Puluhan Kepala Sekolah Dimutasi
Bukan hanya gerbong pejabat yang mengalami mutasi, para kepala sekolah dan guru di Buleleng juga menjalani mutasi.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 75 orang Kepala Sekolah di jenjang pendidikan dasar baik SD dan SMP masuk dalam gerbong mutasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Penyerahan SK mutasi puluhan kepala sekolah diserahkan langsung oleh Kadisdikpora Buleleng, Gede Suyasa kepada masing-masing Kepala Unit Pelaksana Pendidikan (KUPP) di sembilan kecamatan pada Jumat (20/4) pagi kemarin. Selain kepala sekolah juga ada 94 orang guru yang ikut dimutasi.
Suyasa yang ditemui usai penyerahan SK menjelaskan mutasi merupakan hal wajar dan regulasi yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Puluhan kepala sekolah dan guru yang dimutasi ada dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya sudah memenuhi masa jabatan maksimal menjadi kepala sekolah di satu sekolah yang maksimal delapan tahun atau dua kali periode.
“Itu memang ada ketentuannya, kalau kepala sekolah yang menjabat di satu sekolah maksimal hanya boleh delapan tahun. Kalau hasil evaluasi bagus akan dipindahkan ke sekolah lain, kalau jelek akan diturunkan jadi guru biasa,” kata dia. Selain itu ada juga puluhan guru kepala sekolahnya pensiun sehingga ada pergeseran dan pengisian.
Alasan lain mutasi dilakukan dengan adanya ajuan dari kepala sekolah atau guru yang bersangkutan untuk pindah ke daerah asalnya atau dekat rumah, hingga alasan pelanggaran disiplin menjadi seorang kepala sekolah, meski jumlahnya disebut Suyasa sangat rendah.
Dari puluhan kepala sekolah yang dimutasi pihaknya merincikan ada 4 Kepsek di jenjang SMP dan 71 Kepsek di jenjang SD. Jumlah di jenjang SD yang cukup banyak, karena tahun ini hampir setengahnya pengisian Kepsek yang pensiun, yakni sebanyak 37 orang. Sedangkan 34 orang sisanya dimutasi karena alasan dekat rumah. Hal tersebut menurut mantan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng merupakan alasan yang sangat wajar.
Untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan maksimal, seorang Kepsek dan guru pertama harus berada di zona nyaman salah satunya jarak tempuh sekolah dengan rumah.
Sementara di jajaran guru ada total 94 orang yang dimutasi. 28 orang di jenjang SMP, 59 orang di jenjang SD dan 7 orang di jenjang TK. Mutasi puluhan guru di jenjang SMP, SD dan TK ini disebutnya banyak yang berpindah dari sekolah swasta ke negeri, selain juga ada yang mengajukan mutasi dengan alasan sama dengan Kepsek.
Pengajuan mutasi dari sekolah swasta tahun ini memang cukup tinggi. Hampir separuh dari jumlah total yang dimutasi. Hal tersebut dikatakan Suyasa bersangkutan dengan pengurusan pensiun guru di swasta yang beberapa tahun belakangan mengalami pengurusan yang alot. Guru yang mengajar di swasta juga dsebut sulit untuk memenuh syarat kenaikan pangkat jika dibandingkan dengan guru yang mengajar di sekolah negeri.
“Sebelumnya memang sudah ada arahan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM,red) terkait dengan urusan kenaikan pangkat dan proses pensiun guru di swasta,” imbuh dia.
Sementara itu SK mutasi yang diserahkan kepada KUPP langsung dibagikan kepada Kepsek dan guru yang bersangkutan. Sehingga hari ini Sabtu (21/4) kepsek dan guru yang dimutasi sudah dapat menjalankan tugas di tempat baru yang diawali dengan ramah tamah dan perkenalan awal. Waktu efektif diharapkan sudah berjalan pada Senin (23/4) mendatang.
