nusabali

Klungkung Raih Penghargaan Atas Pencetakan KTP Elektronik

  • www.nusabali.com-klungkung-raih-penghargaan-atas-pencetakan-ktp-elektronik

Pemkab Klungkung meraih penghargaan bidang pelayanan publik.

SEMARAPURA, NusaBali

Penghargaan diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung dari Disdukcapil dan KB Provinsi Bali atas pencapaian Pencetakan Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-el).

Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klungkung karena tahun 2017 telah berhasil pencetakan KTP-el sampai 86,49 persen. Hasil tersebut menjadikan Klungkung sebagai kabupaten dengan hasil tertinggi III atas pencapaian pencetakan KTP-el di Bali.

Kadisdukcapil Klungkung Komang Darma Suyasa menyampaikan, penghargaan ini didapat tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Klungkung, akan pentingnya pencatatan segala administrasi kependudukan. “Penghargaan didapat berkat dukungan semua pihak,” ujar Darma Suyasa usai menerima penghargaan yang diserahkan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Gede Suratha di Aula Kantor Bupati Jembrana, Kamis (19/4).

Menurut Darma Suyasa, Disdukcapil Klungkung, dalam bidang pelayanan publik khususnya pendataan administrasi, selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selama ini, selain masyarakat datang langsung ke Disdukcapil, petugas juga melakukan pendataan secara berkala dan perekaman KTP-el di beberapa desa/kelurahan dengan sistem jemput bola. Diharapkan, model ini akan meningkatkan pencapaian sehingga penghargaan serupa dapat dipertahankan. “Ini juga berkat inovasi yang kami lakukan dan turun langsung ke masyarakat,” sebutnya.

Disdukcapil Klungkung sejak tahun 2015 secara bertahap membuat program inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti program Belananda atau penerbitan akta kelahiran yakni begitu lahir anak mendapatkan akta kelahiran. Program Kawi Smara, penerbitan akta perkawinan yang diserahkan saat pelaksanaan upacara perkawinan dan program Pitra Bakti atau Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian. Pitra Bakti untuk penduduk yang baru meninggal, guna mempercepat pembersihan data yang diserahkan kepada ahli waris atau keluarga mendiang. *wan

Komentar