Pengelolaan Pasar Eks Rutan Bangli Tidak Jelas
Pengelolaan pasar di lahan Eks Rutan Bangli hingga kini belum jelas.
BANGLI, NusaBali
Pasar yang ditempati pedagang pakaian dan aksesoris tersebut terkesan tidak terurus. Bangunan pasar di seputaran Jalan Lettu Anom, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli itu merupakan bantuan langsung dari Kementerian Koperasi. Meski tanpa pengelola, para pedagang tetap bayar retribusi yang dipungut pengelola Pasar Kidul Bangli.
Plt Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Tramsimigrasi Bangli, Ida Bagus Weda Astika, menjelaskan berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian, pengelolaan pasar di eks Rutan Bangli di bawah koperasi. Sejauh ini belum ada koperasi yang ditunjuk sebagai pengelolanya. Dijelaskan, bangunan pasar berupa los dan kios merupakan bantuan dari Kementerian Koperasi lewat kegiatan fasilitas pasar tradisional. “Alokasi dana bersumber dari Dipa Stimulus Fiskal Kementerian Koperasi sebesar Rp 910 juta,” ungkap IB Weda Astika, Selasa (17/4).
Sebelumnya, Koperasi Mega Gotong Royong ditetapkan sebagai pengelola, hanya saja belum sempat terlaksana, koperasi tersebut bangkrut dan menyatakan tidak mampu mengelola pasar. Pengelola Koperasi Mega Gotong Royong mengajukan surat pernyataan atas kondisi tersebut dan pengelolaan bisa diserahkan pada koperasi yang lain. Setelah itu ditunjuk KSP Kerta Yoga untuk mengelola namun karena koperasi tersebut bergerak di bidang simpan pinjam, maka belum bisa melakukam pengelolaan. “Koperasi Serba Usaha (KSU) yang bisa mengelola,” terangnya.
Dikatakan, ada rencana pedagang di pasar tersebut akan membentuk koperasi. Sedikitnya ada 50 pedagang yang menempati kios dan los tersebut. IB Weda Astika mengatakan, meski belum ada pengelola, pedagang tetap dikenakan retribusi oleh pengelola Pasar Kidul. Sementara Plt Kadis Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Wayan Manik, mengatakan segera turun untuk mengetahaui secara jelas permasalahan pengelolaan pasar di eks Rutan Bangli. “Kami akan undang pedagang melalui perwakilannya. Kami akan melakukan koordinasi, kalau memang memungkinkan pedagang bisa membentuk koperasi,” jelasnya. Sedangkan pedagang mengaku kena retribusi Rp 4000 saat pasar ramai dan Rp 2000 saat sepi. *e
Pasar yang ditempati pedagang pakaian dan aksesoris tersebut terkesan tidak terurus. Bangunan pasar di seputaran Jalan Lettu Anom, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli itu merupakan bantuan langsung dari Kementerian Koperasi. Meski tanpa pengelola, para pedagang tetap bayar retribusi yang dipungut pengelola Pasar Kidul Bangli.
Plt Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Tramsimigrasi Bangli, Ida Bagus Weda Astika, menjelaskan berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian, pengelolaan pasar di eks Rutan Bangli di bawah koperasi. Sejauh ini belum ada koperasi yang ditunjuk sebagai pengelolanya. Dijelaskan, bangunan pasar berupa los dan kios merupakan bantuan dari Kementerian Koperasi lewat kegiatan fasilitas pasar tradisional. “Alokasi dana bersumber dari Dipa Stimulus Fiskal Kementerian Koperasi sebesar Rp 910 juta,” ungkap IB Weda Astika, Selasa (17/4).
Sebelumnya, Koperasi Mega Gotong Royong ditetapkan sebagai pengelola, hanya saja belum sempat terlaksana, koperasi tersebut bangkrut dan menyatakan tidak mampu mengelola pasar. Pengelola Koperasi Mega Gotong Royong mengajukan surat pernyataan atas kondisi tersebut dan pengelolaan bisa diserahkan pada koperasi yang lain. Setelah itu ditunjuk KSP Kerta Yoga untuk mengelola namun karena koperasi tersebut bergerak di bidang simpan pinjam, maka belum bisa melakukam pengelolaan. “Koperasi Serba Usaha (KSU) yang bisa mengelola,” terangnya.
Dikatakan, ada rencana pedagang di pasar tersebut akan membentuk koperasi. Sedikitnya ada 50 pedagang yang menempati kios dan los tersebut. IB Weda Astika mengatakan, meski belum ada pengelola, pedagang tetap dikenakan retribusi oleh pengelola Pasar Kidul. Sementara Plt Kadis Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Wayan Manik, mengatakan segera turun untuk mengetahaui secara jelas permasalahan pengelolaan pasar di eks Rutan Bangli. “Kami akan undang pedagang melalui perwakilannya. Kami akan melakukan koordinasi, kalau memang memungkinkan pedagang bisa membentuk koperasi,” jelasnya. Sedangkan pedagang mengaku kena retribusi Rp 4000 saat pasar ramai dan Rp 2000 saat sepi. *e
Komentar