nusabali

Pasca Diprotes, Material Bangunan di SDN 8 Padangsambian Dibersihkan

  • www.nusabali.com-pasca-diprotes-material-bangunan-di-sdn-8-padangsambian-dibersihkan

Pasca pembongkaran tiga ruang kelas di SDN 8 Padangsambian yang diprotes karena menyisakan material bangunan, Disdikpora Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar menerjunkan Tim Biru, Rabu (18/4).

DENPASAR, NusaBali
Sejumlah petugas melakukan pembersihan awal agar tidak menimbulkan debu yang dapat mengganggu aktifitas belajar mengajar siswa.Pengerahan Tim Biru dilakukan untuk pembersihan awal sebelum dilakukan pembangunan pada bulan Juni 2018 mendatang. Seluruh puing bangunan dan bekas bangunan lainnya diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke pembuangan.

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdikpora Kota Denpasar, Ketut Sudana saat ditemui di lokasi kemarin menjelaskan, saat ini proses tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terganggunya pembelajaran di SDN 8 Padangsambian. Sebab, pembangunan masih belum berlangsung sehingga bahaya bagi siswa saat bermain bisa diminimalisir.

Kata dia, saat ini kendati kendala pada kelas yang sudah rata, proses belajar mengajar tetap efektif. Apalagi dikatakan Sudana, jam pelajaran menggunakan dua shif. "Jadi pembelajaran tetap efektif, karena dua kelas yang digabung menggunakan dua guru pengajar agar pembelajaran dapat berjalan maksimal, bahkan jam belajar juga ada yang dua shif tidak digabung jadi satu," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan bahwa peningkatan infrastruktur di SDN 8 Padangsambian merupakan peningkatan struktur pendidikan yang nyaman dan berkualitas. Diharapkan mampu manghasilkan siswa yang mumpuni dalam bidangnya. "Maka dari itu, sudah tidak ada masalah lagi karena anggaran untuk pembangunan di SDN tersebut sudah diprioritaskan," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk SDN 8 Padangsambian, pihaknya kedepan akan terus mengawal proses pembangunan SD tersebut. Bahkan saat ini anggaran telah dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur sekolah di SDN 8 Padangsambian ini. "Anggaran sudah ada senilai Rp 850 juta, namun perlu diketahui bahwa masih ada tahapan yang perlu dilalui, seperti penyiapan berkas, penetapan DED, tender dan dilanjutkan pada tahap pengerjaan fisik," paparnya.

Saat ini kelengkapan administrasi sudah rampung. Dalam waktu dekat, kata dia, akan ditetapkan DED bangunan SDN 8 Padangsambian. Adapun tahapan pasca rampungnya DED, dilanjutkan dengan tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Denpasar. Sehingga apa yang menjadi agenda pembangunan telah sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku. "Di pemerintahan semua pihak dituntut untuk bekerja berpedoman dengan aturan yang ada, agar dalam bekerja tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," terangnya. *m

Komentar