Banyak Warga Tak Antusias Ikut Perekaman KTP Elektronik
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan gencar lakukan perekaman KTP elektronik.
Hari Ini, Disdukcapil Tabanan Akan Input Data dengan KPU
TABANAN, NusaBali
Perekaman tersebut guna memenuhi hak warga, khususnya warga Tabanan untuk menyuarakan hak pilih dalam Pilgub Bali, Juni 2018 mendatang. Namun di tengah gencarnya melakukan perekaman, ternyata banyak warga yang tidak antusias.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan ada di beberapa kecamatan, warga dan pihak desanya tidak antusias ikut perekaman. Diminta jadwal pagi, hanya segelintir warga yang datang. Pun diminta jadwal malam untuk lakukan perekaman datangnya tidak kompak sesuai data yang belum perekaman. “Saya tak bisa sebutkan kecamatan mana, yang jelas ada beberapa dan ini cukup membuat kerja dua kali,” ujarnya, Minggu (15/4).
Kata dia, selain itu, ada juga masyarakat yang enggan melakukan perekaman, dengan alasan tidak akan memilih/menyalurkan hak suaranya. Padahal fungsi KTP elektronik tidak hanya untuk pada saat pilkada atau pemilihan umum, tetapi merupakan identitas diri yang tiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat, wajib punya. “Ada juga yang katakan begitu, ketika kami cari ke rumah-rumah atau di desa,” imbuhnya.
Mengatasi hal tersebut, pihaknya tetap sabar melayani, lantaran itu merupakan tugasnya. “Kami terus jadwalkan lagi tergantung permintaan masyarakat, minta siang kami jalan, minta sore kami jalan, dan minta malam kami jalan. Bahkan petugas kami sering kali ada yang lakukan perekaman sampai pukul 24.00 malam khususnya daerah jauh,” tegasnya.
Ditambahkan Dwipayana, untuk saat ini rapat terakhir dengan asisten dan para camat sekitar sepekan lalu, ada 1.100 warga yang belum lakukan perekaman. Ini menyebar di sepuluh kecamatan di Tabanan. Bahkan ada yang sampai 200 orang belum lakukan perekaman, ada juga yang masih 100 orang. Lantaran perkembangan masyarakat yang dinamis tak bisa pihaknya memprediksi bahwa umur sekian sudah seluruhnya terekam. “Pertumbuhan masyarakat sifatnya dinamis, tak bisa kami prediksi secara pasti yang belum rekaman,” beber Dwipayana.
Karena 15 April 2018 (hari ini) batas tuntas melakukan perekaman yang mempunyai hak pilih yang harus disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, pihaknya pada Senin hari ini akan melakukan input data bersama dengan KPU. Karena sisa dari 1.100 yang belum, sudah dilakukan perekaman. “Jadi sisanya berapa yang belum saya tidak ketahui pasti, besok (hari ini) baru ada data pasti,” ujarnya. *d
TABANAN, NusaBali
Perekaman tersebut guna memenuhi hak warga, khususnya warga Tabanan untuk menyuarakan hak pilih dalam Pilgub Bali, Juni 2018 mendatang. Namun di tengah gencarnya melakukan perekaman, ternyata banyak warga yang tidak antusias.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan ada di beberapa kecamatan, warga dan pihak desanya tidak antusias ikut perekaman. Diminta jadwal pagi, hanya segelintir warga yang datang. Pun diminta jadwal malam untuk lakukan perekaman datangnya tidak kompak sesuai data yang belum perekaman. “Saya tak bisa sebutkan kecamatan mana, yang jelas ada beberapa dan ini cukup membuat kerja dua kali,” ujarnya, Minggu (15/4).
Kata dia, selain itu, ada juga masyarakat yang enggan melakukan perekaman, dengan alasan tidak akan memilih/menyalurkan hak suaranya. Padahal fungsi KTP elektronik tidak hanya untuk pada saat pilkada atau pemilihan umum, tetapi merupakan identitas diri yang tiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat, wajib punya. “Ada juga yang katakan begitu, ketika kami cari ke rumah-rumah atau di desa,” imbuhnya.
Mengatasi hal tersebut, pihaknya tetap sabar melayani, lantaran itu merupakan tugasnya. “Kami terus jadwalkan lagi tergantung permintaan masyarakat, minta siang kami jalan, minta sore kami jalan, dan minta malam kami jalan. Bahkan petugas kami sering kali ada yang lakukan perekaman sampai pukul 24.00 malam khususnya daerah jauh,” tegasnya.
Ditambahkan Dwipayana, untuk saat ini rapat terakhir dengan asisten dan para camat sekitar sepekan lalu, ada 1.100 warga yang belum lakukan perekaman. Ini menyebar di sepuluh kecamatan di Tabanan. Bahkan ada yang sampai 200 orang belum lakukan perekaman, ada juga yang masih 100 orang. Lantaran perkembangan masyarakat yang dinamis tak bisa pihaknya memprediksi bahwa umur sekian sudah seluruhnya terekam. “Pertumbuhan masyarakat sifatnya dinamis, tak bisa kami prediksi secara pasti yang belum rekaman,” beber Dwipayana.
Karena 15 April 2018 (hari ini) batas tuntas melakukan perekaman yang mempunyai hak pilih yang harus disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, pihaknya pada Senin hari ini akan melakukan input data bersama dengan KPU. Karena sisa dari 1.100 yang belum, sudah dilakukan perekaman. “Jadi sisanya berapa yang belum saya tidak ketahui pasti, besok (hari ini) baru ada data pasti,” ujarnya. *d
1
Komentar