nusabali

Amien Rais Dipolisikan

  • www.nusabali.com-amien-rais-dipolisikan

Amien Rais dilaporkan dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial.

Setelah Bicara Soal ‘Partai Setan’

JAKARTA, NusaBali
Politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais dilaporkan ke polisi berkaitan dengan pernyataannya soal ‘Partai Allah’ dan ‘Partai Setan’. Amien dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian.

"Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri," ucap Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4). "Saya tidak mau sebut nama akun medsosnya, dan kalian sudah tahu karena sudah viral mengenai adanya statemen orang tidak bertuhan, statemen partai Allah, statement partai setan," sambungnya.

Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP. "(Barang bukti) ada print out, isinya statement yang saya jelaskan. USB untuk simpan softcopy," ujar Aulia dilansir detik.com.

Menurut Aulia, Amien telah melakukan provokasi masyarakat dalam penyebutan partai Islam dan setan. Itu, kata Aulia, tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila. "Kami melihat telah ada suatu upaya dikotomi atau provokasi. Yang membawa, ras, agama. Padahal kita tahu bahwa negara kita adalah negara berdasar Pancasila dan UUD 1945," ucap Aulia.

Aulia merasa, Amien telah melecehkan partai di luar tiga partai yang disebut partai Allah. Baginya, hal ini bisa merupakan ujaran kebencian. "Maka itu, kami lihat ada indikasi, dugaan telah memecah belah persatuan bangsa. Yang mana kita negara Indonesia adalah negara Pancasila," kata Aulia.

Terkait laporan ini, PAN membela seniornya itu. "Kalau setiap orang yang ceramah dilaporkan, kasihan Poldanya. Padahal, banyak tindakan lain yang jauh lebih merugikan masyarakat yang semestinya mereka prioritaskan untuk diselesaikan," ujar Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (15/4).

Menurut Saleh, pernyataan yang disampaikan Amien soal 'Partai Allah dan Partai Setan' tak perlu dijadikan polemik. Saleh menilai tak ada unsur ujaran kebencian yang dituturkan Amien. "Penjelasan-penjelasan lanjutan dalam ceramah itu, menurut saya, hanyalah pendalaman. Kalaupun ada menyebut golongan tertentu sebagai golongan Allah, tetapi Pak Amien tidak pernah menyebut golongan lain sebagai golongan sebaliknya. Karena itu, tidak ada niat dan perilaku ujaran kebencian dalam ceramah itu. Sebagai tokoh Islam, Pak Amien sangat mumpuni untuk membimbing jemaahnya sesuai dengan tuntunan Al-Quran," tutur Saleh. Sebelumnya diberitakan, Amien Rais yang juga Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212, berbicara tentang partai setan dan partai Allah dalam tausyiahnya pada, Jumat (13/4) lalu.

Dia menyebut PAN, PKS, dan Gerindra ada untuk membela agama Allah. Sementara orang yang anti-Tuhan bergabung dalam partai besar, yaitu partai setan. Amien Rais belum bisa dikonfirmasi mengenai pelaporan ini. Namun sejak awal Amien tak membeberkan partai apa saja yang masuk kategori partai setan. Ditanya usai acara, Amien menyatakan bahwa yang dimaksudnya adalah cara berpikir, bukan partai dalam konteks politik praktis. *

Komentar