Bupati Mas Sumatri Kejar Hattrick WTP dan Bonus Rp 60 M
WTP didapatkan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
AMLAPURA, NusaBali
Selanjutnya BPK merekomendasi layak tidaknya dapat gelar WTP.“Bukan tidak mungkin tahun 2018 ini, yang merupakan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2017 kembali meraih WTP. Jika terwujud berarti hattrick, ditambah bonus besar,” ungkap Bupati Mas Sumatri di kediamannya, Jalan Jeruk Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (15/4). Agar hattrick WTP tercapai, seluruh jajarannya diingatkan bekerja profesional dan proporsional. Serapan anggaran sesuai target per triwulan. Sehingga secara tidak langsung, kemajuan pembangunan di Karangasem terus meningkat. Atas kerja keras itulah, predikat WTP terus bisa dipertahankan.
WTP didapatkan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Selanjutnya BPK merekomendasi layak tidaknya dapat gelar WTP. Terkait bonus WTP, dana tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) yang berasal dari penyisihan penggunaan DAU (dana alokasi umum) pusat 1-2 persen setiap tahun.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem, I Nengah Mindra, juga optimis meraih hattrick WTP, tiga tahun berturut-turut. “Selain dapat WTP, bisa saja nantinya disertai dapat bonus yang nominalnya naik dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 60 miliar,” jelas Mindra. Sebab, saat meraih WTP tahun 2016 yang merupakan hasil pemeriksaan penggunaan APBD tahun 2015, dapat bonus Rp 7 miliar. Sedangkan WTP tahun 2017 yang merupakan pemeriksaan penggunaan APBD tahun 2016 disertai bonus Rp 35,25 miliar. “Kami tidak tahu hitung-hitungan tentang bonus itu,” katanya. *k16
Selanjutnya BPK merekomendasi layak tidaknya dapat gelar WTP.“Bukan tidak mungkin tahun 2018 ini, yang merupakan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2017 kembali meraih WTP. Jika terwujud berarti hattrick, ditambah bonus besar,” ungkap Bupati Mas Sumatri di kediamannya, Jalan Jeruk Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (15/4). Agar hattrick WTP tercapai, seluruh jajarannya diingatkan bekerja profesional dan proporsional. Serapan anggaran sesuai target per triwulan. Sehingga secara tidak langsung, kemajuan pembangunan di Karangasem terus meningkat. Atas kerja keras itulah, predikat WTP terus bisa dipertahankan.
WTP didapatkan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Selanjutnya BPK merekomendasi layak tidaknya dapat gelar WTP. Terkait bonus WTP, dana tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) yang berasal dari penyisihan penggunaan DAU (dana alokasi umum) pusat 1-2 persen setiap tahun.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem, I Nengah Mindra, juga optimis meraih hattrick WTP, tiga tahun berturut-turut. “Selain dapat WTP, bisa saja nantinya disertai dapat bonus yang nominalnya naik dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 60 miliar,” jelas Mindra. Sebab, saat meraih WTP tahun 2016 yang merupakan hasil pemeriksaan penggunaan APBD tahun 2015, dapat bonus Rp 7 miliar. Sedangkan WTP tahun 2017 yang merupakan pemeriksaan penggunaan APBD tahun 2016 disertai bonus Rp 35,25 miliar. “Kami tidak tahu hitung-hitungan tentang bonus itu,” katanya. *k16
1
Komentar