Ketahuan, Ternak Bebas Tiket Roro
Komisi II DPRD Klungkung menggelar pemantauan di Pelabuhan Nusa Penida, beberapa waktu lalu.
SEMARAPURA, NusaBali
Mereka menemukan selama ini hewan ternak tidak dikenakan retribusi saat diangkut dengan Kapal Roro (roll on-roll off) Nusa Jaya Abadi, milik Pemkab Klungkung. Padahal ada tarif angkut ternak sesuai Perda No 15 Tahun 2013.
Tarif dimaksud, per ekor sapi Rp 5.000, Kambing dan Babi Rp 2.500. Hal ini dibahas Komisi II DPRD Klungkung bersama Dinas Perhubungan (Dishub), di Kantor DPRD Klungkung, Senin (16/4).
Anggota Komisi II DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata mengatakan, dari hasil temuannya di lapangan selama ini yang dihitung retribusi itu hanya mobil pengangkut ternak. Jadi hewan ternaknya selama ini tidak kena retribusi. "Jika dikalkulasikan retribusi ini tentu lumayan untuk pendapatan," ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, UPT Pelabuhan tidak berani memungut retribusi untuk ternak tersebut, karena tidak ada karcis. Namun dalam Perda hal ini sudah diatur. Pihaknya mempertanyakan untuk kewenangan masalah ini ada dimana. "Ini agar ditindaklanjuti oleh dinas terkait," katanya.
Anggota Komisi II I Wayan Mastra menyoroti upaya Dishub menaikkan taruf Kapal Roro. Dikhawaitirkan kenaikan ini bisa membuat harga barang di Nusa Penida naik. Mestinya, bukan menaikkan tarif, namun menambah trip Kapal Roro menjadi dua kali sehari. "Sebelumnya, kan sudah pernah dua kali keberangkata dalam sehari, tapi saat ini kenapa bisa sekali berangkat," ujarnya.
Kadishub Klungkung I Nyoman Sucitra mengaku, baru mengetahui kalau di Perda diatur terkait retribusi untuk hewan ternak tersebut. "Kami akan tindaklanjuti dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian," katanya.
Mengenai keberangkatan Kapal Roro, itu merupakan kewenangan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Pihaknya juga tengah berkoordinasi agar bisa dua trip sehari. Kata dia, pihak ASDP awalnya menyebut dikembalikannya keberangkatan kapal Roro Nusa Jaya Abadi menjadi satu trip karena ada perbaikan jembatan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Namun setelah selesai perbaikan, pihak ASDP beralasan adanya tambahan 15 perahu yang melayani penyeberangan Pelabuhan Padang bai, Karangasem – Lembar, Lombok. "Kami sudah bersurat ke ASPD untuk tambahan trip ini," katanya. *wan
Tarif dimaksud, per ekor sapi Rp 5.000, Kambing dan Babi Rp 2.500. Hal ini dibahas Komisi II DPRD Klungkung bersama Dinas Perhubungan (Dishub), di Kantor DPRD Klungkung, Senin (16/4).
Anggota Komisi II DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata mengatakan, dari hasil temuannya di lapangan selama ini yang dihitung retribusi itu hanya mobil pengangkut ternak. Jadi hewan ternaknya selama ini tidak kena retribusi. "Jika dikalkulasikan retribusi ini tentu lumayan untuk pendapatan," ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, UPT Pelabuhan tidak berani memungut retribusi untuk ternak tersebut, karena tidak ada karcis. Namun dalam Perda hal ini sudah diatur. Pihaknya mempertanyakan untuk kewenangan masalah ini ada dimana. "Ini agar ditindaklanjuti oleh dinas terkait," katanya.
Anggota Komisi II I Wayan Mastra menyoroti upaya Dishub menaikkan taruf Kapal Roro. Dikhawaitirkan kenaikan ini bisa membuat harga barang di Nusa Penida naik. Mestinya, bukan menaikkan tarif, namun menambah trip Kapal Roro menjadi dua kali sehari. "Sebelumnya, kan sudah pernah dua kali keberangkata dalam sehari, tapi saat ini kenapa bisa sekali berangkat," ujarnya.
Kadishub Klungkung I Nyoman Sucitra mengaku, baru mengetahui kalau di Perda diatur terkait retribusi untuk hewan ternak tersebut. "Kami akan tindaklanjuti dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian," katanya.
Mengenai keberangkatan Kapal Roro, itu merupakan kewenangan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Pihaknya juga tengah berkoordinasi agar bisa dua trip sehari. Kata dia, pihak ASDP awalnya menyebut dikembalikannya keberangkatan kapal Roro Nusa Jaya Abadi menjadi satu trip karena ada perbaikan jembatan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Namun setelah selesai perbaikan, pihak ASDP beralasan adanya tambahan 15 perahu yang melayani penyeberangan Pelabuhan Padang bai, Karangasem – Lembar, Lombok. "Kami sudah bersurat ke ASPD untuk tambahan trip ini," katanya. *wan
Komentar