nusabali

Heboh, Tarian Erotis di Acara Klub Motor

  • www.nusabali.com-heboh-tarian-erotis-di-acara-klub-motor

Dua orang panitia menjadi tersangka, polisi buru tiga penari erotis

JEPARA, NusaBali
Sebuah video yang menampilkan tiga perempuan berbikini menari-nari menghibur puluhan orang yang mengerubungi mereka, viral di media sosial. Unggahan video selama kurang lebih 3 menit itu menampilkan ketiga perempuan itu menari-nari di bawah guyuran air pada siang hari. Sejumlah penonton pun terlihat memberikan saweran kepada para penari itu.

Kepala Humas Polres Jepara AKP Hadi Suprastowo membenarkan peristiwa dalam video itu. Menurut dia, tarian itu dilakukan di Pantai Kartini di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.Manager Pantai Kartini, Joko Wahyu Sutejo, menyampaikan bahwa memang ada acara ulang tahun Komunitas motor Yamaha NMAX di Pantai Kartini, Sabtu (14/4) sore.

"Ada acara ulang tahun NMAX di Pantai Kartini Sabtu siang. Terkait adanya insiden itu (tarian erotis) kami sangat menyayangkan. Itu kurang pas. Selain itu kami hanya ketempatan saja," tuturnya, dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (15/4) seperti dilansir detik.Menurutnya, ia menerima permohonan izin dari panitia sekitar dua minggu lalu. Namun, di dalam surat permohonan izin tidak dijelaskan secara mendetail susunan acara. Surat izin yang masuk, lanjut dia, hanya permohonan pinjam tempat untuk acara.

Joko juga mengakui bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi dan selanjutnya izin acara diberikan oleh Polres Jepara. "Kami tahunya kalau sudah diberikan izin oleh Polres ya sudah beres," lanjutnya.Namun Ketua Umum Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI), Yudi Kusuma, menegaskan bahwa acara tersebut bukan acara yang dibuat oleh organisasinya.

"Dengan ini saya mewakili seluruh member Yamaha NMAX Club Indonesia menyatakan bahwa itu bukanlah acara kami (YNCI). Dan kami mengutuk keras kejadian tersebut," ujar Yudi, Minggu (15/4).Yudi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dia juga berharap semua pihak dapat menahan diri dan biarkan pihak kepolisian yang menyelesaikan masalah ini.

Polisi menegaskan bahwa pelaksanaan tari erotis di Pantai Kartini Jepara, tidak sesuai dengan jadwal yang diajukan panitia saat meminta izin ke Polres Jepara. Dalam pengajuan izin, panitia menyebutkan hiburan akan berupa pentas organ tunggal.

Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menyayangkan insiden tari erotis tersebut bisa terjadi. Panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan, karena yang terjadi tidak sesuai dengan izin rundown acara yang diajukan semula.

"Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi," kata Yudianto, Minggu (15/4).Polres Jepara menetapkan dua tersangka dalam kasus pornografi tari erotis pada acara tersebut. Keduanya berinisial H dan B merupakan panitia penyelenggara langsung ditahan untuk mempermudah penyidikan. Kedua tersangka dijerat UU Pornografi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, 3 penari yang dihadirkan dalam acara tersebut masih dicari kebedaraannya. Mereka berasal dari Semarang."Penari berasal dari Semarang. Saat ini masih dalam pencarian. Mereka juga nanti akan kami periksa. Lihat nanti hasilnya seperti apa," kata Yudianto. *

Komentar