Plt Walikota Jaya Negara Sampaikan LKPJ Tahun 2017
Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Akhir Tahun Anggaran 2017 dan Penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepariwisataan Budaya dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang digelar Senin (23/4) di Gedung DPRD setempat.
Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri oleh Plt Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan seluruh OPD serta Forkompinda di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar, Plt Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, bahwa LKPJ Kepala Daerah merupakan progress report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran. Karenanya, mekanisme LKPJ merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2017.
Lebih lanjut dijelaskan, secara umum realisasi pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,045 triliun lebih ini sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2017 telah terealisasi sebesar Rp 2,058 triliun lebih atau 100,61 persen. Jumlah ini terdiri atas PAD yang direncanakan sebesar Rp 932,703 miliar, dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp 901,424 miliar dan pendapatan lain daerah yang sah yang dirancang Rp 211,624 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah yang direncanakan Rp 2,280 triliun lebih ini telah terealisasi Rp 1,967 triliun lebih atau 86,27 persen yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung. Sementara untuk pembiayaan daerah dengan penerimaan direncanakan Rp 234,630 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp 5,334 miliar yang keduanya telah terealisasi 100 persen.
“Pelaksanaan kerja dan kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang 2017 tetap mengacu pada dokumen perencanaan dan juga menyerasikan dengan kebijakan pemerintah sebagai ukuran kinerja atas capaian baik output maupun outcome dengan tetap berpedoman pada visi dan misi Kota Denpasar dalam meningkatkan kesejahteraan guna mencapai kebahagiaan masyarakat berlandaskan Tri Hita Karana.” paparnya.
Plt Walikota Jaya Negara menguraikan dua Ranperda, yakni, Ranperda tentang Kepariwisataan Budaya yang bertujuan untuk melaksanakan pengawasan proses kepariwisataan dengan tetap melihat kelestarian lingkungan dan epentingan masyarakat sekitar agar dalam pengembangan pariwisata tidak terjadi degradasi lingkungan dan budaya. Sedangkan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang merupakan tindak lanjut Pemkot Denpasar atas diundangkanya UU RI No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang dan bertanggung jawab atas pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya (UTTP). “Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar yang telah mengagendakan pembahasan LKPJ Walikota Denpasar tahun 2017 dan penyampaian usulan dua Ranperda, kami berharap kemitraan ini dapat terus ditingkatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Denpasar pada periode mendatang guna mencapai kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. *m
DENPASAR, NusaBali
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri oleh Plt Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan seluruh OPD serta Forkompinda di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar, Plt Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, bahwa LKPJ Kepala Daerah merupakan progress report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran. Karenanya, mekanisme LKPJ merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2017.
Lebih lanjut dijelaskan, secara umum realisasi pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,045 triliun lebih ini sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2017 telah terealisasi sebesar Rp 2,058 triliun lebih atau 100,61 persen. Jumlah ini terdiri atas PAD yang direncanakan sebesar Rp 932,703 miliar, dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp 901,424 miliar dan pendapatan lain daerah yang sah yang dirancang Rp 211,624 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah yang direncanakan Rp 2,280 triliun lebih ini telah terealisasi Rp 1,967 triliun lebih atau 86,27 persen yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung. Sementara untuk pembiayaan daerah dengan penerimaan direncanakan Rp 234,630 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp 5,334 miliar yang keduanya telah terealisasi 100 persen.
“Pelaksanaan kerja dan kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang 2017 tetap mengacu pada dokumen perencanaan dan juga menyerasikan dengan kebijakan pemerintah sebagai ukuran kinerja atas capaian baik output maupun outcome dengan tetap berpedoman pada visi dan misi Kota Denpasar dalam meningkatkan kesejahteraan guna mencapai kebahagiaan masyarakat berlandaskan Tri Hita Karana.” paparnya.
Plt Walikota Jaya Negara menguraikan dua Ranperda, yakni, Ranperda tentang Kepariwisataan Budaya yang bertujuan untuk melaksanakan pengawasan proses kepariwisataan dengan tetap melihat kelestarian lingkungan dan epentingan masyarakat sekitar agar dalam pengembangan pariwisata tidak terjadi degradasi lingkungan dan budaya. Sedangkan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang merupakan tindak lanjut Pemkot Denpasar atas diundangkanya UU RI No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang dan bertanggung jawab atas pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya (UTTP). “Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar yang telah mengagendakan pembahasan LKPJ Walikota Denpasar tahun 2017 dan penyampaian usulan dua Ranperda, kami berharap kemitraan ini dapat terus ditingkatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Denpasar pada periode mendatang guna mencapai kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. *m
1
Komentar