Pemprov Bali Tetap Proses Dana Hibah/Bansos
Inilah jawaban Pemprov Bali terhadap desakan pencairan dana hibah/bansos yang difasilitasi DPRD Bali, yang diminta ditunda oleh Bawaslu Bali dengan alasan masih dalam masa Pilkada 2018.
DENPASAR,NusaBali
Pemprov Bali tetap melakukan proses terhadap dana hibah dengan alasan supaya tidak menumpuk ketika dicairkan di masa akhir anggaran.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Bali Ida Bagus Ngurah Arda di Denpasar, Jumat (20/4) kemarin mengatakan, pihaknya tetap memproses dana hibah/bansos. “Kami proses dalam arti dimana segala persyaratan hibah dan bansos kita verifikasi sesuai proposal yang masuk. Jadi seluruh kelengkapan dan persyaratannya sekarang kita cek tidak menunggu Pilkada serentak 2018 selesai,” ujar Gus Arda.
Kalau sudah berproses kapan cairnya? “Yang jelas kalau sudah memenuhi persyaratan dana hibah dan bansos itu pasti kita cairkan. Terutama untuk kepentingan masyarakat yang memang urgent dan sudah memenuhi ketentuan pengajuan dana hibah. Pengalaman tiang (saya) hibah-bansos itu paling cair antara Juli-Agustus 2018,” ujar mantan Penjabat Bupati Karangasem 2016 ini.
Gus Arda mengatakan, Pemprov Bali tidak akan menghambat dana masyarakat dalam bentuk hibah. Pencairan akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tertib administrasi. Pemprov Bali menyiasati pencairan dengan bertahap, supaya tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. “Kita siasati untuk pencairan secara bertahap, yang sudah selesai verifikasi dicairkan saja. Supaya tidak numpuk di akhir tahun,” tegas pria asal Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli ini.
Dijelaskan, proses pencairan dana hibah/bansos masyarakat setelah verifikasi segala persyaratan akan diajukan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan). Setelah itu dibuatkan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). “Biasanya dalam proses pembuatan NPHD ini agak lama. Makanya kita kerjakan bertahap. Supaya tidak numpuk ketika proses pencairan dan masa anggaran habis diakhir tahun,” ujar mantan Kabag Rumah Tangga Setda Propinsi Bali ini.
Hanya saja, Gus Arda mengaku lupa angka pasti data proposal masyarakat yang masuk ke BPKAD Provinsi Bali. “Kalau angka pasti saya lupa berapa yang masuk dan sudah kita verifikasi, sampai pembuatan SK Gubernur. Supaya tidak salah. Tiang kantun ring margi (saya dalam perjalanan),” tegas Gus Arda.
Sebelumnya DPRD Bali memberikan desakan kepada Pemprov Bali supaya mengabaikan saja imbauan Bawaslu Bali mencairkan dana hibah masyarakat pada masa tahapan Pilkada berlangsung. Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya bahkan sampai melakukan studi banding ke Jawa Timur. Disebutkan Tama Tenaya, di Jatim tidak ada penundaan dana-dana hibah masyarakat dengan alasan Pilkada sedang berlangsung. “Hanya di Bali saja ada imbauan Bawaslu untuk tidak mencairkan dana hibah masyarakat karena alasan Pilkada. Kalau di daerah lain yang kita cek bersama Komisi I tidak ada itu. Aneh sekali ini,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini. *nat
Pemprov Bali tetap melakukan proses terhadap dana hibah dengan alasan supaya tidak menumpuk ketika dicairkan di masa akhir anggaran.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Bali Ida Bagus Ngurah Arda di Denpasar, Jumat (20/4) kemarin mengatakan, pihaknya tetap memproses dana hibah/bansos. “Kami proses dalam arti dimana segala persyaratan hibah dan bansos kita verifikasi sesuai proposal yang masuk. Jadi seluruh kelengkapan dan persyaratannya sekarang kita cek tidak menunggu Pilkada serentak 2018 selesai,” ujar Gus Arda.
Kalau sudah berproses kapan cairnya? “Yang jelas kalau sudah memenuhi persyaratan dana hibah dan bansos itu pasti kita cairkan. Terutama untuk kepentingan masyarakat yang memang urgent dan sudah memenuhi ketentuan pengajuan dana hibah. Pengalaman tiang (saya) hibah-bansos itu paling cair antara Juli-Agustus 2018,” ujar mantan Penjabat Bupati Karangasem 2016 ini.
Gus Arda mengatakan, Pemprov Bali tidak akan menghambat dana masyarakat dalam bentuk hibah. Pencairan akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tertib administrasi. Pemprov Bali menyiasati pencairan dengan bertahap, supaya tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. “Kita siasati untuk pencairan secara bertahap, yang sudah selesai verifikasi dicairkan saja. Supaya tidak numpuk di akhir tahun,” tegas pria asal Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli ini.
Dijelaskan, proses pencairan dana hibah/bansos masyarakat setelah verifikasi segala persyaratan akan diajukan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan). Setelah itu dibuatkan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). “Biasanya dalam proses pembuatan NPHD ini agak lama. Makanya kita kerjakan bertahap. Supaya tidak numpuk ketika proses pencairan dan masa anggaran habis diakhir tahun,” ujar mantan Kabag Rumah Tangga Setda Propinsi Bali ini.
Hanya saja, Gus Arda mengaku lupa angka pasti data proposal masyarakat yang masuk ke BPKAD Provinsi Bali. “Kalau angka pasti saya lupa berapa yang masuk dan sudah kita verifikasi, sampai pembuatan SK Gubernur. Supaya tidak salah. Tiang kantun ring margi (saya dalam perjalanan),” tegas Gus Arda.
Sebelumnya DPRD Bali memberikan desakan kepada Pemprov Bali supaya mengabaikan saja imbauan Bawaslu Bali mencairkan dana hibah masyarakat pada masa tahapan Pilkada berlangsung. Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya bahkan sampai melakukan studi banding ke Jawa Timur. Disebutkan Tama Tenaya, di Jatim tidak ada penundaan dana-dana hibah masyarakat dengan alasan Pilkada sedang berlangsung. “Hanya di Bali saja ada imbauan Bawaslu untuk tidak mencairkan dana hibah masyarakat karena alasan Pilkada. Kalau di daerah lain yang kita cek bersama Komisi I tidak ada itu. Aneh sekali ini,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini. *nat
1
Komentar