nusabali

Kadin Minta Kepastian Regulasi

  • www.nusabali.com-kadin-minta-kepastian-regulasi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dapat memberikan kepastian aturan soal pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.

Soal Ekspor Perikanan ke Eropa

JAKARTA, NusaBali
"Jika ada kepastian aturan dalam hal pengurusan pendaftaran nomor regristrasi ke Eropa (UE), tentunya tidak perlu menunggu waktu hingga dua tahunan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, Rabu (18/4).

Menurut dia, pengurusan izin yang terlalu lama bisa berdampak kurang bagus terhadap iklim bisnis di Tanah Air. Pasalnya, industri juga membutuhkan kepastian aturan dan waktu untuk pengembangan usahanya, terutama upaya untuk melebarkan pemasarannya. "Jika pangsa pasarnya semakin bertambah, yang mendapatkan keuntungan tidak hanya perusahaan, tetapi juga masyarakat yang bergerak di sektor perikanan serta pemerintah daerah yang menerima setoran pajaknya," katanya.

Yugi mendapatkan laporan hambatan pengurusan izin ekspor ke Uni Eropa saat mengunjungi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk di Pati, Jawa Tengah, Selasa (17/4). Ia menilai hambatan seperti itu seharusnya tidak terjadi lagi pada perusahaan lainnya yang mampu berorientasi ekspor. "Kami akan mencoba untuk memfasilitasi agar permasalahan yang dihadapi ini bisa selesai," katanya.

Sekretaris Perusahaan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk Denny Yuniarto membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke Eropa kepada Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan tertanggal 29 Agustus 2016.

Namun, karena kepastiannya belum jelas, perusahaan kembali bersurat ke Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan pada bulan November 2017. Denny menyayangkan adanya ketidakjelasan regulasi lantaran beberapa calon konsumen potensial di Eropa telah menyatakan minatnya untuk membeli produk perikanan perusahaan tersebut namun terhambat karena belum tersedianya nomor UE.

"Bahkan beberapa calon konsumen telah mengirimkan 'endorsement letter' (salinan berkas) dengan harapan menjadi pertimbangan pihak terkait untuk segera menerbitkan nomor registrasi EU untuk kami," jelasnya.

Salinan berkas itu, tambah dia, ikut dilampirkan bersama berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk permohonan pendaftaran nomor registrasi EU. "Jika memang ada hal-hal yang harus dilengkapi untuk kelancaran proses penerbitan nomor regristrasi EU tentunya kami siap memenuhinya," pungkasnya.*ant

Komentar