Warga Keluhkan Jalan Longsor
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Badung mengakui belum melakukan perbaikan atas kondisi jalan yang jebol akibat terjangan banjir pada Januari 2018 lalu karena terkendala kepemilikan lahan.
Sudah Dua Bulan Tanpa Penanganan
MANGUPURA, NusaBali
Jalan longsor di Subak Sari, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung mulai dikeluhkan pengguna jalan. Jalan yang menuju ke sejumlah objek wisata itu diketahui telah longsor sejak Januari 2018. Namun hingga dua bulan lebih ini belum ada tindaklanjut apapun dari pihak terkait.
Tak ayal kondisi ini membuat masyarakat kecewa. Sebagai bentuk kekecewaan, di lokasi sudah terdapat tulisan unik yang menggelitik Pemerintah Kabupaten Badung. Tulisan itu intinya adalah ‘Hati-Hati Jalan Longsor Sejak Januari 2018, Peduli Bali’.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba saat dikonfirmasi, kemarin, tak menyangkal, pihaknya belum melakukan perbaikan atas kondisi jalan yang jebol karena terjangan banjir Januari 2018 lalu. Namun bukan tanpa sebab, kata dia, perbaikan jalan yang longsor kurang lebih 20 meter dimaksud terkendala kepemilikan lahan.
Ternyata, ungkapnya, lahan di titik longsor merupakan milik pribadi, sehingga harus memerlukan koordinasi yang intens. “Tanah yang longsor itu tanah pribadi yang sudah dikontrakkan kepada pihak ketiga. Kalau tidak salah selama 30 tahun, jadi kami belum bisa melakukan perbaikan karena belum mendapat izin dari pemilik,” katanya, Jumat (20/4) kemarin.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Camat Kuta Utara untuk memediasi dengan pihak penyewa lahan. Berdasarkan informasi si pengontrak mengizinkan untuk diperbaiki,” aku Surya Suamba. Walau begitu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak penyewa lahan sebelum melakukan perbaikan.
Disinggung apakah pemerintah akan melakukan pembebasan lahan kedepannya? Surya Suamba hanya menjawab normatif. “Pemerintah tidak bisa membebaskan lahan, karena masih dalam status kontrak,” tandasnya.
Sekadar mengingatkan, curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan jalan di kawasan Subak Sari, Kecamatan Kuta Utara, longsor kurang lebih sepanjang 20 meter, pada 24 Januari 2018 lalu. Salah seorang warga di lokasi menyebutkan, jalan amblas karena tanah di lokasi tergerus aliran sungai yang cukup besar. Karena banjir, jalannya tergerus. Beruntung saat jalan ambles kondisi arus lalu lintas sepi. Warga pun berharap agar jalan segera diperbaiki sebelum semakin membesar dan membahayakan pengguna jalan. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Jalan longsor di Subak Sari, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung mulai dikeluhkan pengguna jalan. Jalan yang menuju ke sejumlah objek wisata itu diketahui telah longsor sejak Januari 2018. Namun hingga dua bulan lebih ini belum ada tindaklanjut apapun dari pihak terkait.
Tak ayal kondisi ini membuat masyarakat kecewa. Sebagai bentuk kekecewaan, di lokasi sudah terdapat tulisan unik yang menggelitik Pemerintah Kabupaten Badung. Tulisan itu intinya adalah ‘Hati-Hati Jalan Longsor Sejak Januari 2018, Peduli Bali’.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba saat dikonfirmasi, kemarin, tak menyangkal, pihaknya belum melakukan perbaikan atas kondisi jalan yang jebol karena terjangan banjir Januari 2018 lalu. Namun bukan tanpa sebab, kata dia, perbaikan jalan yang longsor kurang lebih 20 meter dimaksud terkendala kepemilikan lahan.
Ternyata, ungkapnya, lahan di titik longsor merupakan milik pribadi, sehingga harus memerlukan koordinasi yang intens. “Tanah yang longsor itu tanah pribadi yang sudah dikontrakkan kepada pihak ketiga. Kalau tidak salah selama 30 tahun, jadi kami belum bisa melakukan perbaikan karena belum mendapat izin dari pemilik,” katanya, Jumat (20/4) kemarin.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Camat Kuta Utara untuk memediasi dengan pihak penyewa lahan. Berdasarkan informasi si pengontrak mengizinkan untuk diperbaiki,” aku Surya Suamba. Walau begitu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak penyewa lahan sebelum melakukan perbaikan.
Disinggung apakah pemerintah akan melakukan pembebasan lahan kedepannya? Surya Suamba hanya menjawab normatif. “Pemerintah tidak bisa membebaskan lahan, karena masih dalam status kontrak,” tandasnya.
Sekadar mengingatkan, curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan jalan di kawasan Subak Sari, Kecamatan Kuta Utara, longsor kurang lebih sepanjang 20 meter, pada 24 Januari 2018 lalu. Salah seorang warga di lokasi menyebutkan, jalan amblas karena tanah di lokasi tergerus aliran sungai yang cukup besar. Karena banjir, jalannya tergerus. Beruntung saat jalan ambles kondisi arus lalu lintas sepi. Warga pun berharap agar jalan segera diperbaiki sebelum semakin membesar dan membahayakan pengguna jalan. *asa
Komentar