMKN Amlapura karena sekolah terlambat setor data. Baru Jumat (13/4) datanya disahkan BPKAD Provinsi Bali, sehingga amprah gaji sedang proses,” terang Puri Suastika, Minggu (15/4). Sedangkan gaji guru kontrak dan guru OJTM SMK lain di Karangasem telah terbayarkan. *k16
Komentar