Buleleng Siap Bebaskan Lahan Shortcut
Pemkab Buleleng sudah mendata 32 KK pemilik lahan Shortcut, yang sebagian besar berada di Desa Pegayaman
Alur Shortcut Wanagiri-Gitgit Berubah, Kebutuhan Lahan Tambah Jadi 11 Ha
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng sudah siap membebaskan lahan untuk rencana pembangunan Shortcut (Jalan Pintas) Jalur Singaraja-Bedugul, yakni Titik 5 di Desa Wanagiri (Kecamatan Sukasada) dan Titik 6 di Desa Gitgit (Kecamatan Sukasada). Lahan yang akan dibebaskan seluas 11 hektare, milik 32 kepala keluarga (KK).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Senin (16/4), mengatakan pembebasan lahan untuk Shortcut Titik 5 dan Titik 6 akan dilakukan tahun 2018 ini. Pembebasan lahan ini setelah Pemkab Buleleng mendapat kepastian perubahan trase (alur, Red) lintasan Shortcut dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII.
“Sebagai bentuk komitmen Pemkab Buleleng, tahun 2018 ini kebutuhan lahan Shortcut Titik 5 dan Titik 6 itu mulai kita bebaskan. Kita sudah lakukan pendataan terhadap lokasi dan pemilik lahannya,” jelas Suparta Wijaya.
Suparta Wijaya menyebutkan, ada perubahan mendasar trase (alur) lintasan Shortcut yang dirancang BBJN Wilayah XIII. Dalam rancangan awal, trase lintasan Shortcut berada di sebelah barat Jalur Utama Si-ngaraja-Bedugul.
”Kini, setelah dilakukan perubahan trase, perlintasan Shortcut berada di sebelah timur Jalan Utama Singaraja-Bedugul. Makanya, wilayah yang kena itu ada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada,” papar Suparta Wijaya.
Menurut Suparta Wijaya, perubahan alur perlintasan terjadi karena pihak BBPJN Wilayah XIII merancang perubahan desain dari Shortcut tersebut. Perubahan dilakukan karena alur yang dirancang sebelumnya melintasi mendan yang berat di sisi barat jalan utama. “Sekarang alur Shortcut-nya diubah agar lebih nyaman, yakni ke sisi timur jalan uta-ma,” katanya.
Akibat pertubahan trase perlintasan terserbut, maka panjang Shortcut nantinya akan jauh melebihi dari jalan yang sudah ada saat ini. Panjang ruas jalan utama saat ini dari Titik 5 Desa Wanagiri sampai Titik 6 di Desa Gitgit hanya sejauh 1,5 kilometer. Dengan Shortcut nanti, panjang ruas jalan bakal bertambah menjadi 1,8 kilometer.
Namun, kata dia, keunggulan Shortcut itu adalah dari sisi kenyamanan berkendara. ”Memang Shortcut ini lebih panjang dari jalan yang sudah ada sekarang. Tapi, ini mengutamakan kenyamana. Dan, nanti waktu tempuh juga jauh lebih cepat,” terang Suparta Wijaya.
Karena adanya perubahan trase perlintasan ini, kata Suparta Wijaya, maka luas lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan Shortcut Titik 5 dan Shortcut Titik 6 bertambah hampir 2 kali lipat dari semula hanya 6,6 hektare menjadi 11 hektare. Pemkab Buleleng sendiri telah mendata lokasi dan pemilik lahan yang akan dibebaskan sesuai jalur perlintasan Shortcut tersebut. Berdasarkan pendataan, pemilik lahan sebanyak 32 KK, yang sebagian besar berada di wilayah Desa Pegaya-man.
Dalam pembabasan lahan Shortcut nanti, kata Suparta Wijaya, Pemkab Buleleng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar di APBD Induk 2018. Anggaran tersebut akan ditambah lagi sesuai kebutuhan di APBD Perubahan 2018.
