Dishub Siapkan Mobil Derek di Ubud
Di Ubud, masih ada pengguna kendaraan yang kucing-kucingan dengan petugas, terutama menggunakan badan jalan untuk parkir.
GIANYAR, NusaBali
Oleh karena itu,dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar akan menyediakan mobil derek untuk mengeksekusi pelaku parkir liar. "Sekarang pengadaan mobil derek sudah masuk tahap lelang, mungkin Mei selesai," ucap Kadishub Gianyar, I Wayan Artana ditemui beberapa waktu lalu.
Dipastikan, mobil derek untuk menertibkan kendaraan yang parkir liar ini sudah beroperasi mulai Juni mendatang. Mobil derek ini dipastikan akan stand by di kawasan Ubud, mengeksekusi pelanggar untuk digiring ke central parkir terdekat. "Ini spesial untuk mobiling mengeksekusi pelanggar di kawasan wisata Ubud," ucapnya.
Kini sejumlah pelanggar masih nampak terlihat. Sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan dominan terlihat di Jalan Raya Suweta, Jalan Hanoman hingga Jalan Raya Monkey Forest, Ubud. Kendaraan roda dua, malahan banyak terparkir di trotoar. Kondisi ini pun cukup mengganggu wisatawan yang berjalan kaki. "Memang dominan motor yang marak parkir sembarangan, kalau mobil dominan berhenti sebentar, kadang ada juga yg tidak tahu dan harus ditegur oleh petugas, hingga proses tilang," ucapnya.
Guna mengoptimalkan seterilisasi kawasan Ubud dari parkir liar, pihaknya mengerahkan 28 personel Dishub Gianyar, ditambah personel kepolisian Polres Gianyar. "Rencana Dishub menambah dua personel, berjaga di simpang Pengosekan, karena disana pada jam tertentu kerap macet," ucapnya.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gusti Ayu Udayani mengakui, masih ditemukannya pelanggar parkir di sejumlah ruas jalan di kampung turis itu. Pihaknya pun sudah berulangkali melakukan penindakan, hingga proses tilang namun sejumlah oknum pelanggar masih membandel. "Sudah berulangkali kami tilang juga, tapi masih ada saja yang membandel, kadang ngakunya cuma sebentar, tapi kendaraannya ditinggal kan sudah parkir namanya," keluhnya.
AKP Udayani mengaku polisi kerap menerima ecehan warga setempat karena penindakan tegas ini. Namun polisi kembali harus memberikan penjelasan secara pelan. "Ini pelayanan kepada masyarakat, jadi kita wajib untuk tetap persuasif, sebelum dilakukan penindakan tegas," ujarnya.*nvi
Oleh karena itu,dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar akan menyediakan mobil derek untuk mengeksekusi pelaku parkir liar. "Sekarang pengadaan mobil derek sudah masuk tahap lelang, mungkin Mei selesai," ucap Kadishub Gianyar, I Wayan Artana ditemui beberapa waktu lalu.
Dipastikan, mobil derek untuk menertibkan kendaraan yang parkir liar ini sudah beroperasi mulai Juni mendatang. Mobil derek ini dipastikan akan stand by di kawasan Ubud, mengeksekusi pelanggar untuk digiring ke central parkir terdekat. "Ini spesial untuk mobiling mengeksekusi pelanggar di kawasan wisata Ubud," ucapnya.
Kini sejumlah pelanggar masih nampak terlihat. Sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan dominan terlihat di Jalan Raya Suweta, Jalan Hanoman hingga Jalan Raya Monkey Forest, Ubud. Kendaraan roda dua, malahan banyak terparkir di trotoar. Kondisi ini pun cukup mengganggu wisatawan yang berjalan kaki. "Memang dominan motor yang marak parkir sembarangan, kalau mobil dominan berhenti sebentar, kadang ada juga yg tidak tahu dan harus ditegur oleh petugas, hingga proses tilang," ucapnya.
Guna mengoptimalkan seterilisasi kawasan Ubud dari parkir liar, pihaknya mengerahkan 28 personel Dishub Gianyar, ditambah personel kepolisian Polres Gianyar. "Rencana Dishub menambah dua personel, berjaga di simpang Pengosekan, karena disana pada jam tertentu kerap macet," ucapnya.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gusti Ayu Udayani mengakui, masih ditemukannya pelanggar parkir di sejumlah ruas jalan di kampung turis itu. Pihaknya pun sudah berulangkali melakukan penindakan, hingga proses tilang namun sejumlah oknum pelanggar masih membandel. "Sudah berulangkali kami tilang juga, tapi masih ada saja yang membandel, kadang ngakunya cuma sebentar, tapi kendaraannya ditinggal kan sudah parkir namanya," keluhnya.
AKP Udayani mengaku polisi kerap menerima ecehan warga setempat karena penindakan tegas ini. Namun polisi kembali harus memberikan penjelasan secara pelan. "Ini pelayanan kepada masyarakat, jadi kita wajib untuk tetap persuasif, sebelum dilakukan penindakan tegas," ujarnya.*nvi
Komentar