IHDN Deklarasi sebagai Kampus Kerukunan
Perguruan Tinggi memiliki peranan penting dalam menghasilkan generasi yang berpendidikan dan memberi contoh toleransi beragama
DENPASAR, NusaBali
Ancaman intoleransi dan radikalisme sebagai bibit pemecah belah bangsa nampaknya hendak menggempur kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Merespon fenomena ini, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar secara resmi mendeklarasikan diri sebagai kampus kerukunan di Indonesia. Ikrar diri sebagai kampus kerukunan pertama di Indonesia ini dilakukan Sabtu (21/4) di kampus setempat.
Deklarasi ini disaksikan oleh 16 perwakilan PTN/PTS di Indonesia, diantaranya IHDN Denpasar, Universitas Gajah Mada, Universitas Padjajaran, Universitas Pattimura, Universitas Indonesia, Universitas Lancang Kuning, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Negeri Makassar.
Ada juga Universitas Sumatera Utara, Universitas PGRI Semarang, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Negeri Semarang, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Flores, dan Universitas Negeri Surabaya.
Selain penandatangaan 16 perwakilan PTN PTS se-Indonesia, acara juga dihadiri Ketua Asosiasi Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Ida Pangelingsir Putra Sukahet, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Deputi Kerukunan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Rektor IHDN Denpasar, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk civitas IHDN Denpasar melihat dan merespon fenomena masuknya paham radikalisme, intoleransi dan bibit pemecah belah bangsa yang dibangun dari berbagai latar suku ras agama dan adat. Apalagi, agama kerap dijadikan dalil untuk menyebarkan paham yang tak sejalan dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kerukunan adalah modal untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang multi etnik. Karena itu, harapan dari deklarasi ini, supaya kerukunan kampus yang dideklarasikan di IHDN Denpasar dapat memancar ke seluruh kampus di Indonesia,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (22/4).
Prof Sudiana yang juga Ketua PHDI Provinsi Bali ini menambahkan, perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam menghasilkan generasi yang berpendidikan dan memberi contoh toleransi beragama. Kata Prof Sudiana, IHDN Denpasar memiliki komitmen besar untuk berkontribusi mendorong iklim kehidupan beragama yang inklusif. “Kampus apalagi kampus agama harus mampu memberikan contoh dan memelihara kerukunan. Antar kampus dan masyarakat tidak boleh ada sekat. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moril lembaga pendidikan tinggi untuk membentuk iklim dan ekosistem toleransi, yang menjadi pijakan mahasiswa untuk menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Ada tujuh poin penting penandatanganan deklarasi. Diantaranya kerukunan menjadi spirit dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menjadikan kampus sebagai rumah kerukunan, hingga aktualisasi nilai kerukunan dari ancaman sikap eklusif dan intoleran. “Kerukunan juga menjadi modal pembangunan manusia, sehingga negara menjadi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan. Harapan ke depan, kampus bisa menghasilkan generasi muda yang cerdas, berkualitas, berbudi pekerti yang luhur, jiwa yang pengabdi kepada bangsa dan negara, sebagaimana taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” harapnya. *ind
Deklarasi ini disaksikan oleh 16 perwakilan PTN/PTS di Indonesia, diantaranya IHDN Denpasar, Universitas Gajah Mada, Universitas Padjajaran, Universitas Pattimura, Universitas Indonesia, Universitas Lancang Kuning, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Negeri Makassar.
Ada juga Universitas Sumatera Utara, Universitas PGRI Semarang, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Negeri Semarang, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Flores, dan Universitas Negeri Surabaya.
Selain penandatangaan 16 perwakilan PTN PTS se-Indonesia, acara juga dihadiri Ketua Asosiasi Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Ida Pangelingsir Putra Sukahet, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Deputi Kerukunan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Rektor IHDN Denpasar, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk civitas IHDN Denpasar melihat dan merespon fenomena masuknya paham radikalisme, intoleransi dan bibit pemecah belah bangsa yang dibangun dari berbagai latar suku ras agama dan adat. Apalagi, agama kerap dijadikan dalil untuk menyebarkan paham yang tak sejalan dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kerukunan adalah modal untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang multi etnik. Karena itu, harapan dari deklarasi ini, supaya kerukunan kampus yang dideklarasikan di IHDN Denpasar dapat memancar ke seluruh kampus di Indonesia,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (22/4).
Prof Sudiana yang juga Ketua PHDI Provinsi Bali ini menambahkan, perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam menghasilkan generasi yang berpendidikan dan memberi contoh toleransi beragama. Kata Prof Sudiana, IHDN Denpasar memiliki komitmen besar untuk berkontribusi mendorong iklim kehidupan beragama yang inklusif. “Kampus apalagi kampus agama harus mampu memberikan contoh dan memelihara kerukunan. Antar kampus dan masyarakat tidak boleh ada sekat. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moril lembaga pendidikan tinggi untuk membentuk iklim dan ekosistem toleransi, yang menjadi pijakan mahasiswa untuk menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Ada tujuh poin penting penandatanganan deklarasi. Diantaranya kerukunan menjadi spirit dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menjadikan kampus sebagai rumah kerukunan, hingga aktualisasi nilai kerukunan dari ancaman sikap eklusif dan intoleran. “Kerukunan juga menjadi modal pembangunan manusia, sehingga negara menjadi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan. Harapan ke depan, kampus bisa menghasilkan generasi muda yang cerdas, berkualitas, berbudi pekerti yang luhur, jiwa yang pengabdi kepada bangsa dan negara, sebagaimana taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” harapnya. *ind
Komentar