Kadisdikpora Bangli Kumpulkan Seluruh Kasek
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Bangli, I Nyoman Suteja, mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Bangli, Minggu (15/4).
BANGLI, NusaBali
Para kepala sekolah (kasek) ini dikumpulkan di SMPN 3 Bangli. Tujuannya menginformasikan hasil audensi dengan Bupati Bangli terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berbasis Kinerja. Sehingga tidak ada kesimpangsiuran informasi di kalangan pendidik.
Suteja menyampaikan, sejatinya Pemkab Bangli sangat ingin memberikan TPP Berbasis Kinerja, hanya saja kerena masih ada kendala teknis berkaitan dengan payung hukum. Sehingga TPP untuk para guru belum bisa diberikan. Berkaitan dengan hal tersebut tim perumus sudah melakukan koordinasi tingkat provinsi, kemudian disarankan bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Pemerintah daerah sudah bersurat untuk mencari rekomendasi, hingga saat ini rekomendasi belum turun,” ungkap Suteja di hadapan 192 kepala sekolah.
Dikatakan, jika rekomendasi yang turun memperbolehkan pemerintah memberikan TPP Berbasis Kinerja kepada guru, Pemkab Bangli sudah siap membayar TPP tersebut. Pemkab Bangli juga siap mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja. Pada Perbub itu, guru dan pengawas sekolah yang mendapatkan tunjangan profesi guru, tunjangan pengawas tidak termasuk dalam penerima TPP Berbasis Kinerja. “Kami berharap para guru bisa bersabar, mengingat rekomendasi belum turun,” pinta Suteja. Ditegasan, Pemkab Bangli dari awal sudah menyiapkan anggaran untuk guru maupun pegawai lainnya.
Sementara informasi di lapangan, Pemkab Bangli ditudung tidak memiliki anggaran untuk membayar TPP Berbasis Kinerja. “Pang sing nyen oranga pemerintah sing ngelah pis anggo mayah TPP, ulian telah anggo meli mobil. (Biar tidak dibilang pemerintah tak punya anggaran untuk membayar TPP, karena habis dipakai beli mobil). Tidak ada anggapan semacam itu, karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran dari awal,” tegas Suteja.
Suteja juga mengingatkan para kepala sekolah agar tetap menjaga kondusifitas sekolah masing-masing. Jangan sampai ada miss komunikasi yang berdampak negatif bagi dunia pendidikan. “Tujuan kami di Dinas Pendidikan agar para guru tetap melaksanakan tugas dan tupoksi. Kondisi saat ini jangan sampai mempengaruhi kinerja guru,” terangnya. *e
Suteja menyampaikan, sejatinya Pemkab Bangli sangat ingin memberikan TPP Berbasis Kinerja, hanya saja kerena masih ada kendala teknis berkaitan dengan payung hukum. Sehingga TPP untuk para guru belum bisa diberikan. Berkaitan dengan hal tersebut tim perumus sudah melakukan koordinasi tingkat provinsi, kemudian disarankan bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Pemerintah daerah sudah bersurat untuk mencari rekomendasi, hingga saat ini rekomendasi belum turun,” ungkap Suteja di hadapan 192 kepala sekolah.
Dikatakan, jika rekomendasi yang turun memperbolehkan pemerintah memberikan TPP Berbasis Kinerja kepada guru, Pemkab Bangli sudah siap membayar TPP tersebut. Pemkab Bangli juga siap mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja. Pada Perbub itu, guru dan pengawas sekolah yang mendapatkan tunjangan profesi guru, tunjangan pengawas tidak termasuk dalam penerima TPP Berbasis Kinerja. “Kami berharap para guru bisa bersabar, mengingat rekomendasi belum turun,” pinta Suteja. Ditegasan, Pemkab Bangli dari awal sudah menyiapkan anggaran untuk guru maupun pegawai lainnya.
Sementara informasi di lapangan, Pemkab Bangli ditudung tidak memiliki anggaran untuk membayar TPP Berbasis Kinerja. “Pang sing nyen oranga pemerintah sing ngelah pis anggo mayah TPP, ulian telah anggo meli mobil. (Biar tidak dibilang pemerintah tak punya anggaran untuk membayar TPP, karena habis dipakai beli mobil). Tidak ada anggapan semacam itu, karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran dari awal,” tegas Suteja.
Suteja juga mengingatkan para kepala sekolah agar tetap menjaga kondusifitas sekolah masing-masing. Jangan sampai ada miss komunikasi yang berdampak negatif bagi dunia pendidikan. “Tujuan kami di Dinas Pendidikan agar para guru tetap melaksanakan tugas dan tupoksi. Kondisi saat ini jangan sampai mempengaruhi kinerja guru,” terangnya. *e
1
Komentar