Pihaknya pun mengatakan khusus pengisian kekosongan untuk pensiun akan terus dilakukan sepanjang tahun 2018. Mengingat ini terdata 178 orang guru yang akan pensiun. Termasuk 37 kepala sekolah yang lowong di jenjang SD. *k23
Sebanyak 75 orang Kepala Sekolah di jenjang pendidikan dasar baik SD dan SMP masuk dalam gerbong mutasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Penyerahan SK mutasi puluhan kepala sekolah diserahkan langsung oleh Kadisdikpora Buleleng, Gede Suyasa kepada masing-masing Kepala Unit Pelaksana Pendidikan (KUPP) di sembilan kecamatan pada Jumat (20/4) pagi kemarin. Selain kepala sekolah juga ada 94 orang guru yang ikut dimutasi.
Suyasa yang ditemui usai penyerahan SK menjelaskan mutasi merupakan hal wajar dan regulasi yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Puluhan kepala sekolah dan guru yang dimutasi ada dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya sudah memenuhi masa jabatan maksimal menjadi kepala sekolah di satu sekolah yang maksimal delapan tahun atau dua kali periode.
“Itu memang ada ketentuannya, kalau kepala sekolah yang menjabat di satu sekolah maksimal hanya boleh delapan tahun. Kalau hasil evaluasi bagus akan dipindahkan ke sekolah lain, kalau jelek akan diturunkan jadi guru biasa,” kata dia. Selain itu ada juga puluhan guru kepala sekolahnya pensiun sehingga ada pergeseran dan pengisian.
Alasan lain mutasi dilakukan dengan adanya ajuan dari kepala sekolah atau guru yang bersangkutan untuk pindah ke daerah asalnya atau dekat rumah, hingga alasan pelanggaran disiplin menjadi seorang kepala sekolah, meski jumlahnya disebut Suyasa sangat rendah.
Dari puluhan kepala sekolah yang dimutasi pihaknya merincikan ada 4 Kepsek di jenjang SMP dan 71 Kepsek di jenjang SD. Jumlah di jenjang SD yang cukup banyak, karena tahun ini hampir setengahnya pengisian Kepsek yang pensiun, yakni sebanyak 37 orang. Sedangkan 34 orang sisanya dimutasi karena alasan dekat rumah. Hal tersebut menurut mantan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng merupakan alasan yang sangat wajar.
Untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan maksimal, seorang Kepsek dan guru pertama harus berada di zona nyaman salah satunya jarak tempuh sekolah dengan rumah.
Sementara di jajaran guru ada total 94 orang yang dimutasi. 28 orang di jenjang SMP, 59 orang di jenjang SD dan 7 orang di jenjang TK. Mutasi puluhan guru di jenjang SMP, SD dan TK ini disebutnya banyak yang berpindah dari sekolah swasta ke negeri, selain juga ada yang mengajukan mutasi dengan alasan sama dengan Kepsek.
Pengajuan mutasi dari sekolah swasta tahun ini memang cukup tinggi. Hampir separuh dari jumlah total yang dimutasi. Hal tersebut dikatakan Suyasa bersangkutan dengan pengurusan pensiun guru di swasta yang beberapa tahun belakangan mengalami pengurusan yang alot. Guru yang mengajar di swasta juga dsebut sulit untuk memenuh syarat kenaikan pangkat jika dibandingkan dengan guru yang mengajar di sekolah negeri.
“Sebelumnya memang sudah ada arahan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM,red) terkait dengan urusan kenaikan pangkat dan proses pensiun guru di swasta,” imbuh dia.
Sementara itu SK mutasi yang diserahkan kepada KUPP langsung dibagikan kepada Kepsek dan guru yang bersangkutan. Sehingga hari ini Sabtu (21/4) kepsek dan guru yang dimutasi sudah dapat menjalankan tugas di tempat baru yang diawali dengan ramah tamah dan perkenalan awal. Waktu efektif diharapkan sudah berjalan pada Senin (23/4) mendatang.
Pihaknya pun mengatakan khusus pengisian kekosongan untuk pensiun akan terus dilakukan sepanjang tahun 2018. Mengingat ini terdata 178 orang guru yang akan pensiun. Termasuk 37 kepala sekolah yang lowong di jenjang SD. *k23
1
Komentar