nusabali

Polisi Amankan Ratusan Liter Arak

  • www.nusabali.com-polisi-amankan-ratusan-liter-arak

Jajaran Polres Buleleng kembali menggalakkan penertiban minuman keras (mirtas) yang dijual tanpa izin di Buleleng.

Sweeping Toko dan Warung Penjual Miras


SINGARAJA, NusaBali
Dalam sepekan terakhir, Satuan Narkoba Polres Buleleng mengobok-obok sejumlah toko dan warung yang menyediakan miras tanpa izin.Dari hasil operasi, polisi mengamankan 362 liter arak Bali tanpa kemasan. Kapolres Buleleng AKBP Suratno dalam keterangan persnya Selasa (17/4), menjelaskan penertiban peredaran miras selain untuk mengantisipasi kasus arak oplosan juga salah satu upaya menekan kriminalitas. Pihaknya mengklaim sejumlah kejadian kriminal di masyarakat banyak dipicu karena miras. “Di Buleleng memang peredaran miras cukup tinggi.

Kami menekan tindak kriminalitas yang selama ini dipicu miras,” kata dia. Pihaknya mencontohkan tingginya aksi trek-trekan pemuda di Buleleng yang banyak ditemukan, sebelumnya mereka diindikasi menenggak miras sebelum melakukan aksi berbahaya itu. Kriminalitas lainnya, seperti penganiayaan ringan termasuk keributan pengarakan Ogoh-ogoh, serangkaian Nyepi, baru-baru ini terjadi di wilayah Seririt dan wilayah Kota Singaraja.

Terkait dengan produksi dan peredaran arak di Buleleng cukup tinggi, pihaknya menilai, hal tersebut juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. AKBP Suratno pun menginginkan pemerintah daerah memberikan pembinaan kebijakan terhadap masyarakatnya yang masih memproduksi dan mengedarkan miras tanpa izin tersebut.

Mereka bisa diarahkan untuk membuat olahan lain, seperti gula merah atau olahan makanan lainnya yang tentunya tidak membahayakan. “Dampaknya kalau minum arak terus melakukan tindak pidana akan dijerat hukum. Yang jual pun pasti akan ikut disangkutpautkan, apalagi ada yang habis menenggak miras terus meninggal seperti kasus di Jawa,” tegas dia.

Sementara itu, untuk mengantisipasi dan menekan peredaran miras tidak berizin beredar di masyarakat,  pihaknya mengaku akan mengintensifkan penertiban dan sweeping di toko dan warung yang menyediakan miras. *k23

Komentar