Berdasarkan kalkulasi, harga lahan yang akan dibebaskan diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta per are. Walhasil, untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare dibutuhkan anggaran total Rp 22 miliar. “Asumsi kita harga tanah sekitar Rp 20 juta per are. Tapi, nanti harga tanah itu akan dinilai oleh tim apprasial (tim independen, Red),” tegas Suparta Wijaya.
Suparta Wijaya mengatakan, meski pembebasan lahan dilakukan tahun 2018 ini, namun belum bisa dipastikan kapan Shortcut Titik 5 dan Titik 6 akan dikerjakan. Pasalnya, anggaran untuk pengerjaan fisik Shortcut bersuamber dari APBN. “Mudah-mudahan, tahun ini juga bisa digarap, karena lahannya sudah mulai kita siapkan,” katanya.
Secara teknis, lanjut dia, belum ada informasi yang jelas terkait pembangunan Shortcut Ritik 5 dan Titik 6 tersebut. Teknis fisik bangunan itu ada di BBPJN Wilayah XIII. “Kalau lebar jalan dan ketebalan aspal Shortcut, itu teknis sekali, kita belum mendapat informasi. Kita baru dapat informasi sebatas perubahan trase dari BBPJN Wilayah XIII,” tegas Suparta Wijaya.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana jauh sebelum,nya menyebutkan, pihaknya telah membentuk Tim Pengadaan Lahan rencana Shortcut Titik 5 dan Titik 6. Tim Pengadaan Lahan pun sudah bergerak lakukan pendekatan dengan pemilik tanah yang kena jalur proyek Shortcut. “Tim sudah komunikasi dengan pemilik lahan, satu per satu mereka diajak bicara,” tandas Bupati Agus Suradnayana, beberapa waktu lalu.
Proyek Shortcut, kata Agus Suradnyana, rencananya akan mulai dibangun tahun 2018. Hanya saja, saat ini masih ada perubahan gambar, karena titik-titik tiang jembatan yang dibangun tepat berada di rumah warga. Karenanya, lokasi titik-titik tiang pancang itu masih digambar ulang. “Kalau desainnya tetap seperti dulu dibuat melingkar, tapi titik-titik tiangnnya itu masih ada mengenai rumah warga. Jadi, ini saja diubah,” tegasnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng sudah siap membebaskan lahan untuk rencana pembangunan Shortcut (Jalan Pintas) Jalur Singaraja-Bedugul, yakni Titik 5 di Desa Wanagiri (Kecamatan Sukasada) dan Titik 6 di Desa Gitgit (Kecamatan Sukasada). Lahan yang akan dibebaskan seluas 11 hektare, milik 32 kepala keluarga (KK).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Senin (16/4), mengatakan pembebasan lahan untuk Shortcut Titik 5 dan Titik 6 akan dilakukan tahun 2018 ini. Pembebasan lahan ini setelah Pemkab Buleleng mendapat kepastian perubahan trase (alur, Red) lintasan Shortcut dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII.
“Sebagai bentuk komitmen Pemkab Buleleng, tahun 2018 ini kebutuhan lahan Shortcut Titik 5 dan Titik 6 itu mulai kita bebaskan. Kita sudah lakukan pendataan terhadap lokasi dan pemilik lahannya,” jelas Suparta Wijaya.
Suparta Wijaya menyebutkan, ada perubahan mendasar trase (alur) lintasan Shortcut yang dirancang BBJN Wilayah XIII. Dalam rancangan awal, trase lintasan Shortcut berada di sebelah barat Jalur Utama Si-ngaraja-Bedugul.
”Kini, setelah dilakukan perubahan trase, perlintasan Shortcut berada di sebelah timur Jalan Utama Singaraja-Bedugul. Makanya, wilayah yang kena itu ada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada,” papar Suparta Wijaya.
Menurut Suparta Wijaya, perubahan alur perlintasan terjadi karena pihak BBPJN Wilayah XIII merancang perubahan desain dari Shortcut tersebut. Perubahan dilakukan karena alur yang dirancang sebelumnya melintasi mendan yang berat di sisi barat jalan utama. “Sekarang alur Shortcut-nya diubah agar lebih nyaman, yakni ke sisi timur jalan uta-ma,” katanya.
