nusabali

Serahkan Diri, 3 Penari Erotis Jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-serahkan-diri-3-penari-erotis-jadi-tersangka

Tiga penari erotis dalam acara hari ulang tahun komunitas motor di Pantai Kartini Jepara menyerahkan diri ke polisi.

JEPARA, NusaBali
Ketiganya datang ke Mapolres Jepara kemarin."Akhirnya tiga penari yang terlibat acara tersebut menyerahkan diri tadi pagi didampingi E, mami atau agennya," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Mapolres Jepara, Selasa (17/4) seperti dilansir detik.

Tiga penari tersebut K warga Purwokerto, V warga Semarang serta E warga Pati. Mereka langsung diperiksa polisi sebagai tersangka di Mapolres Jepara.Yudianto menjelaskan acara yang diselenggarakan di Pantai Kartini tersebut menyalahi aturan. Selain tidak sesuai izin, juga dilaksanakan di tempat terbuka.

"Di dalam permohonan izin tertulis organ tunggal. Tapi di lapangan ternyata ada musik DJ dan tarian semacam itu (erotis). Lalu, kami tindak dan kami proses hukum," lanjutnya.Hingga saat ini polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah yakni B dan H (panitia penyelenggara), AL (penghubung atau pencari penari) dan tiga penari.

Ditegaskannya, para penari dijerat Pasal 34 UU No 4 Pronografi Tahun 2008, sedangkan panitia penyelenggara dan penghubung dijerat Pasal 33 UU No 4 Pornografi Tahun 2008."Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandas dia.

Awalnya, telah disepakati penari mengenakan pakaian sopan dan dilaksanakan di ruang tertutup.Salah seorang tersangka yang juga merupakan panitia acara, H menuturkan bahwa pihaknya tidak menyangka jika akan ada pertunjukan tari yang mengenakan bikini. Ia mengaku bahkan sudah membeli selendang untuk properti penari, sehingga terlihat sopan."Dalam perjanjian memang awalnya tidak ada pakai bikini, tapi pakaian sopan. Saya juga sudah beli selendang untuk properti penari. Tapi saya tidak tahu malah seperti itu," katanya kepada wartawan saat di Mapolres Jepara, Selasa (17/4).

Ia sendiri mengaku tidak tahu isi surat permohonan izin ke polisi karena yang menyusun surat izin ada bagian lain di kepanitiaan."Saya tidak tahu. Tapi ada yang memastikan izin sudah ada," paparnya.Kegiatan seperti itu, lanjut dia, bukan hanya di Jepara. Disebutkannya, beberapa hari sebelumnya juga ada di Temanggung dan Wonosobo.

"Iya itu sudah dilakukan IMO, Indonesian MAX Owner seperti tanggal 7 April di Temanggung dan tanggal 8 di Wonosobo," papar dia.Senada dengan H, para penari mengatakan sebenarnya sudah ada perjanjian jika acara ditempatkan di ruang tertutup dan tanpa ada kamera.

"Perjanjiannya seperti itu, tapi di lapangan berbeda. Karena sudah menerima bayaran akhirnya para penari menuruti sesuai yang ada di lapangan," tutur Yudianto.Berapa biaya yang dibayar panitia untuk mendatangkan 3 penari erotis tersebut?"Biaya Rp 3 juta untuk penari. Iya, itu untuk semua (tiga orang) sekali tampil," ujar Yudianto. *

Komentar