Pembayaran Dibantu Ketua DPRD Karangasem
Pengungsi pasutri Wayan Samiarta-Komang Sriasih asal Banjar Kori, Desa Jungutan, Karangasem, akhirnya bisa membayar biaya perawatan di RSUD Buleleng, setelah enam bulan berhutang.
Pengungsi 6 Bulan Ngutang Biaya Perawatan di RSUD
SINGARAJA, NusaBali
Pelunasan hutangnya dibantu Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, Selasa (24/4) siang.Dalam pelunasan itu, pasutri Sumiarta-Sriasih juga diajak. Bahkan Sumardi sempat bertemu dengan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, di gedung DPRD Buleleng.
Dalam pertemuan itu terungkap, pasutri ini sempat mengungsi ke Buleleng, tepatnya di rumah kerabatnya di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, saat Gunung Agung naik status Awas, sekitar bulan Oktober 2017 lalu. Saat mengungsi, Sriasih dalam kondisi hamil tua. Tepatnya, 6 Oktober, Sriasih melahirkan putra ketiganya di RSUD Buleleng, melalui operasi caser. Namun beberapa hari sejak dilahirkan, putranya meninggal karena ada kelainan usus. Putranya sempat menjalani perawatan beberapa hari sebelum meninggal.
Dalam perawatan itu, pasutri ini ditanggung oleh BPJS, kerena keluarga ini pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun pasutri ini tetap kena biaya perawatan, karena bayinya belum ditanggung oleh BPJS. Kala itu biaya perawatan bayinya mencapai Rp 10.856.085.
Pasutri Samiarta-Sriasih kala itu hanya bisa membayar biaya perawatan bayinya Rp 3 juta. Oleh RSUD Buleleng, mereka hanya diminta membuat surat pernyataan akan membayar sisa biaya perawatan Rp 7.856.085. Saat itu pun, Samiarta dan Sriasih membawa pulang jenazah anaknya ke kampung halaman untuk dibuatkan upacara penguburan. “Saat itu saya memang tidak punya uang lagi, saya pinjam di luar lagi Rp 3 juta, untuk sewa ambulance dan biaya upacara penguburan anak saya,” kata Sriasih yang ditemui di Gedung DPRD Buleleng.
Karena cukup lama tidak membayar, pihak RSUD Buleleng sudah mengirim surat sebanyak 3 kali. Surat yang ketiga itu kemudian direspon oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi. “Kebetulan baru dua hari yang lalu saya tahu ada masalah seperti ini. Karena ini warga saya, maka kami di DPRD yang menyelesaikan. Dibayarkan secara pribadi membantu warga saya. Supaya ini tidak ada masalah lagi. Dan saya meminta maaf atas keterlambatan ini,” katanya.
Pihak RSUD Buleleng mengirim surat penagihan pada 5 Pebruari 2018. Dimana dalam surat itu disampaikan, Wayan Samiarta harus segera melunasi biaya perawatan di RSUD Buleleng. Surat tersebut merupakan surat ke tiga kalinya yang disampaikan. Jika hutang tersebut belum dilunasi, Pihak RSUD Buleleng menyebut, hutangnya itu akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).*k19
1
Komentar