Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Tiga Paket Narkotika
Bea Cukai Ngurah Rai bersama pihak kepolisian Polda Bali dalam dua pekan terakhir berhasil menggagalkan pengiriman tiga paket berisi berbagai jenis narkotika.
Amankan Satu Tersangka Penerima Barang
MANGUPURA, NusaBali
Hasilnya, petugas berhasil membekuk seorang pelaku saat mengambil paket narkotika tersebut.Ketiga paket berisi narkoba tersebut berisi kokain, Pentylone dan 4-Choloromethcathinone, dan fub-amb/amb fubinaca. Paket barang haram itu dikirim oleh tiga pengirim berbeda melalui Kantor Pos Renon, Denpasar Timur. Ketiga paket itu pun diamankan pada saat berbeda, yakni pada Senin (2/4), Sabtu n(7/4) dan Kamis (12/4).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono didampingi oleh, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Husni Syaiful dalam keterangan pers, Rabu (18/4) pukul 14.00 Wita mengatakan ketiga paket barang haram itu berhasil digagalkan berawal dari kecurigaan petugas. Dimana masing-masing paket yang mencurigakan itu tak kunjung diambil oleh penerimanya. Karena curiga, petugas lapangan memeriksa barang-barang tersebut oleh anjing pelacak dan melalui pencitraan x-ray. Ternyata ketiga barang tersebut diduga narkoba.
Untuk membuktikan barang tersebut narkoba atau tidak dan juga untuk mengetahui jenis narkoba apa yang terkadung, pihaknya melakukan pengujian di laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya. Nah, dari hasil pengujian ketiga paket tersebut isinya positif narkoba. Jenis narkoba dari ketiganya berbeda-beda.
Pada paket yang berhasil diamankan pertama seberat 107,21 gram brutto adalah narkoba jenis Pentylone dan 4-Choloromethcathinone. Paket yang kedua yang di dalamnya terdapat dua kemasan, masing-masing 1,04 gram brutto dan 4,71 gram brutto adalah jenis kokain. Paket yang ketiga dengan berat berat 457 gram brutto jenis fub-amb/amb fubinaca.
“Akhirnya kami menggandeng pihak Polda Bali dan melakukan pengujian lab. Dari ketiga paket ini dua diantaranya lengkap dengan nomor pengiriman pos yakni kiriman pertama dan ketiga yakni RG969080776BE dan RT387203002HK. Sementara satunya tidak ada nomor pengirimannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan paket pertama ditujukan kepada AMS, alamat di Jalan Raya Pertulaka Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Paket ini diketahui berasal dari Belgia namun tidak disertai nama pengirimnya. AMS pun masih terus diselidiki keberadaanya oleh petugas. Paket kedua ditujukan untuk penerima berinisial J, namun tak beralamat. Paket ketiga ditujukan untuk penerima berinisial IGRA, dengan alamat Jalan Raya Karang Tenget, Lingkungan Banjar Pesalakan, Kuta, Badung. IGRA akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas pada 13 April sesaat setelah mengambil paketan yang berisi narkoba jenis fub-amb/amb fubinaca.
Sementara Kanid IV Subdit II Dirnarkoba Polda Bali, Kompol Nyoman Suastika mengatakan dari hasil pemeriksaan IGRA mengaku baru kali ini melakukan transaksi narkoba. Dari pengakuan korban kata dia IGRA membeli barang haram itu untuk dibuat semacam temabaku Gorila dengan harga Rp 1,2 juta rupiah. Rencananya barang haram itu akan diracik dicampur tembakau. Setelah itu akan dibuat dalam bentuk paket-paket dan dijual online. Rencananya harga perpaket Rp 350.000. Selain itu tersangka mengaku memesan barang haram itu di Hongkong dengan cara online. “Sejauh ini dari keterangan tersangka dia melakukan sendiri. Tak ada yang meniminginya. Ide awalnya itu dari instagram,” pungkasnya.*p
Komentar