Akibat pertubahan trase perlintasan terserbut, maka panjang Shortcut nantinya akan jauh melebihi dari jalan yang sudah ada saat ini. Panjang ruas jalan utama saat ini dari Titik 5 Desa Wanagiri sampai Titik 6 di Desa Gitgit hanya sejauh 1,5 kilometer. Dengan Shortcut nanti, panjang ruas jalan bakal bertambah menjadi 1,8 kilometer.
Namun, kata dia, keunggulan Shortcut itu adalah dari sisi kenyamanan berkendara. ”Memang Shortcut ini lebih panjang dari jalan yang sudah ada sekarang. Tapi, ini mengutamakan kenyamana. Dan, nanti waktu tempuh juga jauh lebih cepat,” terang Suparta Wijaya.
Karena adanya perubahan trase perlintasan ini, kata Suparta Wijaya, maka luas lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan Shortcut Titik 5 dan Shortcut Titik 6 bertambah hampir 2 kali lipat dari semula hanya 6,6 hektare menjadi 11 hektare. Pemkab Buleleng sendiri telah mendata lokasi dan pemilik lahan yang akan dibebaskan sesuai jalur perlintasan Shortcut tersebut. Berdasarkan pendataan, pemilik lahan sebanyak 32 KK, yang sebagian besar berada di wilayah Desa Pegaya-man.
Dalam pembabasan lahan Shortcut nanti, kata Suparta Wijaya, Pemkab Buleleng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar di APBD Induk 2018. Anggaran tersebut akan ditambah lagi sesuai kebutuhan di APBD Perubahan 2018.
Berdasarkan kalkulasi, harga lahan yang akan dibebaskan diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta per are. Walhasil, untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare dibutuhkan anggaran total Rp 22 miliar. “Asumsi kita harga tanah sekitar Rp 20 juta per are. Tapi, nanti harga tanah itu akan dinilai oleh tim apprasial (tim independen, Red),” tegas Suparta Wijaya.
Suparta Wijaya mengatakan, meski pembebasan lahan dilakukan tahun 2018 ini, namun belum bisa dipastikan kapan Shortcut Titik 5 dan Titik 6 akan dikerjakan. Pasalnya, anggaran untuk pengerjaan fisik Shortcut bersuamber dari APBN. “Mudah-mudahan, tahun ini juga bisa digarap, karena lahannya sudah mulai kita siapkan,” katanya.
Secara teknis, lanjut dia, belum ada informasi yang jelas terkait pembangunan Shortcut Ritik 5 dan Titik 6 tersebut. Teknis fisik bangunan itu ada di BBPJN Wilayah XIII. “Kalau lebar jalan dan ketebalan aspal Shortcut, itu teknis sekali, kita belum mendapat informasi. Kita baru dapat informasi sebatas perubahan trase dari BBPJN Wilayah XIII,” tegas Suparta Wijaya.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana jauh sebelum,nya menyebutkan, pihaknya telah membentuk Tim Pengadaan Lahan rencana Shortcut Titik 5 dan Titik 6. Tim Pengadaan Lahan pun sudah bergerak lakukan pendekatan dengan pemilik tanah yang kena jalur proyek Shortcut. “Tim sudah komunikasi dengan pemilik lahan, satu per satu mereka diajak bicara,” tandas Bupati Agus Suradnayana, beberapa waktu lalu.
Proyek Shortcut, kata Agus Suradnyana, rencananya akan mulai dibangun tahun 2018. Hanya saja, saat ini masih ada perubahan gambar, karena titik-titik tiang jembatan yang dibangun tepat berada di rumah warga. Karenanya, lokasi titik-titik tiang pancang itu masih digambar ulang. “Kalau desainnya tetap seperti dulu dibuat melingkar, tapi titik-titik tiangnnya itu masih ada mengenai rumah warga. Jadi, ini saja diubah,” tegasnya. *k19
Komentar