Pick Up Pembawa Oli Bekas Diamankan
Dua unit pick up yang mengangkut oli bekas diamankan tim gabungan Sat Reskrim Polres Bangli, Senin (23/4).
BANGLI, NusaBali
Hingga petang kedua supir pick tersebut masih diminta keterangan di Mapolres Bangli, sementara mobil terparkir di halaman Mapolres.
Informasi yang terhimpun dua unit pick dengan nomor polisi DK 9964 BO dan DK 9833 AW diberhentikan petugas saat melintas diruas jalan Bangli- Kintamani tepatnya di wilayah Penelokan, Senin pagi sekitar pukul 10.00 wita.
Selanjutnya oleh petugas kedua unit mobil tersebut digiring menuju Polres Bangli. Salah seorang supir Ketut Tulu, tidak tahu kesalahan yang diperbuat hingga diamankan pihak kepolisian. Dikatakan, oli bekas yang dibawa dikumpulkan dari beberapa bengkel di wilayah Kecamatan Kintamani, selanjutnya dibawa ke Denpasar. “Kami dihentikan oleh petugas, kemudian petugas meminta dokumen yang kami bawa. Salahnya dimana kami juga kurang tahu,” ungkap pria asal Banjar Sanda, Desa Satra, Kecamatan Kintamani.
Dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi terkait pengamanan dua unit pick up tersebut mengaku belum tahu. “Saya belum tahu, nanti kami akan kordinasikan lagi,” jelasnya singkat. Sebelumnya pada hari Kamis (19/4) petugas reskrim juga sempat mengamankan mobil pengangkut gas elpiji.
Mobil tersebut digiring petugas saat menurunkan gas di salah satu toko yang ada di seputaran Jalan Ngurah Rai Bangli. Hanya saja kini pick pengangkut tabung gas sudah tidak ada di Mapolres Bangli. Terkait kasus tersebut ada kesan informasi ditutup-tutupi. *e
Hingga petang kedua supir pick tersebut masih diminta keterangan di Mapolres Bangli, sementara mobil terparkir di halaman Mapolres.
Informasi yang terhimpun dua unit pick dengan nomor polisi DK 9964 BO dan DK 9833 AW diberhentikan petugas saat melintas diruas jalan Bangli- Kintamani tepatnya di wilayah Penelokan, Senin pagi sekitar pukul 10.00 wita.
Selanjutnya oleh petugas kedua unit mobil tersebut digiring menuju Polres Bangli. Salah seorang supir Ketut Tulu, tidak tahu kesalahan yang diperbuat hingga diamankan pihak kepolisian. Dikatakan, oli bekas yang dibawa dikumpulkan dari beberapa bengkel di wilayah Kecamatan Kintamani, selanjutnya dibawa ke Denpasar. “Kami dihentikan oleh petugas, kemudian petugas meminta dokumen yang kami bawa. Salahnya dimana kami juga kurang tahu,” ungkap pria asal Banjar Sanda, Desa Satra, Kecamatan Kintamani.
Dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi terkait pengamanan dua unit pick up tersebut mengaku belum tahu. “Saya belum tahu, nanti kami akan kordinasikan lagi,” jelasnya singkat. Sebelumnya pada hari Kamis (19/4) petugas reskrim juga sempat mengamankan mobil pengangkut gas elpiji.
Mobil tersebut digiring petugas saat menurunkan gas di salah satu toko yang ada di seputaran Jalan Ngurah Rai Bangli. Hanya saja kini pick pengangkut tabung gas sudah tidak ada di Mapolres Bangli. Terkait kasus tersebut ada kesan informasi ditutup-tutupi. *e
1
Komentar