nusabali

Sinergi Tri Sentra Pendidikan Menyongsong Generasi Emas

  • www.nusabali.com-sinergi-tri-sentra-pendidikan-menyongsong-generasi-emas

Para pemimpin negeri ini memiliki harapan dan cita-cita besar, ketika 100 tahun Indonesia merdeka akan tercapai masa keemasan. Harapan dan cita-cita itu digantungkan pada anak-anak kita yang sedang bertumbuhkembang saat ini melalui pendidikan.

Pendidikan adalah kunci utama dari pencapaian harapan dan cita-cita tersebut. Oleh karena itu, pendidikan anak-anak bangsa yang akan membawa harapan bangsa ini ke masa keemasan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. 

Pendidikan itu sendiri selalu berkaitan erat antara pendidikan formal dan informal, karena keberadaan pendidikan formal adalah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga yang mampu memangku suatu jabatan dalam fungsi sosial di masyarakat dalam upaya meningkatkan dan memajukan masyarakat baik secara mental, kemampuan berpikir kritis, maupun penguasaan berbagai jenis keterampilan. 

Menurut Undang Undang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003, pendidikan adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia.

Itu artinya, bahwa pendidikan itu bukanlah proses transfer pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga proses penanaman nilai-nilai, baik nilai-nilai keagamaan maupun ahklak dan kepribadian. Proses transfer pengetahuan, keterampilan, dan penanaman nilai-nilai itu sendiri tidak hanya terjadi di lembaga pendidikan, tetapi jaga di keluarga dan di lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, peranan keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam pendidikan anak-anak bangsa menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa berdiri sendiri agar tercapainya tujuan pendidikan secara tuntas.

Namun, faktanya di era sekarang ini ketika terjadi kegagalan dalam pencapaian pendidikan oleh anak-anak, masyarakat sering kali justru melimpahkan proses tanggung jawab itu kepada pemerintah, dalam hal ini menyalahkan lembaga pendidikan yang seolah-olah menjadi ranah tanggung jawab pemerintah. Para orangtua dan masyarakat lupa bahwa sesungguhnya mereka memiliki beban tanggung jawab yang sama dalam pencapaian tujuan pendidikan anak-anak mereka.

Apa sesungguhnya peranan keluarga dalam pendidikan anak? Menurut Alisuf Sabri (1999), keluarga adalah lembaga sosial resmi yang terbentuk setelah adanya suatu perkawinan. Pendidikan dalam keluarga didasarkan atas prinsip cinta dan kasih sayang yang akan menjadi kekuatan untuk mendorong orangtua agar tidak bosan membimbing dan memberikan pertolongan yang dibutuhkan anaknya. Oleh karena itu, keluarga disebut sebagai primary community, yaitu sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. 

Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak adalah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orangtuanya dan dari anggota kelurga yang lain. Bagi seorang anak, keluaga merupakan wadah dalam konteks proses belajarnya untuk menjadi diri sendiri serta mengembangkan dan membentuk diri dalam fungsi sosialnya. Di samping itu, keluarga merupakan tempat belajar bagi anak dalam segala sikap untuk berbakti kepada Tuhan sebagai perwujudan nilai hidup yang tertinggi. 

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama anak sebelum ia melangkah kepada lembaga pendidikan lain. Dalam keluargalah seorang anak dibentuk watak, budi pekerti, dan kepribadiannya. Lembaga pendidikan keluarga memberikan pengalaman pertama yang merupakan faktor penting dalam perkembangan pribadi anak. Suasana pendidikan keluarga ini sangat penting diperhatikan, sebab dari sinilah keseimbangan jiwa dalam perkembangan individu selanjutnya ditentukan. 

Orang tua memainkan peran penting dalam penananaman berbagai macam nilai kehidupan yang dapat diterima dan dipeluk oleh anak. Anak lebih banyak meniru dan meneladani orangtua, entah itu dari cara berbicara, cara berpakaian, cara bertindak, dan lain-lain. Penanaman moral bagi anak tercermin dalam sikap dan prilaku orangtua sebagai teladan yang dapat di contoh oleh anak dan segala nilai yang dikenal anak akan melekat pada orang-orang yang disenangi dan dikaguminya, karena anak yang cendrung memiliki sifat meniru sikap dan prilaku sang panutan. Di dalam keluarga tercermin jalinan kasih dan cinta dalam ikatan emosional, darah dan kekerabatan sangat mendominasi. Dengan demikian, keluarga merupakan cetak biru (blue print) akan menjadi apa seorang anak kelak. 

Masyarakat adalah sekumpulan orang atau sekelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan cara berpikir dan bertindak yang relatif sama sehingga membuat warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kelompok.Sebagai mahkluk sosial, secara alamiah anak akan berinteraksi dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Itu artinya anak juga akan belajar berbagai pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, ahklak dan kepribadian di tengah-tengah masyarakat. Peran masyarakat di era sekarang adalah menjadi fasilitator dalam menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut serta dalam menyelenggarakan pendidikan swasta, membantu pengadaan tenaga, saran dan prasarana serta membantu mengembangkan profesi baik secara  langsung  maupun tidak langsung. Meningkatkan peran serta masyarakat memang sangat erat berkait dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan.  Pada saat di mana suatu program pembangunan didominasi oleh peran pemerintah dan peran masyarakat lemah, maka masyarakat hanya ditempatkan sebagai saluran mempercepat program-program pembangunan itu. Sebaliknya, apabila kemudian peran masyarakat kuat dan ditempatkan sebagai subjek, maka akan bermakna sebagai upaya pemberdayaan atau penguatan masyarakat, baik secara institusional maupun perseorangan anggota masyarakat (Karsidi, 2002).

Penguatan masyarakat secara institusional bisa diartikan sebagai pengelompokan anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas dan bertindak aktif dalam segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya. Penguatan partisipasi masyarakat haruslah menjadi bagian dari agenda pembangunan pendidikan itu sendiri, lebih-lebih dalam era globalisasi. Peran serta masyarakat harus lebih dimaknai sebagai hak daripada sekadar kewajiban. Mengacu pada lingkup partisipasi masyarakat, maka dalam pengembangan pendidikan, masyarakat harus dilibatkan sejak dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasinya.  Cara untuk penyaluran partisipasi dapat diciptakan grand desain sesuai dengan kultur budaya masyarakat dan lembaga pendidikan itu berada, sehingga unsur-unsur kearifan lokal dapat masuk ke dalam visi-misi lembaga pendidikan setempat. 

Bagaimana dengan tanggung jawab pemerintah terhadap pengembangan pendidikan? UU Sisdiknas, 2003 mengamatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan, serta berkewajiban memberikan layanan dan kemudahan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara dari usia tujuh sampai usia lima belas tahun, sekurang-kurangnya 20 % dari total anggaran belanja pemerintah dan pemerintah daerah. Pemerintah juga berkewajiban memberikan peluang yang luas bagi partisipasi masyarakat. Lebih dari itu, pemerintah perlu menyusun mekanisme sehingga orangtua dan kelompok-kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Dengan adanya penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan tujuan pendidikan diantaranya: membentuk manusia yang beradab dan warga negara yang demokratis, bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air, serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan mengembangkan rakyat Indonesia seutuhnya.

Penulis : I Wayan Kerti


*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Komentar